Bismillah. Islam memiliki makna secara umum dan khusus. Makna Islam secara umum adalah,
الاستسلام لله باتباع رسله في كل حين
“Berserah diri kepada Allah dengan mengikuti ajaran para rasul-Nya di setiap zaman.” (Fatawa Islam no. 195365) Artinya, Islam dalam makna umum ini adalah agama seluruh nabi dan rasul. Sehingga setiap manusia yang beriman kepada nabi atau rasul yang diutus adalah muslim. Yahudi yang taat kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam di zaman itu adalah muslim. Nasrani yang taat kepada Nabi Isa ‘alaihis salaam di zaman itu juga muslim. Karena inti agama mereka sama dengan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن
قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِيٓ إِلَيۡهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ
“Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum Engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah), melainkan Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25) Allah Ta’ala juga mengabarkan,
قُلۡ يَٰٓأَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ كَلِمَةٖ سَوَآءِۭ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمۡ أَلَّا نَعۡبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشۡرِكَ بِهِۦ شَيۡـٔٗا وَلَا يَتَّخِذَ بَعۡضُنَا بَعۡضًا
أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِۚ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُولُواْ ٱشۡهَدُواْ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju pada satu kalimat yang sama antara kami dan kalian bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah bahwa kami adalah orang muslim.” (QS. Ali ‘Imran: 64)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
نحن معاشر الأنبياء أولاد علات ديننا واحد
“Kami para nabi adalah saudara (satu ayah). Agama kami satu.” Kemudian, makna Islam secara khusus adalah,
عَلَم على رسالة النبي الخاتم محمد صلى الله عليه وسلم واتباع شريعته
“Nama agama yang dibawa oleh nabi penutup Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan nama untuk orang-orang yang mengikuti ajarannya.” (Fatawa Islam no. 195365) Sehingga Islam dalam makna khusus adalah agama yang dianut oleh umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Yaitu setiap orang yang beriman setelah pengutusan Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam menjadi nabi dan rasul sampai hari kiamat. Di zaman ini, tidak boleh seorang pun beribadah kepada Allah, kecuali melalui syariat yang diajarkan oleh rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Entah itu menggunakan agama samawi lainnya seperti Yahudi dan Nasrani, atau menggunakan ajaran lain, tidak boleh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menegaskan,
لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم
يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أهل النار
“Tidaklah seseorang dari umat ini baik dari Yahudi atau Nasrani mendengar ajaranku kemudian wafat dalam keadaan tidak beriman kepada ajaran yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim) Bahkan, andai masih ada nabi atau rasul yang hidup di zaman umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka harus menjadi pengikut ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,
لو كان موسى حيا بين أظهركم ما حل له إلا أن يتبعني
“Andai Musa masih hidup di tengah kalian, maka tidak halal baginya, kecuali mengikuti ajaranku.” (HR. Ahmad dan Ad-Darimi, dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani) Jika nabi, bahkan Musa yang termasuk Ulul Azmi wajib mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian hukum yang berlaku pada beliau jika masih hidup di akhir zaman, lantas bagaimana yang bukan nabi?! Lebih haram lagi dia beribadah kepada Allah dengan cara-cara yang menyelisihi ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan tentang perjanjian yang disampaikan kepada para nabi. Andai di tengah-tengah mereka tiba Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka akan tunduk dan mengikuti ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan meninggalkan ajaran yang mereka bawa.
وَإِذۡ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ ٱلنَّبِيِّـۧنَ لَمَآ ءَاتَيۡتُكُم مِّن كِتَٰبٖ وَحِكۡمَةٖ ثُمَّ جَآءَكُمۡ رَسُولٞ مُّصَدِّقٞ لِّمَا مَعَكُمۡ لَتُؤۡمِنُنَّ بِهِۦ
وَلَتَنصُرُنَّهُۥۚ قَالَ ءَأَقۡرَرۡتُمۡ وَأَخَذۡتُمۡ عَلَىٰ ذَٰلِكُمۡ إِصۡرِيۖ قَالُوٓاْ أَقۡرَرۡنَاۚ قَالَ فَٱشۡهَدُواْ وَأَنَا۠ مَعَكُم مِّنَ ٱلشَّٰهِدِينَ
“Ingatlah ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, “Manakala Aku memberikan kitab dan hikmah kepadamu, lalu datang kepada kamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.“ Allah berfirman, “Apakah kalian setuju dan menerima perjanjian dengan-Ku atas yang demikian itu?“ “Kami setuju”,jawab mereka.Allah menjawab, “Kalau begitu bersaksilah kalian (para nabi) dan Aku menjadi saksi bersama kalian.” (QS. Ali ‘Imran: 81) Demikian.
Wallahul muwaffiq.
*** Penulis: Ahmad Anshori
Sumber: https://muslim.or.id/70254-makna-islam-umum-dan-khusus.html