Masjidil Haram Keluarkan Panduan Baru Keselamatan Jamaah di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Masjidil Haram Keluarkan Panduan Baru Keselamatan Jamaah di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Jamaah dilarang merokok dan terlibat perdagangan (jual atau beli) di Masjidil Haram.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan panduan baru untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah selama 10 hari terakhir Ramadhan. Panduan tersebut mencakup pembaruan dari beberapa instruksi yang diumumkan pada awal Ramadhan.

Ini untuk memudahkan pelaksanaan ritual bagi jamaah. Kementerian telah mengklarifikasi cara untuk mencapai Masjidil Haram, karena jamaah dapat menggunakan bus angkutan umum dari Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) di Jeddah, atau dari tempat parkir mobil ke stasiun angkutan umum di area pusat sekitar Masjidil Haram.

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (10/4/2023), peziarah juga dapat menggunakan taksi untuk mencapai lokasi terdekat dengan Masjidil Haram, atau tempat tinggal, serta melalui stasiun Haramain dari KAIA ke stasiun Al-Raseefa di Makkah.

Peziarah dapat berjalan kaki dari unit perumahan di area pusat dan lingkungan yang berdekatan dengan Masjidil Haram, atau melalui penggunaan layanan transportasi umum yang terletak di antara tempat parkir mobil di Makkah dan stasiun transportasi umum di area pusat.

Jamaah dapat mencapai Masjidil Haram melalui mobil pribadi yang dikemudikan oleh jamaah non-umroh, yang mengantarkan mereka ke lokasi terdekat dengan masjid atau ke tempat tinggal.

Jamaah non-umroh hanya diperbolehkan berhenti di tempat parkir mobil yang terletak di pintu masuk Makkah, kemudian jamaah menggunakan angkutan umum untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Hal ini untuk memudahkan akses jamaah haji ke area sentral di sekitar Masjidil Haram. Seperti yang dikatakan Kementerian dalam panduan bahwa jalan di area pusat hanya akan diperuntukkan bagi orang yang lewat. Semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor dan sepeda, akan dilarang setiap saat.

Kendaraan yang diparkir di lokasi yang mempengaruhi pergerakan pejalan kaki akan diderek, dan pemiliknya atau orang yang berwenang akan dikenai pelanggaran lalu lintas. Adapun petunjuk pergerakan di Masjidil Haram dan alun-alunnya, jamaah harus mematuhi petunjuk yang ditentukan oleh petugas keamanan, selain pentingnya mengikuti petunjuk melalui pintu Masjidil Haram sesuai dengan yang ditentukan oleh papan nama.

Perlu disebutkan ada panel bercahaya yang ditempatkan di pintu utama Masjidil Haram di Makkah. Ini menunjukkan status situs di dalam Masjidil Haram dan menunjukkan apakah ada kemungkinan ketersediaan tempat sholat di sana.

Lampu hijau berarti jamaah bisa masuk karena tersedia tempat, sedangkan lampu merah berarti dilarang masuk karena semua tempat sudah penuh. Pemandu menjelaskan jamaah dapat mencapai tawaf melalui koridor menuju Gerbang Raja Abdulaziz, Gerbang Raja Fahd, Gerbang Umrah, dan Gerbang Perdamaian.

Patut dicatat, lantai utama telah diperuntukkan bagi jamaah penyandang disabilitas, di mana mereka dapat menggunakan kendaraan listrik. Mengenai larangan, jamaah tidak diperbolehkan membawa barang-barang pribadi ke Masjidil Haram dan halamannya atau menggantungnya di jendela masjid dari dalam dan luar atau meninggalkannya di halaman.

Kementerian juga menambahkan mengumpulkan sumbangan dilarang di Masjidil Haram. Jamaah dilarang merokok, mengemis, atau terlibat dalam perdagangan (jual atau beli).

Jamaah haji dilarang menggunakan soket (colokan) listrik yang telah dialokasikan untuk pekerjaan pemeliharaan, untuk keperluan pribadi, guna menghindari korsleting listrik. Panduan ini juga menyertakan kode batang untuk semua tempat parkir internal dan eksternal, di mana peta menunjukkan cara mencapai Masjidil Haram saat datang untuk umrah atau sholat selama Ramadhan.

Ini juga mencakup beberapa informasi lain yang dapat ditemukan melalui tautan berikut: https://2u.pw/WyM7Wg

IHRAM