Memilih Pemimpin yang Menguntungkan Semua Pihak

Anda semua tentu menyadari, untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki dua kriteria ini sekaligus, sangat sulit untuk ditemukan. Hingga Syaikhul Islam di halaman lain dalam buku itu menyatakan,

Kemampuan dan amanah jarang bersatu pada diri seseorang. Karena itu, Umar bin Khatab radhiyallahu anhu pernah mengadu kepada Allah, “Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu: orang fasik yang kuat (mampu) dan orang amanah yang lemah.”

Di sinilah Syaikhul Islam menyarankan untuk menerapkan skala prioritas. Mana karakter yang lebih dibutuhkan masyarakat, itulah yang dikedepankan. Dalam posisi tertentu, sifat amanah lebih dikedepankan. Namun di posisi lain, sifat mampu dan profesional lebih dikedepankan.

Syaikhul Islam membawakan riwayat dari Imam Ahmad, ketika beliau ditanya, Jika ada dua calon pemimpin untuk memimpin perang, yang satu profesional tapi fasik, dan yang satu soleh tapi lemah. Mana yang lebih layak dipilih?

Jawab Imam Ahmad, “Orang fasik yang profesional, maka kemampuannya menguntungkan kaum muslimin. Sementara sifat fasiknya merugikan dirinya sendiri. Sedangkan orang soleh yang tidak profesional, maka kesolehannya hanya untuk dirinya, sementara ketidak mampuannya merugikan kaum muslimin. Dipilih perang bersama pemimpin yang profesional meskipun fasik.”

Sebaliknya, jika dalam posisi jabatan itu lebih membutuhkan sifat amanah, maka didahulukan yang lebih amanah, sekalipun kurang profesional. Syaikhul Islam menyebutkan, “Jika dalam kepemimpinan itu lebih membutuhkan sifat amanah, maka didahulukan yang memiliki sifat amanah, seperti bendahara atau semacamnya.”

Kemudian, beliau memberikan kesimpulan dalam menentukan pemimpin, “Diutamakan yang lebih menguntungkan untuk jabatan itu, dan yang lebih sedikit dampak buruknya.”

[Referensi:Disimpulkan dari as-Siyasah as-Syariyah, Syaikhul Islam, cet. Kementrian Agama Saudi, th. 1418 H. hlm. 13 17/ ustadz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK