Memprioritaskan Dakwah kepada Keluarga Terdekat

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala

Pertanyaan:
Bagaimanakah hukum syar’i berkenaan dengan dakwah kepada Allah Ta’ala di luar daerah (luar negeri), baik di negeri Arab atau di negeri-negeri asing yang lain? Karena banyak di antara para da’i yang memberikan fokus perhatian terhadap hal itu dengan perhatian yang sangat?

Jawaban:
Yang menjadi pendapatku adalah hendaknya kita berdakwah kepada masyarakat yang terdekat dengan kita. Sesungguhnya Allah Ta’ala ketika pertama kali mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala mengatakan,

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’araa’ [26]: 214)

Jika di negerinya sendiri terdapat ruang dan kesempatan untuk berdakwah dan memperbaiki kondisi masyarakat, maka tidak selayaknya baginya untuk keluar ke negeri yang lain, meskipun bersama tetangganya. Jika tidak ada (ruang untuk dakwah, pent.), misalnya karena di negerinya sudah berada dalam kondisi yang diinginkan oleh syari’at, maka boleh baginya untuk keluar ke negeri (yaitu negeri yang ke dua), kemudian ke negeri yang ke tiga, dan demikian seterusnya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya,

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’araa’ [26]: 214)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu.” (QS. At-Taubah [9]: 123)

Sehingga kepergiannya menuju Amerika, Rusia, dan negeri sejenis itu untuk berdakwah, sedangkan di negerinya sendiri membutuhkan dakwah, hal ini bukanlah sikap hikmah (dalam dakwah, pent.).

Sikap hikmah dalam berdakwah adalah memperbaiki kondisi masyarakat di negerinya sendiri sebelum yang lain. Bahkan, (memperbaiki kondisi) keluarganya terlebih dahulu, sebelum yang lain, kemudian ke masyarakat yang terdekat, dan seterusnya. Hal ini dalam rangka mengikuti petunjuk Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Selesai]

***
@Rumah Lendah, 10 Rajab 1440/17 Maret 2019

Penerjemah: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.Or.Id

Catatan kaki:
Diterjemahkan dari Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dhawabith wa Taujihaat, hal. 157; karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan ke dua tahun 1436, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/47167-memprioritaskan-dakwah-kepada-keluarga-terdekat.html