Sebagaimana kita ketahui bahwa 10 hari yang diagungkan yaitu 10 awal Zulhijah dan 10 akhir Ramadan. Hal ini telah diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin karena memang ada dalil khusus terkait hal ini. Semisal tafsir ulama dalam surat Al-Fajr, Allah berfirman,
وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi fajar. Dan (demi) hari yang sepuluh.” (Al-Fajr: 1-2)
Para ulama menafsirkan yang dimaksud dengan hari “yang sepuluh” di sini adalah 10 awal Zulhijah atau 10 akhir Ramadan. Silahkan baca di tulisan kami sebelumnya: https://muslim.or.id/28601-10-awal-dzulhijjah-dan-10-akhir-ramadhan.html
Terkait dengan memuliakan 10 awal Muharam dengan amal saleh, terdapat atsar dari para ulama kita.
Abu ‘Ustman An-Nahdi rahimahullah berkata,
كانوا يعظمون ثلاث عشرات
العشر الأخير من رمضان
والعشر الأول من ذي الحجة
والعشر الأول من المحرم
“Para salaf dahulu memuliakan tiga ‘sepuluh hari’ :
[1] sepuluh hari akhir Ramadan
[2] sepuluh awal Zulhijah
[3] sepuluh awal Muharam”
(Lathaif al-Ma’arif hal 35)
Demikian juga dijelaskan oleh Al-Mawardi, beliau berkata,
أفضل المحرم اليوم العاشر وهو يوم عاشوراء ثم التاسع وهو تاسوعاء ثم العشر الأول.
“Yang paling mulai dari bulan Muharam adalah hari ke-10 yaitu hari Asyura kemudian hari ke-9 yaitu hari Tasua kemudian sepuluh awal Muharam.” (Al-Inshaf 3/346)
Terkait hal ini beberapa ulama berpendapat bahwa memuliakan khusus 10 awal Muharam saja tidak sepenuhnya benar, karena hadis menyebut keutamaan bulam Muharam secara umum dan tidak ada hadis khusus yang menjelaskan keutamaan 10 awal Muharam.
Dalam Fatawa asy-Syabakiyah asuhan Syekh Abdullah al-Faqih dijelaskan,
ولم يرد حديث صحيح فيما نعلم في فضل صيام العشر الأول من محرم بمجموعها.
“Tidak terdapat hadis sahih yang sepengetahuan kami yang menjelaskan keutamaan 10 awal bulan Muharam sama sekali” (Fatwa no. 43810)
Demikian juga Profesor Syekh Khalid al-Muslih hafidzahullah, beliau menjelaskan (dengan ringkasan),
“Keutamaan bukan hanya pada 10 awal Muharram saja, akan tetapi seluruh hari-harinya. Allah menyandarkan bulan ini kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim).” [Sumber: https://youtu.be/kjwZxKU0M7M]
Beberapa ulama menafsirkan surat Al-Fajr pada ayat “hari yang sepuluh” dengan tafsir bahwa itu adalah 10 awal bulan Muharam, akan tetapi tafsir ini kurang tepat. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan (dengan ringkasan),
وأفضل شهر الله المحرم عشره الأول، وقد زعم يمان بن رآب: أنه العشر الذي أقسم الله به في كتابه، ولكن الصحيح أن العشر المقسم به عشر ذي الحجة.
“Yang paling mulia dari bulan Allah yaitu bulan Muharam adalah 10 awalnya. Yaman bin Ra’ab menyangka bahwa 10 hari yang Allah gunakan bersumpah dalam kitab-Nya adalah 10 awal Muharam, akan tetapi yang benar bahwa yang dimaksud adalah 10 awal Zulhijah” (Lathaif al-Ma’arif hal 39-40)
Keutamaan hari dari bulan Muharam yang ada dalilnya yaitu hari ke-9 dan hari ke-10 di mana kita disunnahkan dan lebih ditekankan untuk berpuasa, sebagaimana dalil-dalil berikut:
قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang Yahudi berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang Yahudi), karena itu berpuasalah.” (HR. Al Bukhari)
Dan hadis,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa di hari Asyura, maka beliau menjawab, “Puasa itu bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) pada tahun kemarin” [HR. Muslim]
Demikian juga penekanan puasa pada hari ke-9 Muharam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Jika tahun depan insyaallah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharam), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“. Akan tetapi belum tiba Muharam tahun depan hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut. [HR. Muslim. No.1134]
Kesimpulan:
- Terdapat beberapa atsar dari salaf tentang memuliakan 10 awal bulan Muharam dengan memperbanyak amal saleh
- Sebagian ulama menjelaskan tidak ada dalil khusus memuliakan 10 awal Muharam karena dalilnya umum sehingga kita memuliakan seluruh hari bulan Muharram secara umum
- Terdapat dalil penekanan untuk memuliakan hari ke-9 dan ke-10 dengan puasa
Demikian semoga bermanfaat
Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/68234-memuliakan-10-hari-pertama-bulan-muharam.html