Haji Sedetail Mungkin

Menag: Siapkan Haji Sedetail Mungkin

Kemenag menyiapkan enam skenario penyelenggaraan haji. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya agar mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19 dengan sangat komprehensif. Dengan cara ini, tujuan beribadah dan keselamatan jamaah dinilai bisa terwujud.  

“Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun karena terkait keselamatan jamaah,” ujar Menag saat membuka Muzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/3).

Dalam muzakarah yang mengusung tema “Mitigasi Haji di Masa Pandemi” ini, Menag lebih lanjut mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan. Perubahan itu antara lain adanya pembatasan, termasuk dalam kegiatan keagamaan yang bersifat massal.

Pembatasan ini juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Hal tersebut bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji diputuskan dibuka tahun ini. 

Dalam hal manasik, Menag melanjutkan, selama ini mayoritas jamaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji). Namun, tahun ini, jika jamaah haji Indonesia diizinkan berangkat dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah ifrad (haji dulu, baru umrah). 

“Hal ini harus dibahas bersama dalam muzakarah. Perlu kajian hukum, termasuk pola manasiknya agar bisa segera disosialisasikan,” ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (31/3). 

Muzakarah Perhajian Indonesia digelar untuk menggali masukan dari berbagai pihak. Masukan ini digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Menag dan Tim Manajemen Krisis dalam mengambil keputusan terbaik terkait penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. 

Muzakarah ini diikuti perwakilan MUI, PBNU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), asosiasi penyelenggara haji dan umrah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta Balitbang Kemenag. 

Dalam forum tersebut, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 2021. Ada enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan Tim Manajemen Krisis yang dibentuk Menag pada pada akhir Desember 2020.

“Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen,” kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, selain berbasis kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

“Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia,” ujarnya.

Ramadhan menyebut, besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Makin banyak kuotanya, makin lama masa tinggal jamaah. “Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR,” katanya.

Skenario yang dibuat, Ramadhan melanjutkan, selalu mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal ini disebabkan hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.

“Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapa pun kuotanya, kami siap melaksanakan,” ujar Ramadhan.

Selanjutnya, hasil muzakarah ini akan dilaporkan kepada Panja BPIH di Komisi VIII DPR. “Kami akan laporkan progres dari hasil muzakarah ini dengan skenario perubahan dan pengembangan dari skenario yang kami sempat bangun dan laporkan sebelumnya,” kata Ramadhan kepada //Republika//, Rabu (31/3).

Ia pun meminta semua pihak berdoa agar Pemerintah Arab Saudi segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk jumlah kuota. 

Jika tahun ini haji diselenggarakan, kata Ramadhan, Kemenag akan membagi porsi di provinsi dan kabupaten/kota secara proporsional dengan kuota tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, suatu daerah dapat jatah 10 ribu, maka dengan kuota 30 persen artinya daerah itu hanya dapat memberangkatkan 3.000 jamaah.

“Tiga ribu itu kita urutkan nanti berdasarkan nomor urut porsi dari jamaah yang berhak melunasi di tahun 2020. Kita urutkan berdasarkan nomor porsi tergantung besaran persentase kuota yang diberikan.

REPUBLIKA