Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Allah Ta’ala menceritakan kisah Luqman Al Hakim dalam surat Luqman ayat 13 sampai 19, ketika ia memberikan nasehat yang berharga kepada anaknya:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”” (Luqman: 13).
Jauhilah kesyirikan dalam ibadah kepada Allah, seperti berdoa kepada orang mati atau berdoa kepada orang yang tidak ada di hadapan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الدعاء هو العبادة
“Doa adalah ibadah” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “hasan shahih”).
Dan juga berdasarkan firman Allah Ta’ala:
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik)” (Al An’am: 82).
Terkait ayat ini, disebutkan dalam hadits:
قُلْنَا: يا رَسولَ اللَّهِ، أَيُّنَا لا يَظْلِمُ نَفْسَهُ؟ قالَ: ليسَ كما تَقُولونَ {لَمْ يَلْبِسُوا إيمَانَهُمْ بظُلْمٍ} [الأنعام: 82] بشِرْكٍ، أَوَلَمْ تَسْمَعُوا إلى قَوْلِ لُقْمَانَ لِابْنِهِ يا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ باللَّهِ إنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Para sahabat berkata: wahai Rasulullah, siapa diantara kami yang tidak pernah berbuat zalim pada dirinya sendiri? Maka Nabi menjelaskan: makna ayat [tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman] tidak sebagaimana yang kalian pahami, namun maksudnya kesyirikan. Bukankah kalian mendengar perkataan Luqman kepada anaknya: “sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman terbesar?”” (Muttafaqun ‘alaih).
***
Nasehat Luqman selanjutnya:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (Luqman: 14).
Kemudian Allah gandengkan perintah untuk bertauhid dengan perintah untuk berbakti kepada orang tua, karena besarnya hak kedua orang tua. Seorang ibu mengandung anaknya dengan penuh kesusahan. Seorang ayah menanggung nafkah keluarganya. Maka mereka berdua berhak mendapatkan bakti anaknya, sebagai bentuk syukur kepada Allah dan syukur kepada orang tuanya.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (Luqman: 15).
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan yang ringkasnya: “jika kedua orang tua berupaya sepenuh tenaga untuk membuatmu mengikuti agama mereka yang kufur, maka jangan ikuti mereka berdua. Namun hal ini tidak boleh menghalangimu untuk tetap mempergauli mereka dengan ma’ruf di dunia, yaitu dengan baik. Dan tetaplah ikuti jalannya kaum yang beriman”.
Hal ini dikuatkan oleh hadits:
لا طاعةَ لأحد في معصيةِ اللهِ . إنما الطاعةُ في المعروفِ
“tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf (baik)” (HR. Al Bukhari 7257, Muslim 1840).
***
Nasehat Luqman selanjutnya:
يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ
“(Luqman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (Luqman: 16).
Ibnu Katsir menjelaskan: “sesungguhnya kezaliman dan dosa walaupun sebesar biji sawi, kelak di hari Kiamat akan Allah hadirkan ketika menimbang amalan-amalan. Dan semua itu akan diganjar. Jika amalannya baik, maka ganjarannya baik. Jika amalannya buruk, maka ganjarannya buruk”.
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ
“Hai anakku, dirikanlah shalat” (Luqman: 17).
Tunaikan shalat sesuai dengan tuntunannya dan rukun-rukunnya, serta pada waktunya.
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar” (Luqman: 17).
Lakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan lemah lembut sesuai kemampuan.
وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ
“dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu” (Luqman: 17).
Ketahuilah bahwa ketika melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, pasti akan mendapatkan gangguan dari orang lain. Maka Allah perintahkan untuk bersabar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
المؤمنُ الذي يخالطُ الناسَ ويَصبرُ على أذاهم خيرٌ منَ الذي لا يُخالطُ الناسَ ولا يصبرُ على أذاهمْ
“Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka” (HR. At Tirmidzi 2507, Al Bukhari dalam Adabul Mufrad 388, Ahmad 5/365, syaikh Musthafa Al ‘Adawi mengatakan hadits ini shahih dalam Mafatihul Fiqh 44).
***
Nasehat Luqman selanjutnya:
إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang agung” (Luqman: 17).
Maksudnya, bersabar ketika amar ma’ruf nahi mungkar adalah termasuk perkara yang agung.
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong)” (Luqman: 18).
Maksudnya, jangan palingkan wajahmu dari orang lain karena meremehkan dan sombong, ketika berbicara dengan mereka. Namun bersikap lembutlah dan pasanglah wajah yang cerah kepada mereka. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تسبن أحدا ، ولا تحقرن من المعروف شيئا ، ولو أن تكلم أخاك وأنت منبسط إليه وجهك ، إن ذلك من المعروف ، وارفع إزارك إلى نصف الساق ، فإن أبيت فإلى الكعبين ، وإياك وإسبال الإزار ؛ فإنه من المخيلة ، وإن الله لا يحب المخيلة
“Janganlah kalian mencela orang lain. Janganlah kalian meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun itu hanya dengan bermuka ceria saat bicara dengan saudaramu. Itu saja sudah termasuk kebaikan. Dan naikan kain sarungmu sampai pertengahan betis. Kalau engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal dalam memakai kain sarung. Karena isbal itu adalah kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan” (HR. Abu Daud 4084, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
تبسمك في وجه أخيك لك صدقة
“Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah” (HR. Tirmidzi 1956, ia berkata: “Hasan gharib”. Di-shahih-kan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib).
***
Nasehat Luqman selanjutnya:
وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (Luqman: 18).
Maksudnya, jangan berjalan dengan sombong dan angkuh. Karena itu ak
an membuat Allah murka. Oleh karena itu Allah berfirman setelahnya :
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”.
Maksudnya, orang yang sombong dan bangga pada dirinya sendiri (mukhtal), dan meremehkan orang lain (fakhur).
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ
“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan” (Luqman: 19).
Maksudnya berjalanlah dengan penuh kesederhanaan, tidak dengan lambat dan juga tidak dengan terlalu cepat. Namun jalan pas dan pertengahan.
***
Nasehat Luqman selanjutnya:
وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
“dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Luqman: 19).
Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai”.
Mujahid rahimahullah berkata: “suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ليس لنا مثل السوء, العائدَ في هبتِه كالكلبِ يعودُ في قَيْئِه
“Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا
“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).
Wallahu a’lam.
(Diterjemahkan dari kitab Kaifa Nurabbi Auladana, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)
Penyusun: Yulian Purnama
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/46136-mengambil-faidah-dari-luqmanul-hakim-tentang-pendidikan-anak.html