Mengapa Membasuh Saat Wudu Harus Tiga Kali?

DARI Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa.” (HR. Ahmad 20554, Abu Daud 96, Ibnu Majah 3864, Syuaib Al-Arnauth menilai hadis ini hasan).

Berikut di antara makna berlebihan dalam bersuci:

Pertama, mengulang-ulang gerakan wudhu lebih dari tiga kali. Misalnya, mencuci wajah lebih dari 3 kali, tangan lebih dari 3 kali, dst.

Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma, beliau menceritakan,

Suatu ketika datang seorang badui menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan bertanya tentang tata cara wudhu. Beliaupun mengajarinya tata cara wudhu 3 kali 3 kali. Kemudian beliau bersabda,

“Seperti ini wudhu yang benar. Siapa yang menambahi lebih dari tiga, dia telah berbuat salah, melampaui batas, dan bertindak zalim.” (HR. Ahmad 6684, Nasai 140, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Kedua, terlalu banyak menggunakan air

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

Makna berlebihan dalam berwudu adalah melampaui batas ketika berwudu, dengan bersikap boros dalam menggunakan air atau mencuci lebih dari 3 kali. Al-Hafidz al-Aini mengatakan dalam Syarh Abu Daud,

Bentuk melampaui batas dalam bersuci adalah terlalu boros menggunakan air, misalnya banyak mengguyurkan air ke anggota wudhu atau mencuci anggota wudhu lebih dari bilangan (3 kali). (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 166197)

Kesalahan semacam ini, umumnya dilakukan oleh mereka yang terjangkiti penyakit was-was dalam beribadah. Karena itulah, islam mengajarkan kepada kita untuk berusaha menghindari penyakit ini.

Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK