Rumah Ibadah Islam disebut masjid karena tempat bersujud.
REPUBLIKA.CO.ID, Berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat sujud. Masjid merupakan suatu bangunan gedung atau lingkungan yang berpagar sekeliling, yang didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT, khususnya untuk mengerjakan shalat. Istilah masjid berasal dari kata sajada-yasjudu yang berarti bersujud atau menyembah.
Kata masjid merupakan bentuk mufrad (tunggal). Sedangkan jama’ (banyak) masaajid banyak terdapat dalam Alquran, antara lain dalam ayat berikut ini: ”Hai Anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid…” (QS al-A’raaf [7]: 31).
Dalam ayat lainnya, Allah SWT berfirman yang artinya, ”Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah…” (QS at-Taubah [9]: 18).
Mengutip Ensiklopedi Islam, sejarah perkembangan bangunan masjid erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam dan pembangunan kota-kota baru. Pada masa permulaan perkembangan Islam ke berbagai negeri, bila umat Islam menetap di suatu daerah baru, maka salah satu sarana untuk kepentingan umum yang mereka buat adalah masjid.
Masjid merupakan salah satu karya budaya umat di bidang teknologi konstruksi yang telah dirintis sejak masa permulaannya. Ini lantas menjadi ciri khas dari suatu negeri atau kota Islam. Perwujudan bangunan masjid juga merupakan lambang dan cermin kecintaan umat Islam kepada Tuhannya dan menjadi bukti tingkat perkembangan kebudayaan Islam.
Bangunan-bangunan masjid yang menakjubkan keindahannya di bumi Spanyol, Suriah, Kairo, Baghdad, dan sejumlah tempat di Afrika, menjadi bukti peninggalan monumental umat Islam yang pernah mengalami kejayaan di bidang teknologi konstruksi, seni, dan ekonomi.
Masjid memiliki sejumlah komponen yaitu kubah, menara, mihrab dan mimbar. Adapun komponen masjid yang khas terdapat di Indonesia adalah beduk. Selain digunakan untuk tempat melaksanakan shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Tarawih dan ibadah-ibadah lainnya, masjid juga digunakan untuk kegiatan syiar Islam, pendidikan agama, pengajian dan kegiatan lainnya yang bersifat sosial.
Fungsi masjid yang sesungguhnya dapat dirujuk pada sejarah masjid paling awal, yaitu penggunaan masjid pada masa-masa al-khulafaa-ar Rasyidun dan seterusnya. Pada masa-masa itu masjid paling tidak mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi keagamaan dan fungsi sosial. Fungsi masjid bukan hanya tempat salat, tapi juga lembaga untuk mempererat hubungan dan ikatan jamaah Islam yang baru tumbuh.
Rasulullah mempergunakan masjid sebagai tempat untuk menjelaskan wahyu yang diterimanya, memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para sahabat tentang berbagai masalah, memberi fatwa, mengajarkan agama Islam, membudayakan musyawarah, menyelesaikan perkara-perkara dan perselisihan-perselisihan, tempat mengatur dan membuat strategi militer dan tempat menerima perutusan-perutusan dari Semenanjung Arabia.
Karena masjid adalah Baitullah (rumah Allah), maka orang yang memasukinya disunahkan mengerjakan salat Tahiyyatul Masjid (menghormati masjid dua rakaat). Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Jika salah seorang kamu memasuki masjid, jangan dulu duduk sebelum mengerjakan salat dua rakaat.” (HR Abu Dawud).
Karena masjid adalah Baitullah (rumah Allah), maka orang yang memasukinya disunahkan mengerjakan salat Tahiyyatul Masjid (menghormati masjid dua rakaat). Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Jika salah seorang kamu memasuki masjid, jangan dulu duduk sebelum mengerjakan salat dua rakaat.” (HR Abu Dawud).