Penyelenggaraan ibadah haji 1985 memunculkan terobosan baru. Sebuah ijtihad dari pemerintah Indonesia yang kemudian diikuti oleh banyak negara lainnya.
Ijtihad itu bernama safari wukuf. Waktu itu, banyak jamaah haji asal Indonesia yang sakit dan uzur sehingga tak kuat untuk pergi ke Arafah untuk wukuf. Sementara, wukuf di Arafah adalah salah satu rukun haji yang tidak bisa digantikan dengan denda sekalipun. Jika jamaah tidak wukuf, maka tidak berhaji.
Karena itu, pemerintah Indonesia dan ulamanya saat itu membuat ijtihad diperbolehkannya safari wukuf. Yaitu, membawa jamaah haji yang dirawat di rumah sakit Indonesia ke wukuf dengan menggunakan ambulans.
“Karena cara seperti ini dapat memudahkan mereka. Jamaah yang sakit bisa menikmati pelaksanaan wukuf di Arafah,” kata Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Kartono saat meninjau lokasi safari wukuf di Arafah, Ahad (28/7).
Menurut Kiai Ahmad yang selalu menjadi petugas haji saat masih aktif di Kementerian Agama sejak 80-an itu, secara hukum pelaksanaan safari wukuf dibenarkan dari sisi syariat. Karena, lokasi safari wukuf merupakan bagian dari wilayah Arafah.
“Walaupun hanya sesaat, ini sah menurut hukum,” kata Kiai Ahmad yang pernah menjadi Direktur Bina Haji Kementerian Agama ini.
Buktinya, ijtihad pemerintah Indonesia ini diikuti oleh negara lain. “Termasuk oleh RS Arab Saudi,” kata Kiai Ahmad.
Setelah jamaah tiba di Arafah, kegiatan ibadahnya dibimbing oleh konsultan dan pembimbing ibadah. Dimulai melakukan khutbah wukuf di masing-masing bus yang diisi dan disiapkan petugas untuk melakukan bimbingan.
Kemudian khutbah dilakukan dengan mengajak jamaah yang daalam kondisi sakit. Kurang lebih 10 menit. Setelah itu shalat sambil duduk di atas kendaraan dibimbing pembimbing dan konsultan. Setelah selesai shalat Zuhur dan Ashar yang dijamak takdim qasar, dilanjutkan berzikir dituntun bagaimana dapat merasakan adanya wukuf di Arafah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Diharapkan bisa melaksanakan ibadah supaya memperoleh haji mabrur,” kata Kiai Ahmad.
Safari wukuf diperuntukkan untuk jamaah haji yang sedang sakit dan dirawat di KKHI Makkah. Setelah melalui proses identifikasi, KKHI berhak menentukan mana jamaah yang layak untuk disafari wukufkan.
Untuk tahun lalu, jumlah peserta safari wukuf jamaah haji Indonesia mencapai 200 orang. Tahun ini, masih belum diperkirakan karena tergantung dengan kondisi jamaah yang dirawat di KKHI menjelang 9 Dzulhijah. Wukuf sendiri merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji. Jika jamaah tidak melakukan wukuf, maka hajinya tidak sah.
Sementara, KKHI Makkah menyiapkan armada pengangkut untuk jamaah yang akan melaksanakan safari wukuf. Namun, belum diketahui berapa jamaah yang akan disafari wukufkan.
“Jumlah bisnya 10. Sementara jumlah yang disafariwukufkan nanti menjelang hari Arafah,” kata Kepala Seksi Kesehatan PPIH Daker Makkah, M Imran, Ahad (28/7).
Imran berharap, jumlah jamaah yang disafariwukufkan tahun ini berkurang. Begitupula dengan yang dibadalkan.
“Mudah-mudahan berkurang yang disafariwukufkan dan dibadalkan,” kata Imran.
Oleh Muhammad Hafil dari Makkah, Arab Saudi