Beribadah haji berkali-kali disinyalir menghambat kesempatan orang lain yang hendak berhaji juga.
“Saya setuju, orang yang sering naik haji tidak usah naik haji lagi, tetapi saya tidak berani untuk mengatakan zalim,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat KH Cholil Ridwan, Kamis (13/8).
Ia mengimbau, umat Muslim mengutamakan bersedekah dan memberdayakan masyarakat luas.
“Naik haji berkali-kali juga belum tentu berpahala. Kalau sedekah ke fakir miskin itu lebih konkret pahalanya,” tambah Cholil.
Cholil juga mengatakan, sampai saat ini MUI belum berencana mengeluarkan fatwa terkait naik haji berulang kali. Lantaran larangan tersebut belum menjadi salah satu agenda MUI untuk disidangkan. Terlebih lagi, belum ada anggota masyarakat yang mempermasalahkannya.
“Jika masyarakat merasa terganggu, maka harus diusulkan kepada MUI, minta agar kami membahasnya. Nanti akan ditanggapi,” ujarnya.
sumber: Republika Online