Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menanggapi beredarnya video jamaah umrah yang melakukan sa’i sambil menyanyikan lagu atau syair. Menurut dia, tidak ada larangan menyanyikan lagu saat sa’i, hanya saja secara etika hal itu tidak dibenarkan.
“Tidak ada larangan, cuma membaca syair itu tak pada tempatnya,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (27/2).
Dia menjelaskan, hal itu tidak dilarang karena sa’i dalam ibadah umrah memang tidak memiliki syarat-syarat atau kewajiban tertentu. Karena itu, secara hukum Islam sah-sah saja menyanyikan syair saat sa’i.
“Kalau hukumnya sah karena sai dalam ibadah umrah itu tak ada kewajiban atau syarat bacaan tertentu, yang penting melakukan jalan tujuh kali antara bukit shofa dan marwah,” ucapnya.
Namun, menurut dia, saat melakukan sa’i, umat Islam lebih baik membaca dzikir dan berdoa saja kepada Allah, sehingga tidak menganggu jamaah umrah lainnya.
“Cuma yang lebih afdhal dan sesuai dengan ibadah itu mengucap dzikir dan doa, serta tak mengganggu orang lain yang sedang beribadah dengan suara kerasnya,” kata Pimpinan Pondon Pesantren Cendikia Amanah ini.
“Sebaiknya kalau menjalankan ibadah lebih upayakan khusyu, dzikir dan menghindari banyak publikasi agar tak pamer dan riya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, setidaknya sudah ada dua video yang viral saat jamaah umrah Indonesia melakukan sa’i di Makkah. Video pertama, yaitu video jamaah yang melakukan sa’i sambil membaca teks Pancasila. Video kedua, yaitu video jamaah yang melakukan sa’i melantumkan lagu hubbul wathon.