Para Ulama dan Ikhtilaf Puasa Bulan Rajab

Semua madzhab empat sepakat mengenai dibolehkannya puasa bulan Rajab secara tidak penuh. Karenanya berlaku kaidah yang menyatakan bahwasannya masalah ikhfilaf tidak boleh diinkari

BULAN Rajab merupakan bulan ketujuh dalam tahun Hijrah. Bulan ini juga disebut bulan Mi’raj  karena pada bulan tersebut terdapat peristiwa Israk dan Mi’raj.

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Islam dengan amalan sebagai persiapan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Persiapan menyambut bulan Ramadhan dengan memperbanyak amalan di bulan Rajab sangat membantu pembentukan taqwa seorang mukmin.

Bulan Rajab dalam Islam memiliki keistimewaan yaitu Bulan Haram, Bulan Allah SWT, keistimewaan Bulan Rajab pada hari dan malam pertama bulan Rajab, hari kesepuluh dan malam bulan tersebut, dan tiga hari dan malam terakhir bulan ini.

Rajab merupakan bagian dari Bulan Haram. Salah satu keistimewaan bulan Rajab adalah bahwa bulan ini merupakan salah satu Bulan Haram dalam Islam. Bulan Haram berarti bulan Zulkaedah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab (Al-Nawawi, 1972: 1/182).

Dari Abu Bakrah, Nabi ﷺ bersabda;

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR: Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Pendapat Ulama Puasa Rajab

Di bulan Rajab  biasa bermunculan berbagai tulisan pembahasan mengenai hukum mengerjakan puasa Rajab. Tidak jarang hal ini memunculkan polemik.

Para fuqaha di madzhab empat sudah membahas persoalan ini. Marilah kita lihat, bagaimana duduk permasalahannya sebenarnya menurut mereka.

Madzhab Maliki

Al Lakhmi menyatakan bahwa bulan-bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah tiga, yakni Al Muharram, Rajab dan Sya’ban. (dalam Al Mawahib Al Jalil, hal. 319).

Ad Dardir menyatatakan bahwasannya disunnahkan puasa bulan Al Muharram, Rajab dan Sya’ban, demikian juga di empat bulan haram yang dimana paling utama adalah Al Muharram kemudian Rajab lalu Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. ( dalam Syarh Ad Dardir ‘ala Khalil, 1/513).

Madzhab Al Maliki berndapat mengenai kesunnahan puasa di bulan Rajab secara mutlak, meski dengan sebulan penuh.

Madzhab Hanafi

Yang disukai dari puasa-puasa ada beberapa macam, yang pertama adalah puasa Al Muharram, kedua puasa Rajab dan ke tiga adalah puasa Sya’ban dan puasa Asyura’ (dalam Al Fatawa Al Hindiyah, 1/202).

Posisi Madzhab Hanafi cukup jelas, bahwasannya mereka menyatakan bahwa puasa di bulan Rajab secara mutlak adalah perkara yang disukai. Sebagaimana jika seorang bernadzar untuk berpuasa penuh di bulan Rajab, maka ia wajib berpuasa sebulan penuh dengan berpatokan pada hilalnya. (dalam Syarh Fath Al Qadir, 2/391).

Madzhab Hanbali

Al Buhuti menyatakan bahwa mengkhususkan puasa di bulan Rajab hukumya makruh. Namun Al Buhuti melanjutkan, ”Dan hilang kemakruhan dengan berbuka meskipun hanya sehari, atau berpuasa pada bulan lain di tahun itu.” (dalam Kasyf Al Qina’, hal. 1003).

Hal yang sama disampaikan Ibnu Rajab Al Hanbali, bahwa kemakruhan puasa di bulan Rajab hilang dengan tidak berpuasa penuh di bulan Rajab atau berpuasa penuh dengan menambah puasa sebulan di bulan lainnya di tahun itu. Sedangkan Imam Ahmad menyatakan tidak berpuasa Rajab secara penuh kecuali bagi yang berpuasa terus-menerus. (dalam Lathaif Al Ma’arif, hal. 230).

Dengan demikian, Madzhab Hanbali hanya memandang makruh bagi yang mengkhususkan Rajab untuk berpuasa sebulan penuh, namun ketika hal itu dilakukan tidak penuh di bulan itu, atau berpuasa penuh namun dengan berpuasa sebulan di bulan lain maka hilanglah unsur kemakruhan.

Madzhab Syafi`i

Ulama Madzhab Asy Syafi’i mensunnahkan puasa di bulan Rajab, dimana Imam An Nawawi berkata,”Telah berkata ashabuna: Dari puasa yang disunnahkan adalah puasa di bulan-bulan haram, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al Muharram dan Rajab.” ( dalam Al Majmu’, 6/438).  Hal serupa disampaikan di Imam An Nawawi dalam kitab yang lain (lihat, Raudhah Ath Thalibin, 2/254).

Ibnu Hajar Al Haitami juga menyatakan, ”Dan disunnahkan (puasa) di bulan-bulan haram, bahkan ia adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa setelah Ramadhan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al Muharram dan Rajab.” ( dalam Minhaj Al Qawim dengan Hasyiyah At Tarmasi, 5/804,805).

Dengan demikian, bisa dismpulkan bahwa Madzhab Asy Syafi’i mensunnahkan puasa Rajab secara mutlak, tanpa memandang bahwa amalan itu dilakukan di sebagian bulan Rajab atau di seluruh hari-harinya.

Imam Asy Syafi’i dalam pendapat qadim menyatakan makruh menyempurnakan puasa satu bulan di selain bulan Ramadhan, agar tidak ada orang jahil yang meniru dan mengira bahwa puasa itu diwajibkan, karena yang diwajibkan hanyalah puasa Ramadhan. Namun ketika unsur itu hilang, Imam Asy Asyafi’i menyatakan, ”jika ia mengerjakan maka hal itu baik.” (Fadhail Al Auqat, 28).

Bisa disimpulkan bahwa semua madzhab di atas sepakat mengenai dibolehkannya puasa bulan Rajab secara tidak penuh. Khilaf yang terjadi adalah berpuasa penuh di bulan Rajab tanpa disertai dengan puasa lainnya. Dan khilaf yang terjadi berkisar antara hukum sunnah dengan makruh, bukan haram.

Setelah posisi para ulama madzhab empat jelas bagi kita, bahwa hal ini adalah masalah khilafiyah yang mu’tabar, dimana berlaku kaidah yang menyatakan bahwasannya masalah ikhfilaf tidak boleh diinkari. Dengan demikian, hubungan baik antara umat Islam akan terjaga. Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.*

HIDAYATULLAH

Perbanyak Istighfar di Bulan Rajab, Berikut Bacaan dan Keutamaannya

Tak terasa kita telah memasuki bulan Rajab. Bulan yang dimuliakan dalam Islam dan disebut juga dengan bulan haram. Rajab menjadi awal dari rangkaian bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, selama bulan Rajab umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah, introspeksi diri, dan memperbanyak amalan kebaikan.

Salah satu amalan yang sangat dianjurkan di bulan ini adalah istighfar atau memohon ampun kepada Allah. Dikatakan oleh para ulama bahwa Rajab adalah bulan istighfar. Sebagaimana Syaikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds dalam kitab Kanzun Najah was Surur: “Rajab adalah bulan istighfar, Sya’ban adalah bulan shalawat kepada Nabi Saw, dan Ramadhan adalah bulan al-Quran.”

Maka, selama bulan Rajab kita dianjurkan untuk memperbanyak bacaan istighfar. Adapun di antara bacaan istighfar yang dianjurkan untuk dibaca pada bulan ini ialah sayyidul istighfar. Berikut lafadnya:

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ. أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ. وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ. فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ

Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Engkau yang telah menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Dan aku atas tanggungan dan janji-Mu selama aku masih mampu. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat yang Kau berikan kepadaku. Aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari, no. 6306)

Di bulan Rajab, istighfar memiliki signifikansi yang lebih mendalam karena mempersiapkan diri untuk menyambut bulan Ramadan yang penuh berkah. Rasulullah SAW secara khusus menekankan pentingnya istighfar dalam hadis-hadisnya. Di antaranya dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad bin Hanbal, Rasulullah bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أكْثَرَ مِنَ الاسْتِغْفَارِ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ.

Rasulullah SAW. bersabda, “Siapa yang memperbanyak istighfar maka Allah akan menjadikan untuknya kelapangan dari setiap kegundahan, jalan keluar dari setiap kesempitan, dan Dia memberikan rezeki untuknya dari jalan yang tidak terduga.” Oleh karena itu, memperbanyak istighfar di Bulan Rajab menjadi langkah awal menuju pembaharuan spiritual.

Keutamaan Istighfar

Istighfar memiliki keutamaan yang khusus, dan mempraktikkannya di bulan Rajab menjadi satu bentuk pengamalan spiritual yang menunjukkan keimanan. Melibatkan aspek pembersihan diri dan kesadaran akan dosa. Rasulullah SAW menyatakan bahwa istighfar adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan hidup. Dengan bertaubat dan beristighfar, umat Islam dapat membersihkan hati dan jiwa dari dosa-dosa yang telah dilakukan.

Dalam mengamalkan istighfar di bulan Rajab, kita dapat menjadikan amalan ini lebih dengan meresapi maknanya. Bukan hanya sekadar melafalkan kata-kata memohon ampun, tetapi juga melibatkan hati dan kesadaran. Membaca dzikir istighfar setelah shalat, merenungkan dosa-dosa yang pernah dilakukan, dan berkomitmen untuk memperbaiki diri menjadi langkah-langkah dalam menjalankan amalan ini.

Karena dengan terus memohon ampun, seseorang menjadikan dirinya terbuka untuk perubahan positif. Hikmah ini juga melibatkan rasa syukur atas nikmat Allah yang melimpah, karena dengan istighfar, seseorang menyadari bahwa kesalahan-kesalahan masa lalu dapat diampuni oleh Allah yang Maha Pengampun. Bukan pula hanya sekadar amalan rutin, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual yang membawa hikmah mendalam.

Terakhir, bulan Rajab adalah momen yang tepat untuk memperkuat koneksi spiritual dengan Allah. Nah, salah satu amalan yang sangat dianjurkan sebagaimana yang telah disebutkan di atas adalah istighfar. Penting untuk tidak hanya melihat amalan ibadah sebagai rutinitas, tetapi sebagai sarana untuk meraih keberkahan dan kemajuan dalam hidup. Dengan demikian, istighfar di bulan Rajab bukan hanya menghilangkan dosa, tetapi juga membuka pintu keberkahan dan kesuksesan dalam hidup.

ISLAMKAFFAH

Untaian 23 Faedah Seputar Tauhid dan Akidah (Bag. 4)

Faedah 9. Rahasia Ushul Tsalatsah

Di antara risalah akidah yang sering dikaji oleh para ulama adalah Ushul Tsalatsah karya Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah.

Syekh Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan kepada kita mengenai salah satu faedah dan ‘rahasia’ keistimewaan kitab atau risalah tersebut.

Beliau mengatakan,

وأكثر من ذكر الأدلة في ثنايا هذه الرسالة المباركة، ليتبين بذلك أن ما يدعو إليه منبثق من الكتاب والسنة معتمدا عليهما

“Beliau (penulis) banyak menyebutkan dalil di sela-sela pembahasan risalah yang penuh berkah ini. Agar menjadi jelas dengan itu bahwa apa yang beliau serukan memang bersumber dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta bersandar kepada keduanya.”

ولاسيما أن الشيخ رحمه الله واجه في دعوته خصوماً ألداء، شنوا عليه وعابوا ما جاء به من دعوة المرسلين،

“Terlebih lagi beliau rahimahullah menghadapi dalam dakwahnya itu para musuh yang sengit dan mencerca dan menjelek-jelekkan seruan beliau, padahal itu merupakan dakwah yang diserukan oleh para rasul.”

وألصقوا به تهماً عديدة، ولكن الحق أبلج والباطل لجلج، فمهما كانت هذه الدعاوى فإنها تتساقط وتتلاشى أمام الحجج والبراهين،

“Mereka pun melekatkan pada beliau berbagai macam tuduhan. Akan tetapi, kebenaran itu begitu gamblang, sementara kebatilan itu tidak jelas (penuh keraguan). Bagaimana pun klaim atau tuduhan itu, maka ia pun berguguran dan luluh lantak di hadapan hujah dan bukti yang jelas.”

(Sumber: Syarh Ushul Tsalatsah, link website : https://www.almosleh.com/ar/490)

Faedah 10. Menggembosi dakwah tauhid

Suatu saat, Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mendapat pertanyaan.

“Syekh yang mulia -semoga Allah memberikan taufik kepada anda-, ada seorang penanya yang berkata,

‘Belakangan ini muncul dari waktu ke waktu sebagian orang yang berusaha untuk menggembosi manusia dalam belajar/mengajarkan tauhid. Mereka mengatakan bahwa manusia sudah tidak membutuhkan hal itu pada masa sekarang ini dan lebih khusus di negara ini (Arab Saudi, pent). Apakah ada nasihat untuk menanggapi perkara ini?’”

Beliau hafizhahullah menjawab,

“Nasihatnya adalah tidak perlu menggubris orang-orang yang berusaha untuk menggembosi itu dan (tidak perlu menggubris) musuh-musuh tauhid semacam ini. Seseorang yang di dalam hatinya masih menyimpan keimanan tidaklah mengatakan yang demikian itu. Hal itu menunjukkan bahwa dirinya adalah orang yang memusuhi tauhid dan merasa bosan terhadap tauhid.

Orang semacam itu mengidap bahaya yang sangat besar. Apakah tauhid membuat bosan?!

Tauhid adalah asas dalam agama, pokok dari agama ini. Oleh sebab itu, tidak boleh merasa bosan dari mempelajari, mengajarkan, dan menyebarluaskannya.”

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=R2dn4c6gTg4

Faedah 11. Meraih tujuan utama

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Tidaklah Kami utus sebelum kamu (Muhammad) seorang rasul pun, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang benar selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari membawakan perkataan salaf mengenai tafsir ayat ke-25 dari surah Al-Anbiya’. Dari Qatadah, beliau mengatakan,

أرسلت الرسل بالإخلاص والتوحيد

Para rasul diutus dengan membawa ajaran ikhlas dan tauhid.”

(lihat Tafsir Ath-Thabari, http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura21-aya25.html)

Dari sinilah, kita mengetahui bahwa hakikat keikhlasan dan tauhid adalah menujukan ibadah kepada Allah semata dan meninggalkan segala bentuk sesembahan selain-Nya. Karena itulah, para rasul mengajak untuk beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut (sesembahan selain Allah). Inilah tujuan utama misi dakwah Islam di sepanjang masa, bukan untuk perkara-perkara yang lainnya.

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk ikhlas dalam beramal dan membersihkan tauhid dari segala kotoran syirik dan kekafiran.

Faedah 12. Kebutuhan belajar akidah

Akidah merupakan perkara-perkara yang diyakini oleh seorang muslim. Di atas akidah inilah, dia membangun agamanya. Amal dan ibadah kepada Allah hanya akan diterima apabila ditegakkan di atas akidah yang benar. Oleh sebab itulah, para ulama dari masa ke masa senantiasa memberikan perhatian besar kepada ilmu akidah.

Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama 10 tahun lebih di Makkah memberikan perhatian pokok dalam hal akidah, sebagai bentuk perhatian kepada perkara paling mendasar di dalam bangunan agama Islam. Ini tentu saja berjalan mengikuti petunjuk dan bimbingan dari Allah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berbicara berdasarkan wahyu yang diturunkan kepadanya.

Bagi seorang muslim, perkara akidah bukan perkara sepele. Akidah inilah yang terangkum dengan indah di dalam dua kalimat syahadat. Kalimat laa ilaha illallah mengandung akidah tauhid kepada Allah. Pemurnian ibadah dengan segala bentuknya kepada Allah dan menolak berbagai bentuk syirik dalam ucapan dan perbuatan. Kalimat muhammad rasulullah mengandung akidah risalah, yaitu wajibnya mengimani dan tunduk kepada ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus oleh Allah kepada segenap manusia.

Dari sinilah, kita mengetahui bahwa mempelajari akidah adalah kebutuhan asasi setiap muslim. Apabila dia ingin memahami agama ini dengan benar, maka wajib baginya untuk belajar akidah sebelum mendalami perkara-perkara yang lain. Karena akidah laksana pondasi dalam sebuah bangunan dan ibarat akar dalam sebuah pohon. Tanpa akidah tauhid, maka segala bentuk amal kebaikan akan tertolak dan musnah di hadapan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ

“Dan sungguh telah Kami wahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Apabila kamu berbuat syirik pasti akan lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar: 65)

Ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah, kecuali apabila disertai dengan tauhid. Apabila syirik mencampuri suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak sebagaimana halnya hadas apabila menimpa pada thaharah. Dengan demikian, memperbaiki tauhid adalah misi utama dakwah para nabi dan rasul.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ

“Dan tidaklah Kami utus sebelum kamu seorang rasul pun, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang benar selain Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’: 25)

Syirik merupakan bentuk kezaliman yang paling berat. Karena orang yang berbuat syirik telah menujukan ibadah kepada selain Allah, sesuatu yang tidak pantas untuk disembah. Allah Ta’ala berfirman,

 إِنَّهُۥ مَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِینَ مِنۡ أَنصَارࣲ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu penolong.” (QS. Al-Maidah: 72)

Dalil-dalil ini dengan jelas menunjukkan kepada kita betapa penting kedudukan akidah bagi setiap muslim. Adalah mustahil seseorang bisa selamat dari neraka dan masuk ke dalam surga, kecuali dengan merealisasikan tauhid di dalam kehidupannya. Maka, sungguh bahagia bagi orang yang Allah berikan taufik untuk mengenal tauhid ini dan mengamalkannya dengan benar di dalam hidupnya. Inilah kunci kebahagiaan dan jalan keselamatan yang paling utama, yang akan mengantarkan menuju kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bagaimana mungkin seseorang akan menjadi baik agamanya apabila dia tidak perhatian dalam hal akidah dan tauhidnya. Bagaimana mungkin seorang hamba akan bisa merasakan lezatnya iman apabila dia membangun akidahnya di atas kemusyrikan dan pemujaan kepada hawa nafsu dan tradisi manusia. Akidah Islam adalah akidah yang turun dari langit. Ia bukan rekayasa pemikiran manusia. Dia datang dari wahyu yang terpelihara. Akidah yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada para nabi dan rasul. Akidah yang membimbing manusia untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki dengan iman dan amal saleh.

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ 

“Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123)

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma menjelaskan bahwa Allah memberikan jaminan kepada siapa saja yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan ajarannya, bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.

Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu berkata, “Kita adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Maka, kapan saja kita mencari kemuliaan bukan dengan cara-cara Islam, niscaya Allah akan menghinakan kita.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)

Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan bisa memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini, kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.”

Semoga Allah berikan taufik kepada kita untuk mengenal dan mengamalkan akidah tauhid.

Lanjut ke bagian 5: Bersambung Insyaallah

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.

Sumber: https://muslim.or.id/90775-untaian-23-faedah-seputar-tauhid-dan-aqidah-bag-4.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Keistimewaan Punya Sifat Amanah Bagi Pemimpin, Disukai Rakyatnya

Sifat amanah bagi seorang pemimpin mempunyai banyak manfaat.

Sifat amanah bagi seorang pemimpin mempunyai banyak manfaat baik bagi pemimpin itu sendiri maupun rakyat yang dipimpinnya. Bagi pemimpin dengan amana dia akan mendapatkan kepercayaan rakyatnya. Sedangkan rakyat pun bahagia mempunyai pemimpin amanah.

Ahmad Muhammad al-Hufy dalam bukunya “Akhlak Nabi Muhammad Saw” menggambarkan bagaina sifat amanah Rasulullah yang dapat membahagiakan banyak orang. Menyampaikan wahyu Allah sebenar-benarnya kepada umatnya merupakan bentuk sifat amanah Rasulullah Saw. Ia rela menerima penderitaan yang berat demi menyampaikan amanah Allah yakni agama Islam.

Bangsa Arab sejatinya telah mengenal sifat Amanah Rasulullah Saw sebelum diutus oleh Allah. Karena itu penduduk Makkah menjulukinya ‘Al-Amin’ (orang terpercaya). Sifat amanah yang bersemayam dalam diri Rasulullah membuat segala keputusan yang diambilnya selalu dipatuhi. Dengan sifat amanah Rasulullah, ia mampu menciptakan kedamaian.

Seperti ketika momen orang-orang Quraisy memugar Ka’bah. Rasulullah ikut di antara mereka. Ada bagi-bagi pekerjaan dalam pemugaran tersebut. Rasulullah dan pamannya bertugas mengangkut batu dari pemuka-pemuka Quraisy. Namun terjadi perselisihan saat akan mengangkat Hajar Aswad yang disebabkan adanya keinginan memonopoli mengangkut Hajar Aswad di antara para kabilah.

Perselisihan tersebut menyebabkan mereka nyaris saling membunuh. Perselisihan berlangsung berhari-hari. Hingga kemudian ada ide agar dipilih orang sebagai hakim di antara mereka ialah yang pertama kali masuk di pintu masjid. Saran itu diterima oleh semua kabilah.

Dan Rasulullah terpilih untuk menjadi hakim. Semua kabilah dengan sepenuh hati mempercayai Rasulullah karena sifat amanahnya. Mereka akan percaya keputusan yang akan diambilnya. Mendengar itu semua, Rasulullah kemudian meminta kain kepada mereka.

“Berikan selembar kain kepadaku,” kata Rasulullah. Lalu mereka memberinya kain. Rasulullah kemudian mengambik Hajar Aswad dengan tangannya dan meletakkannya di kain itu. Lalu berkata “Hendaklah tiap kabilah memegang salah satu ujung kain ini, kemudian angkatlah batu ini bersama-sama.” Dengan serentak mereka mengangkat Hajar Aswad tersebut hingga ke tempatnya.

Peristiwa ini terjadi pada 18 tahun sebelum hijrah. Atas sifat amanah Rasulullah, semua kabilah senang. Dan Rasulullah mendapatkan kepercayaan dari mereka. Selain itu ada contoh sifat amanah lain dalam diri Rasulullah.

Amanah secara umum memiliki pengertian menyembunyikan rahasia, tulus memberikan nasihat kepada yang memintanya dan benar-benar menyampaikan sesuatu yang ditugaskan untuk disampaikan. Sifat seperti ini seharusnya dimiliki setiap pemimpin sekarang ini. 

ISLAMDIGEST

Keppres Biaya Haji 2024 Sudah Di Teken, Cek Besaranya!

Calon Jamaah Haji Indonesia yang telah mendaftarkan diri, sudah mendapatkan kepastian besaran biaya haji tahun 2024, dengan demikian para jamaah diberbagai provinsi telah mulai dapat melunasi biaya perjalanan hajinya.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres No.6 Tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.

ISLAMKAFFAH

Apakah Perempuan Keguguran Wajib Mandi?

Apakah perempuan keguguran wajib mandi? Keguguran adalah proses luruhnya janin dan jaringan pendukung janin sebelum kehamilan mencapai maturitas. Keguguran dapat disebabkan berbagai faktor baik yang memengaruhi kondisi tubuh ibu atau faktor dari janin. Sesuai dengan definisinya maka bila terjadi keguguran pasti janin luruh dan keluar melalui vagina.

Lantas apakah wanita  keguguran wajib mandi? Para ulama terbagi menjadi dua kubu mengenai wanita hamil yang keguguran apakah wajib mandi atau tidak. Menurut satu kubu, perempuan yang mengalami keguguran wajib mandi jika kegugurannya berupa segumpal daging.

Namun, jika berupa segumpal darah, maka kubu ini mempunyai dua pendapat. Menurut pendapat pertama yakni pendapat ashah (paling sahih), perempuan yang keguguran wajib mandi. Sementara menurut pendapat kedua, perempuan yang mengalami keguguran tidak wajib mandi. Kubu ini dipelopori oleh Qadhi Husain dan Imam Baghawi. 

Sedangkan menurut kubu lain, yang dipelopori Imam Al-Mutawalli dan lainnya, wanita yang mengalami keguguran wajib mandi berdasarkan pendapat yang ashah dan tidak wajib mandi berdasarkan pendapat yang shahih. Dalam pandangan kubu ini, perbedaan pendapat tersebut berlaku bagi perempuan yang keguguran, baik berupa segumpal darah maupun segumpal daging.

Hal ini sebagaimana penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhazzab Jilid 2, halaman 150 sebagai berikut;

«ولو ‌ألقت ‌علقة ‌أو ‌مضغة ففي وجوب الغسل الوجهان الأصح الوجوب ذكره المتولي وآخرون وقطع القاضي حسين والبغوي بالوجوب في المضغة وخص الوجهين بالعلقة»

Artinya: “Andai kata seorang perempuan keguguran berupa segumpal darah atau segumpal daging, maka terkait kewajiban mandi atas dirinya terdapat dua pendapat dan menurut pendapat yang ashah (paling sahih) wanita tersebut wajib mandi. Demikian tutur Imam Al-Mutawalli dan lainnya. Sedangkan Qadhi Husain dan Imam Al-Baghawi memastikan kewajiban mandi atas perempuan yang kegugurannya berupa segumpal daging, dan mengkhususkan perbedaan pendapat di atas kepada perempuan yang kegugurannya berupa segumpal darah.”

Dengan kalimat yang lebih lugas, Qadhi Husain menyatakan sendiri pendapatnya dalam kitabnya Al-Ta’liqat Li Al-Qadhi Husain ‘Ala Mukhtashar Al-Muzani [1/372];

إذا ألقت مضغة يلزمها الاغتسال، ‌ولو ‌ألقت ‌علقة، فيه وجهان لما ذكرنا

“Apabila seorang wanita mengalami keguguran berupa segumpal daging, maka ia wajib mandi. Namun jika keguguran berupa segumpal daging maka terdapat dua pendapat (sebagaimana di atas)”

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa para ulama masih berbeda pendapat terkait kewajiban mandi bagi perempuan yang mengalami keguguran. Jika kegugurannya berupa segumpal darah, maka para ulama sepakat bahwa ada dua pendapat yang bisa dipilih; pertama, wajib mandi. Kedua tidak wajib mandi.

Sedangkan jika berupa segumpal daging, maka menurut satu kubu terdapat dua pendapat pula yang bisa dipilih yakni wajib mandi dan tidak wajib mandi. Sementara menurut kubu lain wanita yang keguguran berupa segumpal daging hanya punya satu pilihan yaitu wajib mandi.

Demikian penjelasan apakah perempuan wajib mandi setelah keguguran, Wallahu a’lam bi al-shawab.

BINCANG SYARIAH

Hukum Syair dalam Islam

Syair merupakan karya sastra yang telah lama dikenal oleh bangsa Arab. Di zaman Islam, pengaruh syair pun juga tidak lepas dari kehidupan kaum muslimin. Di zaman Nabi masih hidup, beliau pernah melarang dan mencela syair. Namun, beliau pun pada kesempatan lain tidak melarang syair, bahkan beliau pun pernah melantunkan syair. Kedua hal yang tampaknya bertentangan ini akan mudah dipahami apabila kita bisa menempatkan dalil-dalil yang ada sesuai dengan kondisi dan keadaannya. Dengan memahami penjelasan masing-masing dalil, maka adanya dalil-dalil yang tampaknya saling bertentangan tersebut dapat dikompromikan dan digunakan sebagaimana mestinya.

Tafsir firman Allah surah Asy-Syu’ara’ ayat 244

Allah Ta’ala berfirman dalam surah Asy-Syu’ara’ ayat 244,

وَٱلشُّعَرَآءُ يَتَّبِعُهُمُ ٱلْغَاوُۥنَ

“Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.“ (QS. Asy-Syu’ara’: 244)

Mengenai ayat ini, ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Mereka adalah orang kafir yang diikuti oleh golongan yang sesat dari manusia dan jin.” Demikian pula, yang dikatakan oleh Mujahid dan ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan ulama salaf yang lainnya. (Tafsir Ibnu Katsir)

Syekh ‘Abdurrahman Nashir As-Sa’di menjelaskan yang dimaksud  (ٱلْغَاوُۥنَ) adalah orang yang sesat dari jalan petunjuk, yang menelusuri jalan menuju kesesatan dan kebinasaan. Para penyair sendiri adalah orang-orang yang sesat, dan Anda akan menemukan para pengikutnya adalah setiap orang sesat lagi celaka. (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiril Kalamil Manan)

Imam Ath-Thabary menjelaskan mengenai ayat ini bahwa yang dimaksud adalah para penyair musyrikin. Para penyair musyrikin yang mengikutinya adalah orang-orang sesat dan setan, serta para jin yang durhaka. Oleh karena itu, Allah menyebutkan secara umum keadaan mereka dan tidak mengkhususkan mengenai kesesatan tertentu. Dengan demikian, maka seluruh golongan yang sesat tercakup dalam keumuman ayat ini. (Jami’u Al-Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an)

Imam Al-Qurtuby menambahkan penjelasan bahwa (ٱلْغَاوُۥنَ) adalah orang yang berpaling dari jalan kebenaran. (Al-Jami’ li Ahkami Al-Qur’an.)

Sementara Syekh Abu Bakar Al-Jaza’iriy menyatakan bahwa (ٱلْغَاوُۥنَ) adalah orang yang tersesat dari petunjuk dan memiliki hati dan niat yang rusak. (Aisarut Tafasir li Kalami Al-‘Aliy Al-Kabir)

Namun, tidak semua yang mengikuti para penyair itu sesat. Dalam lanjutan ayat, Allah mengecualikan hal ini dalam firman-Nya,

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَذَكَرُوا اللَّهَ كَثِيراً وَانتَصَرُوا مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُوا

Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman.” (QS. Asy-Syu’ara’: 247)

Ada di antara sahabat Nabi yang merupakan penyair yang membela Islam dan membela Rasul serta membantah kejelekan musyrikin, seperti sahabat Hasan bin Sabit, ‘Abdullah bin Rawahah, Ka’ab bin Malik, dan sahabat yang lainnya. (Lihat At-Tashil li Ta’wilit Tanziil Tafsir Asy-Syu’ara’ fi Sual wal Jawab karya Syekh Musthofa Al-‘Adawy)

Imam Ath-Thabary meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari ‘Abdurrahaman bin Zaid  bahwa ada seseorang yang berkata kepada ayahku, “Wahai Abu Usamah, tidakkah engkau mengetahui firman Allah,

وَالشُّعَرَاء يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ

Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap-tiap lembah, dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya)?’ (QS. Asy-Syu’ara’: 244-246)”

Maka, bapakku berkata kepada orang tersebut, “Itu adalah syairnya orang musyrikin, bukan syairnya orang mukmin. Tidakkah Engkau mendengar Allah juga berfirman,

إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَذَكَرُوا اللَّهَ كَثِيراً وَانتَصَرُوا مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُوا وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنقَلَبٍ يَنقَلِبُونَ

Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.’ (QS. Asy-Syu’ara’ 247)”

Orang itu kemudian berkata, “Engkau telah membuatku lega dan tenang, wahai Abu Usamah. Semoga Allah memberikan ketenangan untukmu.“ (Lihat Jami’u Al-Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an)

Kesimpulannya, celaan terhadap para penyair dan pengikutnya dalam surah Asy-Syu’ara’ ayat 224 adalah berlaku untuk kaum musyrikin. Dengan demikian, tidak semua syair tercela secara mutlak; karena dalam lanjutan ayat, Allah menyebutkan ada pengecualian, yaitu syairnya orang-orang mukmin.

Dalil-dalil yang menunjukkan terlarangnya syair

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لأَنْ يَمْتَلِئَ جَوْفُ رَجُلٍ قَيْحًا يَرِيهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمْتَلِئَ شِعْرًا

Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah daripada memenuhinya dengan syair.” (HR. Bukhari no. 6155)

Dalam hadis di atas, terdapat celaan terhadap syair. Syair dilarang jika berisi ajakan keburukan atau berisikan hal yang bertentangan dengan syariat Islam. Ibnu Hajar rahimahulah menjelaskan kandungan hadis di atas bahwa faktor munculnya celaan yang cukup keras terhadap syair dalam hadis ini karena orang yang diajak bicara adalah orang-orang yang menyibukkan diri dan menghabiskan waktunya hanya untuk syair. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencela mereka agar mereka kembali kepada Al-Qur’an, berzikir, dan beribadah kepada Allah. Barangsiapa telah melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, maka tidak mengapa jika sisa waktunya digunakan untuk hal lain. Wallahu a’lam. (Lihat Fathul Bari Syarhu Shahih Al-Bukhari)

Sebagian ulama melarang syair dibaca di masjid berdasarkan hadis,

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ : نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَنَاشُدِ الْأَشْعَارِ فِي الْمَسْجِدِ

Dari Amru Bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melantunkan syair-syair di masjid.“ (HR. Tirmidzi no. 296, hasan)

Dalil-dalil yang menunjukkan dibolehkannya syair

Terdapat pula beberapa dalil yang menunjukkan dibolehkannya syair. Di antaranya adalah hadis dalam riwayat Muslim.

Diceritakan dari Sufyan, dari Ibrahim bin Maisarah, dari ‘Amru bin Asy-Syarid, dari ayahnya, ia berkata, “Suatu hari aku dibonceng oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau bertanya, ‘Apakah engkau hafal syair Umayyah bin Abis As-Shalthi?‘ Aku menjawab, ‘Ya.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Lantunkanlah!’ Maka, aku melakukan satu bait syair. (Setelah selesai), beliau kemudian bersabda, ‘Teruskanlah!’ Maka, aku melantunkan satu bait syair lagi. (Setelah selesai), beliau bersabda hal yang sama, ‘Teruskanlah!’ Hingga aku melantunkan seratus bait syair.” (HR. Muslim no. 2255)

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

وَمَقْصُود الْحَدِيث أَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَحْسَنَ شِعْر أُمِّيَّة , وَاسْتَزَادَ مِنْ إِنْشَاده لِمَا فِيهِ مِنْ الْإِقْرَار بِالْوَحْدَانِيَّةِ وَالْبَعْث , فَفِيهِ جَوَاز إِنْشَاد الشِّعْر الَّذِي لَا فُحْش فِيهِ , وَسَمَاعه , سَوَاء شِعْر الْجَاهِلِيَّة وَغَيْرهمْ , وَأَنَّ الْمَذْمُوم مِنْ الشِّعْر الَّذِي لَا فُحْش فِيهِ إِنَّمَا هُوَ الْإِكْثَار مِنْهُ , وَكَوْنه غَالِبًا عَلَى الْإِنْسَان . فَأَمَّا يَسِيره فَلَا بَأْس بِإِنْشَادِهِ وَسَمَاعه وَحِفْظه

Maksud hadis di atas, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap baik syair Umayyah dan banyak membacanya karena di dalamnya terdapat penetapan tentang ketauhidan dan hari kebangkitan. Maka, di sini menunjukkan bolehnya membacakan syair yang tidak mengandung hal-hal yang tidak senonoh dan mendengarkannya. Hal ini berlaku baik itu merupakan syair jahiliah atau selainnya. Yang tercela dari syair yang tidak mengandung hal-hal yang tidak senonoh adalah terlalu berlebihan, di mana hal ini merupakan kebanyakan keadaan manusia. Adapun syair yang sedikit, maka tidak mengapa melantunkan, mendengarkan, dan menghafalnya.(Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu melewati Hassan yang tengah bersyair di dalam masjid kemudian beliau memandangnya (sebagai bentuk pengingkaran). Maka, Hassan berkata,

قَدْ كُنْتُ أُنْشِدُ، وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ

Aku juga pernah bersyair dan di dalamnya ada seorang yang lebih utama darimu (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam).” (HR. Bukhari no. 3212 dan Muslim no. 2485)

Syekh Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa hadis ini sebagai dalil bolehnya bersyair di dalam masjid jika syair itu sifatnya mubah. Jika syair itu untuk membela sunah Nabi, maka hal ini termasuk disyariatkan. Jika syair itu berisi ilmu yang bermanfaat atau nasihat, maka boleh dilantunkan di masjid. Bahkan, keadaan ini berpahala bagi yang mengucapkan dan membacanya. Adapun hadis yang melarang bersyair di masjid adalah jika syair itu berisi kebatilan. Seperti yang terdapat dalam hadis dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melantunkan syair-syair di masjid.“ (HR. Tirmidzi no. 296, hasan)

Namun demikian, jangan sampai jemaah di dalam masjid menjadikan hal ini sebagai aktivitas rutin yang berlebihan karena akan menghilangkan ketenangan dan kemuliaan masjid. (Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarhi Bulughi Al-Maram)

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengemukakan terdapat hikmah di balik bait-bait syair.

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ الشِّعْرِ حِكْمَةً

Dari Ubai bin Ka’ab, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya terdapat hikmah di antara (bait-bait) syair.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 85, sahih)

Kompromi dalil yang seolah kontradiksi

Pada dasarnya, bersyair diperbolehkan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadis-hadis di atas. Bahkan, dalam kondisi-kondisi tertentu, hal ini diperlukan sebagai alat untuk menyebarkan agama Islam atau menumbuhkan semangat jihad. Seperti gambaran pada zaman dahulu ketika perang dimulai, akan diawali dengan pembacaan syair sebagai wujud untuk menumbuhkan semangat para mujahidin. Namun, jika dilakukan secara berlebihan sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi, maka hal itu adalah tercela.

‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al-Bassam menyimpulkan bahwa para ulama mengkompromikan antara dua jenis hadis yang tampaknya bertentangan bahwasanya bersyair di dalam masjid apabila berisi perkataan yang jelek, maka ini adalah kebatilan. Adapun jika berisi pembelaan terhadap agama Allah dan bantahan terhadap kebatilan dengan ucapan yang benar, syair yang mengandung hikmah dan nasihat, maka yang demikian ini tidak terlarang. Syair tidak ubahnya seperti ucapan; jika berisi kejelekan, maka menjadi syair yang jelek. Dan jika berisi kebaikan, maka menjadi syair yang baik. (Taudihul Ahkam min Bulughi Al-Maram)

Ketika ditanya tentang hukum syair, Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam fatwanya menjelaskan bahwasanya dalam hal ini perlu perincian, sebagaimana perkataan Imam Syafi’i, “Apa yang baik itu baik, dan apa yang jelek itu jelek.” Syair yang mendukung kebenaran, dan membinasakan kebatilan dan para pelaku kebatilan, maka ini  wajib, ini sah, dan itulah yang dilakukan Hassan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah, Sa’ad bin Malik, dan para penyair lainnya yang berada pada zamannya. Namun, jika syairnya mengecam kebenaran, memuji pengkhianatan dan kejahatan, serta menyerukan perzinaan dan maksiat, maka ini murni kekejian dan tidak diperbolehkan. Syair pun berbeda-beda menurut tujuan dan keinginan pengarangnya. Jika ia menginginkan kebenaran dan kebaikan, dan makna syairnya menunjukkan hal itu, maka tidak ada yang salah dengan hal itu, dan ini termasuk bagian menyerukan kebaikan dan kebenaran. Namun, jika syairnya menyerukan kebatilan dan kerusakan, maka ini menjadi tercela dan harus dilarang.

Kesimpulan

Terdapat dalil-dalil yang melarang untuk melantunkan syair dan terdapat pula dalil-dalil yang membolehkannya. Hal ini sekilas tampak kontradiktif dan bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Namun, apabila kita kaji dengan lebih seksama, hal ini sama sekali tidak menimbulkan kontradiksi. Para ulama sudah menjelaskan dan menjabarkan perincian dari hukum syair ditinjau dari konten yang ada dalam syair tersebut. Ada konten-konten syair yang terlarang, sehingga Islam melarang untuk melantunkan dan memperdengarkannya. Adapun apabila konten syair tidak melanggar syariat, maka ini dibolehkan dan tidak terlarang dalam Islam. Berdasarkan penjelasan yang sudah dijabarkan di atas, disimpulkan bahwa pada asalnya hukum melantunkan dan memperdengarkan syair adalah perkara yang mubah dalam Islam. Namun, hal ini bisa menjadi terlarang apabila syair itu mengandung kejelekan, keharaman, dan menyerukan kebatilan serta kerusakan. Selain itu, melantunkan syair bisa menjadi perbuatan yang terlarang apabila dalam melantunkan syair tersebut terlalu berlebihan sehingga membuat diri kita jadi lalai dari Al-Qur’an dan beribadah kepada Allah.

***

Penulis: Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/90879-hukum-syair-dalam-islam.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Siapakah Manusia Terbaik di Dunia? Ini Jawabannya

Manusia terbaik di dunia adalah dia yang memberikan pengaruh baik yang besar bagi aspek kehidupan. Untuk mengubah dunia, seseorang harus bisa menjadi inspirasi atau teladan bagi manusia lainnya.

Lantas, siapakah manusia terbaik di dunia? Apa saja perilaku baiknya yang menginspirasi manusia di berbagai belahan dunia?


Nabi Muhammad Manusia Terbaik di Dunia

Muhammad atau Abul-Qasim Muhammad ibn Abdullah ibn Abdul Mutalib merupakan manusia terbaik di dunia. Mengutip List of Popular, dalam agama Islam, Muhammad merupakan nabi terakhir yang diutus oleh Allah untuk menyebarkan dakwah Islam.

Menurut Mishkah Academy, Nabi Muhammad lahir 1.400 tahun yang lalu di Mekkah, Arab Saudi. Sejarah umat manusia menunjukkan bahwa tidak ada seorangpun yang lebih baik darinya dalam segala hal.

Tak pernah ada orang seperti Nabi Muhammad SAW yang kehidupannya tercatat dengan sangat rinci. Selain itu tak pernah ada orang dalam sejarah yang keteladanannya sangat ditiru dalam kehidupan sehari-hari oleh begitu banyak orang di seluruh dunia, kecuali Nabi Muhammad.

Dalam 23 tahun kehidupan kenabiannya, Nabi Muhammad SAW mampu mengubah iman, moralitas serta pola pikir suku Arab yang begitu beragam. Dalam waktu 100 tahun, pesannya telah mengubah hati dan kehidupan jutaan orang di berbagai belahan dunia.

Adapun salah satu faktor yang membuatnya begitu dihormati adalah akhlak yang dimiliki. Nabi Muhammad merupakan manusia yang paling baik akhlaknya.
Perilaku Nabi Muhammad SAW Menjadi Teladan

Ada berbagai perilaku Nabi Muhammad yang membuatnya menjadi manusia terbaik. Perilaku-perilaku ini menjadi contoh bagi umat Islam hingga kini.


1. Murah Hati

Nabi Muhammad merupakan orang yang sangat perhatian dan dikagumi. Beliau mengabdikan seluruh hidupya untuk Allah SWT.

Tingkat kemurahan hati Nabi Muhammad terlihat ketika beliau sedang berdakwah di lembah Thaif. Kala itu, beberapa orang meminta anak-anak melemparinya batu. Nabi pun meninggalkan kota tersebut.

Kemudian Malaikat Jibril datang dan bertanya apakah Dia berkenan, Allah bisa menghancurkan mereka dengan meruntuhkan dua gunung yang mengelilingi penduduk Taif. Namun beliau tidak meminta untuk menghukum penduduk Thaif, melainkan mendoakan mereka.


2. Perilaku yang Baik

Nabi Muhammad memperlakukan semua orang, bahkan yang tidak beriman dengan sopan santun. Hal ini menjadikannya orang paling berpengaruh di Arab.

Allah SWT mengatakan budi pekerti Nabi Muhammad yang begitu baik dalam firmanNya.

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ ۝٤

Artinya: “Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS Al-Qalam: 4).


3. Sangat Dermawan

Nabi Muhammad sudah dikenal dengan sifatnya yag dermawan jauh sebelum kenabiannya. Nabi Muhamad lebih mengutamakan orang lain daripada diriNya sendiri dan selalu memenuhi kebutuhan orang-orang yang datang kepadanya.


4. Sayang kepada Anak-anak

Nabi Muhammad selalu memperlakukan anak-anakdengan baik. Beliau selalu menikmati kebersamaan dengan anak-anak dan membuat mereka senang. Selai itu, Nabi Muhammad juga memerintahkan orang tua untuk memberikan rasa kasih sayang yang penuh dan perhatian kepada anak-anaknya.


5. Menghormati Wanita

Nabi Muhammad selalu memperhatikan hak-hak perempuan dan memerintahkan para pengikutnya untuk memberi perlakuan khusus terhadap perempuan. Sebelum ajaran Islam datang, perempuan menghadapi penghinaan dan diskriminasi. Beliau memerintahkan untuk memberi penghormatan dan persamaan hak yang seharusnya wanita miliki.

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku” (HR Tirmidzi).

Itulah penjelasan mengenai manusia terbaik di dunia dan beberapa perilaku nabi Muhammad yang dapat diteladani. Masih banyak sikap nabi Muhammad lainnya yang patut ditiru oleh manusia seperti peduli terhadap anak yatim, mencintai perdamaian hingga bebas dari keinginan duniawi. Hal inilah yang membuatnya begitu pantas dinobatkan sebagai manusia terbaik.


DETIK

Israel Panik, Bayar Google demi Manipulasi Hasil Pencarian Sidang Genosida

Israel menuduh Afrika Selatan mendistorsi kebenaran.

Pemerintah Israel yang saat ini dalam mode panik, membayar mesin pencari Google yang berbasis di AS untuk memanipulasi hasil pencarian. Dengan membayar Google, artinya Google akan lebih memprioritaskan situs web mereka untuk menyebarkan propaganda, dibandingkan persidangan dugaan genosida yang dilakukan Israel dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ).

Sebuah iklan yang mengatakan klaim Afrika Selatan adalah “tidak berarti” muncul di bagian atas halaman ketika pencarian menggunakan kata kunci “kasus icj israel” dibuat pada 13 Januari di Google dari browser tanpa pemblokir iklan.

Pemerintah Israel yang saat ini dalam mode panik, membayar mesin pencari Google yang berbasis di AS untuk memanipulasi hasil pencarian. Dengan membayar Google, artinya Google akan lebih memprioritaskan situs web mereka untuk menyebarkan propaganda, dibandingkan persidangan dugaan genosida yang dilakukan Israel dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ).

Sebuah iklan yang mengatakan klaim Afrika Selatan adalah “tidak berarti” muncul di bagian atas halaman ketika pencarian menggunakan kata kunci “kasus icj israel” dibuat pada 13 Januari di Google dari browser tanpa pemblokir iklan.

Pencarian yang sama yang dilakukan pada browser dengan ad-blocker tidak menampilkan iklan Israel tetapi menempatkan video yang disebutkan di atas di bagian atas hasil pencarian, meskipun banyak bukti yang menunjukkan kekejaman Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di daerah kantong yang diblokade.

Turki, Malaysia, Yordania, Venezuela, Maladewa, Kolombia, Bolivia, dan Organisasi Negara-negara Islam (OKI), yang terdiri dari 57 negara, mendukung langkah Afrika Selatan. Pada Jumat (12/1/2024), Jerman mengatakan akan mendukung Israel selama persidangan ICJ dan intervensi sebagai pihak ke tiga dalam sidang.

“Pemerintah Jerman dengan tegas dan eksplisit menolak tuduhan genosida yang sekarang telah dibuat terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional. Tuduhan ini tidak memiliki dasar apa pun,” kata juru bicara Steffen Hebestreit dalam sebuah pernyataan pada Jumat.

Dia berargumen Jerman memikul tanggung jawab khusus untuk Israel karena genosida Nazi terhadap orang Yahudi selama Perang Dunia II. Pemerintah Jerman menyatakan akan terus mendukung Israel untuk membela dirinya sendiri melawan Hamas.

Pada Jumat, pemerintah Israel mulai membela diri di Mahkamah Internasionl, menolak tuduhan genosida tetapi gagal memberikan argumen atau bukti yang meyakinkan.

Afrika Selatan, yang membawa kasus ini, menuduh otoritas Israel melakukan genosida terhadap orang-orang Palestina di Gaza selama serangan militer mereka. Itu juga meminta tindakan sementara dari pengadilan untuk melindungi rakyat Palestina, termasuk dengan menyerukan Israel untuk segera menghentikan serangan militer.

Israel telah meluncurkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang. Setidaknya 23.708 orang Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak dan 60.050 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Segera setelah konflik saat ini dimulai pada 7 Oktober. Israel memerintahkan lebih dari 1 juta orang di Jalur Gaza utara untuk pindah ke selatan, terlepas dari peringatan dari kelompok kemanusiaan bahwa perpindahan sebesar itu akan menjadi bencana kemanusiaan.

Menurut PBB, 85 persen populasi Gaza sudah mengungsi secara internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang akut, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong rusak atau hancur.

ICJ kemungkinan akan memutuskan dalam hitungan minggu atas permintaan Afrika Selatan. Keputusannya bersifat final dan mengikat secara hukum tetapi memiliki sedikit kekuatan untuk menegakkannya.

Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa telah lama menjadi pendukung kuat perjuangan Palestina, sering menghubungkannya dengan perjuangannya sendiri melawan pemerintah white-minority, yang memiliki hubungan kerja sama dengan Israel.

Dalam pengajuan 84 halaman, para pengacara mendesak hakim untuk memerintahkan Israel untuk “segera menangguhkan operasi militernya” di Gaza, menuduh Israel “telah terlibat, terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida.”

Israel telah membunuh lebih dari 23.000 orang Palestina, kebanyakan wanita dan anak-anak, di Gaza sejak 7 Oktober. Serangan Israel ini telah mengurangi sebagian besar Jalur Gaza menjadi puing-puing dengan pengeboman yang tidak pernah berhenti.

KHAZANAH REPUBLIKA

Doa Agar Amal Ibadah Diterima Allah

Semua umat muslim pasti mengharapkan amal ibadah mereka diterima oleh Allah SWT. Selain menjalankan ibadah dengan ikhlas dan sesuai syariat, berdoa memohon penerimaan amal juga dianjurkan. Berikut beberapa doa agar amal ibadah yang bisa dipanjatkan dapat diterima Allah.

1. Doa Nabi Ibrahim:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Rabbana taqabbal Minna Innaka anta as samiul alim
Artinya:
“Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Doa ini dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail setelah selesai membangun Ka’bah. Doa ini pendek namun sarat makna, menyatakan ketundukan dan penyerahan diri kepada Allah SWT.

2. Doa Mohon Dijadikan Muslim Sejati

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنَ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Rabbanā waj’alnā muslimīna laka wa mim dhurriyyatinā ummatan muslimatan laka wa arinā manāsikānā wa tub ‘alainā innaka anta at-tawwab ar-raḥīm

Artinya:
“Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua muslim yang berserah diri kepada-Mu dan dari keturunan kami jadikanlah (umat) yang muslim yang berserah diri kepada-Mu, tunjukkanlah kepada kami cara ibadah kami dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang.”

Doa ini berisi permohonan agar tidak hanya diri kita sendiri, tapi juga keturunan kita menjadi muslim sejati yang taat kepada Allah SWT.

3. Doa Mohon istiqamah

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Rabbanā afrigh ‘alainā ṣabran wa tsabbit aqdāmanā wanṣurnā ‘alā al-qawmi al-kāfirīn

Artinya: “Ya Tuhan kami, limpahkanlah kepada kami kesabaran dan teguhkanlah kaki kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir.”

Doa ini memohon kekuatan untuk istiqamah dalam menjalankan perintah Allah dan menghadapi tantangan dalam beribadah.

4. Doa Mohon Dicatat Amal Kebaikan

رَبِّ اغْفِرْ لَنَا وَأَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَدْخِلْنَا جَنَّتَ النَّعِيمِ

Rabbighfir lana wa anta al-Ghafurur Rahim. Wa adkhilna Jannata an-Na’im.

Artinya: “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami, dan Engkau Maha Pengampun, Maha Penyayang, dan masukkanlah kami ke dalam surga kenikmatan.”

Demikian penjelasan terkait doa agar amal ibadah diterima Allah.  Waalahu’alam.

BINCANG SYARIAH