Paket Rukhsah Ramadan (1) : Puasa bagi Pekerja Berat

Kita telah ketahui bersama bahwa setiap kewajiban yang diberikan oleh Allah harus ditunaikan dan  berdosa bagi yang meninggalkannya. Kewajiban Shalat lima waktu, berpuasa, zakat, naik haji bagi orang yang memiliki kemampuan merupakan hal yang tidak dapat di tawar. Namun betapapun kewajiban itu harus dilakukan bagi setiap muslim, Allah tetaplah Dzat yang maha pengasih dan penyayang yang tidak akan mebebani hambanya dengan sesuatu yang di luar kemampuanya, sebagaimana dijelaskan dalam ayat alquran:

لايكلف الله نفسا الا وسعها

“Allah tidak membani seseorang kecuali dengan kemampuanya”

Puasa merupakan rukun Islam yang keempat, Semua pihak senantiasa bergembira atas datangnya bulan Puasa atau Ramadan, pasalnya dalam momen puasa Ramadan tidak hanya puasa wajib saja yang menjanjikan pahala selangit namun juga banyak sekali paket ibadah sunnah yang menjanjikan pahala melimpah. Namun dibalik semua itu ada ancaman besar bagi orang yang meninggalkan kewajiban puasa, dalam sebuah hadis di jelaskan:

Dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ketika Aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang kedua lenganku, membawaku ke satu gunung yang besar, keduanya berkata, ‘Naik’. Aku katakan, ‘Aku tidak mampu’. Keduanya berkata, ‘ kami akan memudahkanmu’. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, ‘suara apakah itu?’ mereka berkata, ‘ini adalah teriakan penghuni neraka’. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang yang digantung dengan kaki di atas dan mulut mereka rusak/ robek serta mengeluarkan darah. Aku bertanya, ‘siapa mereka?” keduanya menjawab ’mereka adalah orang yang berbuka sebelum waktu berbuka”.(H.R Imam An-Nasa’i).

Dari hadis di atas sangatlah jelas betapa besar ancaman bagi orang yang sengaja meninggalkan kewajiban puasa di bulan Ramadan. Lantas bagai mana dengan para pekerja berat yang memeras keringat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apakah tetap harus berpuasa atau ada solusi lain dari agama?

Menurut Abu Bakar al-Ajiry, pekerja berat boleh membatalkan puasa dengan beberapa syarat: pertama, kondisi kesehatannya bisa terganggu jika berpuasa; Kedua, mendapat kesulitan apabila meninggalkan pekerjaanya. Jika masih mampu berpuasa maka wajib berpuasa dan berdosa jika tidak berpuasa. Yang  juga perlu diperhatikan, pekerja berat tetap harus berniat puasa. Apabila di pertengahan hari ia sangat lapar dan tertimpa dahaga luar biasa , maka ia boleh membatalkan puasanya dan tetap wajib meng-qadlo’ puasanya di kemudian hari. Hal serupa juga berada dalam ketarangan kitab Buhyah Al-Mustarsyidin, bahkan disana ada tambahan berupa pekerjaannya tidak dapat di pending hingga usainya bulan Ramadan. Jika sarat yang disebutkan tidak dipenuhi maka tidak berhak mendapat keringanan atau dalam bahasa Fikih Rukhsah.

Walhasil, Islam tetap menginginkan semua muslim menunaikan ibadah puasa dengan sempurna dan baik, namun agama juga tidak menampik adanya golongan yang menjadi terbebani dengan kewajiban tersebut sehingga agama memberikan kriteria khusus yang membolehkan seorang muslim membatalkan puasa.

ISLAM KAFFAH