Ketua panitia pembangunan Masjid As Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Karmin Mayau mengungkapkan larangan berkegiatan selama bulan Ramadhan bagi mereka. Anehnya, larangan justru berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
“Kita kemarin, per tanggal 4 Juni SK wali kota keluar, yang mana dilarang melakukan kegiatan dan ibadah lagi di sekitar lokasi pembanguan masjid. Begitu juga mushala ditutup,” kata Karmin saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (9/7).
Dalam SK tetanggal 2 Juni 2016 tersebut, ada larangan melaksanakan shalat lima waktu di sekitar lokasi pembangunan masjid. Alasannya, untuk menjaga keamanan. “Padahan keamanan itu kan dari mereka (Pemkot Bitung) juga,” ujar dia.
Umat Islam setempat telah merespon SK tersebut. Namun hingga saat ini belum ada balasan. Karena itu, meski mushala ditutup, untuk mengisi bulan Ramadhan umat Islam setempat tetap berkegiatan.
“Kita kegiatan buka puasa keliling dan shalat wajib berjamaah. Itu keliling di sekitar rumah-rumah warga di sekitar pembanguna masjid. Setiap Maghrib, kita buka puasa bersama,” tutur Karmin.