Bismillah….
Doa adalah kebaikan, karena doa adalah ibadah. Bahkan inti dari semua ibadah ada pada doa, yaitu ketundukan dan merasa miskin di hadapan Allah. Maka suatu yang baik, akan tetap baik jika tidak dinodai dengan yang buruk. Dan Allah azza wa jalla, adalah Tuhan yang maha baik, Allah tidak menerima kecuali yang baik. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,
إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا
“Sesungguhnya Allah itu maha baik, tidak akan menerima kecuali yang baik-baik…” (HR. Muslim).
Salah satu noda doa yang menyebabkan doa tidak akan menembus pintu langit, adalah penghasilan yang haram. Dalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك
“…lalu Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar jauh, baju compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Tuhanku ya Tuhanku…’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram, lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim)
Ini menunjukkan betapa bahayanya penghasilan yang haram. Ia akan menyebabkan doa tidak dikabulkan Allah Ta’ala. Bersamaan dengan itu, hadis ini juga juga menunjukkan arti sebaliknya (mafhum mukholafah), bahwa makanan yang halal dan baik, dapat menjadi sebab terkabulnya doa. Sebagaimana dinyatakan oleh Wahb bin Munabbih Rahimahullah,
من سره أن يستجيب الله دعوته فليطب طعمته
“Siapa yang senang doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanan kalian (makanan yang halal).”
Sahabat Sa’ad bin Abi Waqos Radhiyallahu’anhu pernah ditanya, “Mengapa doa anda termasuk doa-doa sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam yang selalu dikabulkan Allah?”
Sa’ad menjawab,
ما رفعت إلى فمي لقمة إلا وأنا عالم من أين مجيئها ومن أين خرجت
“Aku tidak mengangkat sesuatu pun makanan ke mulutku kecuali aku tahu dari mana datangnya dan ke mana ia dikeluarkan” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 1/275).
Wallahulmuwaffiq.
__
Referensi utama: Fiqh Al-Ad’iyah wal Adz-kar, karya Prof. Abdurrazaq Al-Badr –Hafdzohullah-, diterbitkan oleh: Maktabah Dar Al-Minhaj, Riyadh – KSA, cetakan ke 1.
Ditulis oleh : Ahmad Anshori
Sumber: https://muslim.or.id/67619-penghasilan-haram-doa-menjadi-tidak-terkabul.html