REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyerangan terhadap Masjid As-Syuhada di Bitung, Sulawesi Utara, kembali menaikkan tensi konflik rumah ibadah di tengah masyarakat Indonesia. Direktur Eksekutif Ma’arif Institut Fajar Riza Ul Haq mengingatkan tindakan penyerangan yang intimidatif ini akan semakin memperkeruh situasi di tengah konflik rumah ibadah yang sebelumnya terjadi di Tolikara dan Aceh Singkil.
Ia berharap, aparat pemerintah daerah bisa menjaga keamanan umat Islam dan menindak tegas massa anarkistis. “Penegakan tidak boleh pandang bulu, keadilan harus ditegakkan. Negara wajib memastikan semua warga bebas dari rasa takut,” katanya kepadaRepublika.co.id, Rabu (11/11).
Fajar berharap, pemerintah daerah juga harus transparan dalam proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas masjid ini. Jangan sampai, kata dia, syarat telah terpenuhi, tapi tetap dipersulit. Ia mengingatkan seyogianya Pemda bercermin dari kasus rumah ibadah di Aceh Singkil dan Tolikara.
“Akan sangat mahal ongkos yang harus ditanggung jika Pemda Bitung tidak peka dan bertindak tidak adil,” ujarnya.
Sebelumnya, ketegangan terjadi antarumat beragama di Bitung, Sulawesi Utara, pada Senin (9/11). Ratusan massa menyerang pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Kompleks Aer Ujang, Kota Bitung, karena dianggap pembangun masjid belum mendapatkan IMB. Sedangkan, semua persyaratan IMB terhenti karena kelurahan yang enggan menandatangani izin tersebut.
baca juga: Selama 10 Tahun, Lima Pembangunan Masjid di Bitung Digagalkan