Bergunjing saat sedang puasa Ramadhan dapat mengurangi pahala.
Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh seorang perempuan untuk berbuka saat ia sedang berpuasa pada bulan suci Ramadhan. Penyebabnya, wanita itu melakukan ghibah (mengumpat) kejelekan orang lain.
Kisah itu diuraikan dalam hadis riwayat ‘Ubaid RA berikut ini. Pada masa Rasulullah SAW, beliau pernah memerintahkan orang-orang berpuasa selama satu hari. Maka mereka pun berpuasa.
Kemudian, ada dua orang perempuan yang berpuasa. Mereka tampak sangat menderita karena lapar dan dahaga pada sore harinya. Lantas, keduanya mengutus seseorang untuk menghadap Rasulullah SAW. Mereka ingin diizinkan agar boleh berbuka puasa.
Rasulullah SAW kemudian memberikan sebuah mangkuk kepada utusan itu agar diberikan kepada kedua perempuan tadi. Beliau juga memerintahkan agar kedua perempuan itu memuntahkan isi perutnya ke dalam mangkuk tersebut.
Akhirnya, keduanya memuntahkan darah dan daging segar ke dalam mangkuk tersebut. Orang-orang takjub menyaksikannya. Rasulullah SAW bersabda, “Kedua perempuan ini berpuasa terhadap makanan yang dihalalkan Allah, tetapi mereka telah membatalkan puasanya itu dengan perbuatan yang diharamkan oleh-Nya. Mereka duduk bersantai sambil menggunjingkan orang lain. Itulah ‘daging-daging’ mereka yang dipergunjingkan.”
Agama Islam melarang perbuatan menggunjing. Dalam Alquran surah al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman, yang artinya, “Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.”
Secara fikih, bergunjing memang tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, pahala puasa bisa berkurang atau bahkan hilang sama sekali karena perbuatan itu.
Sabda Nabi SAW, “Lima hal yang dapat membatalkan pahala puasa, yakni berkata dusta, ghibah (menggunjing), memfitnah, sumpah dusta dan memandang dengan syahwat”(HR Al-Azdiy).
Beliau juga berpesan, “Barangsiapa yang tidak dapat meninggalkan perkataan kotor dan dusta selama berpuasa, maka Allah subhanahu wata’ala tidak berhajat kepada puasanya.” (HR Bukhari).