Pria Ini Jadi Korban Pinjol, Utang Rp 601 Ribu Jadi Rp 200 Juta

Pria Ini Jadi Korban Pinjol, Utang Rp 601 Ribu Jadi Rp 200 Juta

Seorang pria di Cina bernama Peng Jiezhao mencoba-coba pinjaman online (pinjol) hanya untuk memuaskan hasratnya membeli smartphone dan sneaker baru. Awalnya, ia hanya mencoba meminjam 300 yuan atau Rp 601 ribu (1 yuan = Rp 2.004) secara online. Namun ia syok setelah pinjamannya meroket hingga harus mengganti utangnya sampai berkali-kali lipat.

Dilaporkan AFP, Ahad (15/12/2019), tak disangka pria ia malah terperosok ke dalam lubang pinjol. Ia pun malah meminjam ke berbagai penyedia layanan pinjol hingga 20 peminjam.

Kini, Peng yang bekerja sebagai insinyur di perusahaan komunikasi harus menanggung utang sebesar 100 ribu yuan atau Rp 200 juta! Ia berkata segala gajinya habis untung bayar utang pinjol tak tak ada habisnya.

“Tak peduli berapa banyak uang yang saya hasilkan, saya tak punya sisa untuk saya sendiri dan menggunakan hampir seluruhnya untuk membayar utang,” ujar Peng.

Pasar pinjol di Cina berkembang sejak 2012 berkat banyaknya nasabah muda yang lihat memakai teknologi. Sayangnya, justru banyak penipuan yang terjadi karena pengawasan lemah pemerintah.

Mulai dari 2017, pemerintah mulai meluncurkan kampanye bersih-bersih dari praktik shadow banking alias perbankan yang tidak diregulasi. Pinjol alias peer-to-peer lending (P2) menjadi penyebab utama kejadian ini.

Pada Agustus 2018,South China Morning Post melaporkan ada ratusan orang yang rugi akibat pinjol datang ke ibu kota Beijing untuk protes. Polisi pun turun ke jalan untuk memulangkan pengunjuk rasa.

Pemerintah China pun memangkas habis ribuan layanan pinjol. Kini, hanya ada 1.490 layanan pinjol di Cina dari sebelumnya ada sekitar 5.000 layanan. []

SUMBER: LIPUTAN 6