Disarikan dari Ceramah Ahad yang disampaikan oleh:
Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub, M.A.
pada tanggal 16 November 2008 di Masjid Agung Sunda Kelapa – Jakarta
Transkriptor: Hanafi Mohan
Sesuai dengan catatan yang dapat dipercayai, bahwa pada tahun 1994, jamaah haji Indonesia hanya 150 ribu orang. Quotanya adalah 220 ribu, yang ini sejak beberapa tahun lalu quota tersebut sudah selalu terpenuhi. Karena itulah, jika mendaftar untuk berhaji sekarang, maka baru bisa berangkat pada tahun 2010. Inilah karena begitu banyaknya orang yang pergi haji. Mengapa bisa menjadi banyak seperti ini? Hal inilah yang akan kita bahas kali ini.
Menurut catatan sejarah, bahwa Rasulullah mempunyai kesempatan tiga kali untuk beribadah haji. Tetapi selama hidupnya dengan tiga kali kesempatan itu, hanya satu kali Rasulullah melaksanakan ibadah haji.
Rasulullah mempunyai kesempatan ratusan kali untuk beribadah umrah, bahkan ribuan kali kesempatan. Tetapi Rasulullah melaksanakan ibadah umrah hanya empat kali: yang pertama gagal (6 H), karena Mekkah masih dikuasai oleh orang-orang musyrik, yang ketika itu baru diizinkan untuk berumrah pada tahun 7 H.
Pada tahun 8 H, Mekkah sudah dikuasai oleh Islam, tetapi Rasulullah tidak melakukan ibadah umrah dan haji. Pada tahun 9 H, Rasulullah barulah melaksanakan ibadah umrah. Pada tahun 10 H, Rasulullah melaksanakan ibadah umrah bersama haji. Jadi selama hidupnya, Rasulullah hanya melaksanakan umrah yang sunnah itu sebanyak dua kali.
Bandingkan dengan orang Indonesia yang jika mempunyai uang, maka maunya berumrah setiap bulan, serta berhaji setiap tahun. Dan ternyata bukan cuma di Indonesia, di negara-negara lain pun juga seperti itu. Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini dikarenakan:
Pertama, ada anggapan, bahwa semakin sering ke Mekkah, maka orang tersebut akan semakin baik; baik dalam hal ibadahnya karena sering datang ke rumah Allah, baik juga karena kantongnya.
Ada anggapan di sebagian daerah di Indonesia, jika seorang pria sudah pernah berhaji sebanyak dua kali, maka dia akan mudah untuk mencari istri yang kedua. Mengapa bisa demikian? Karena orang yang sudah berhaji sebanyak dua kali ini dianggap bagus. Jika anggapan ini benar, maka Rasulullah tidaklah bagus, karena selama hidupnya Rasulullah hanya berhaji sebanyak satu kali.
Kedua, karena gencarnya iklan dan promosi untuk haji dan umrah. Cobalah lihat pada harian seperti Republika, di sana oknum-oknum kyai dan oknum-oknum ustadz semuanya menjadi bintang iklan haji dan umrah. Dan ternyata hal seperti ini tidak hanya di Indonesia, di negara lain pun seperti itu.
Tadinya saya pikir, mungkin fenomena ini hanya terjadi di Indonesia, sehingga saya tidak mempunyai kecurigaan apa-apa. Pada Bulan Syawwal (November tahun lalu/2007), saya berada di Chicago-Amerika Serikat. Di sebuah restoran, saya ambil koran-koran, yang ternyata isinya banyak sekali iklan haji dan umrah. Mulai saat itu, saya sudah mulai curiga, kok di semua negara yang ada Umat Islamnya, ternyata koran-koran penuh dengan iklan haji dan umrah? Ini ada apanya? Jika hal ini terjadi di Indonesia saja, tentunya hanya sesuatu yang biasa-biasa saja. Ternyata, hampir di semua negara juga seperti itu, seperti ada yang menggerakkan.
Waktu itu, kami sudah mulai curiga akan fenomena ini. Menurut perkiraan saya, mungkin ada aktor intelektualnya di balik fenomena ini.
Mengapa orang dianjurkan untuk berbondong-bondong pergi haji, bukannya diajurkan untuk membangun Umat Islam. Padahal menurut suatu penelitian yang dilaporkan oleh Sekretaris Dewan Fatwa Republik Arab Syiria, bahwa setiap tahun (setiap musim haji), Umat Islam melemparkan dana untuk ibadah Haji Sunnah sebanyak 5 milyar Dolar Amerika (jika dikurs-kan sekarang yaitu kurang lebih 55 trilyun Rupiah). Ini belum termasuk yang umrah, khususnya umrah pada Bulan Ramadan (Rasulullah saja tidak pernah melakanakan umrah pada Bulan Ramadan).
Jadi, dana sebanyak itu terlempar begitu saja. Pulang dari haji, ternyata keadaan tetap seperti ini (Umat Islam bukan semakin sejahtera).
Kecurigaan ini kemudian berubah ketika pada pertengahan Ramadan yang lalu, kami berada di Kota West Palm Beach-Florida-Amerika Serikat. Ketika itu, kami mendapatkan informasi dari seorang Muslim Indonesia yang bekerja di suatu perusahaan di sana (perusahaan itu milik orang Yahudi). Setiap menjelang musim haji, pemilik perusahaan itu menganjurkan pegawai-pegawainya yang muslim untuk pergi haji. Waktu itu saya tanyakan kepada orang itu, “Yang membiayai siapa, Pak?” Jawab orang itu, “Ya…, membiayai sendiri.”
Lantas kemudian muncul pertanyaan pada saya, “Apakah kepentingannya orang Yahudi menganjurkan orang Islam untuk berduyun-duyun pergi haji?” Apakah orang Yahudi itu ingin mendapatkan pahala? Tapi dia kan tidak mempercayai Agama Islam? Dia juga tidak menginginkan uangnya, karena ia bukan pemimpin perusahaan penerbangan, bukan juga KBIH, apalagi pembimbing haji. Lantas apakah kepentingannya?
Kepentingannya adalah, agar Umat Islam membuang dananya untuk sesuatu yang tidak wajib. Dana Umat Islam jangan dipakai untuk mengentaskan kemiskinan, untuk membangun rumah sakit-rumah sakit Islam, untuk membangun kesejahteraan Umat Islam, dan sebagainya. Itulah kepentingan mereka.
Menurut FAO (Organisasi Pertanian dan Pangan PBB), bahwa di dunia kini masih dihuni oleh 830 juta orang miskin. Dengan catatan, bahwa yang miskin adalah orang yang penghasilannya kurang dari 2 dolar sehari (sekitar 20 ribu rupiah). Jadi, mereka yang penghasilannya kurang dari 20 ribu rupiah per-hari, maka itu disebut miskin. Dari 830 juta orang miskin itu, 700 juta nya adalah orang Islam.
Karena itulah, saya sekarang bukan lagi curiga, tetapi sudah yakin, bahwa tangan-tangan Yahudi sudah bermain dalam urusan haji. Maka orang Islam selalu digenjot supaya pergi haji terus, jangan ada yang membantu anak yatim yang terkena bencana tsunami di Aceh, jangan ada yang mengentaskan kemiskinan, melainkan uangnya lebih baik digunakan untuk melaksanakan ibadah haji saja terus-menerus. Inilah yang saya sebut sebagai “Provokator Haji”.
Ketika Umat Islam sedang terpuruk, masih banyak anak yatim yang terlantar, juga masjid-masjid yang terbengkalai, padahal Islam adalah agama yang anti kemiskinan. Buktinya, ketika Rasulullah kedatangan Kabilah Mudhar di Madinah, ternyata Kabilah Mudhar ini orang-orangnya kurus-kurus, kurang gizi, pakaiannya compang-camping.
Melihat Kabilah Mudhar seperti ini, maka Rasulullah marah. Bukan marah kepada orang-orang Kabilah Mudhar yang miskin-miskin, melainkan marah kepada para sahabat, “Mengapa Kabilah Mudhar dibiarkan miskin seperti itu?”
Rasulullah menganjurkan supaya mereka disantuni langsung di masjid. Mendengar anjuran Rasulullah ini, maka ada yang bangun kemudian pulang ke rumah, setelah itu balik lagi ke masjid dengan membawa sekarung gandum kemudian menyerahkannya untuk Kabilah Mudhar. Begitu melihat ini, maka yang lainnya pun balik ke rumah masing-masing dan kemudian kembali lagi ke masjid dengan membawa bahan-bahan makanan, pakaian, dan sebagainya untuk diberikan kepada Kabilah Mudhar. Lalu Rasulullah berkata:
Man sanna bil Islami sunnatan hasanatan balaghu ajruha wa ajruman ‘amilabiha min ghayri an yanqusa min ujurihim syay-an (Siapa yang merintis perbuatan yang baik dalam Islam, maka dia akan mendapatkan pahala perbuatannya itu dan perbuatan orang-orang lain yang mengikutinya).
Hal ini menunjukkan, bahwa Islam adalah agama yang anti kemiskinan. Islam adalah agama yang membawa rahmat (wa ma arsalnaka illa rahmatan lil ‘alamin). Islam adalah agama yang membawa rahmat untuk seluruh alam. Rahmat itu bukan hanya untuk manusia (baik itu muslim ataupun kafir), sedangkan binatang saja juga mendapatkan rahmat tersebut.
Menurut suatu riwayat, seorang yang memberikan minuman kepada anjing yang kehausan, ternyata dosanya diampuni oleh Allah, yang artinya ia bisa masuk surga hanya karena memberi minum seekor anjing.
Yang namanya “‘alamin” itu adalah apa saja yang eksis di muka bumi ini, baik itu manusia (baik yang muslim maupun yang kafir), binatang, tumbuh-tumbuhan, dan apa saja yang ada di alam ini. Rasulullah mengatakan, bahwa siapa saja yang membunuh seekor burung (‘usfur = burung yang kecil) tanpa ada haknya, maka dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti. Diperbolehkan kecuali ada haknya? Para sahabat bertanya, apakah haknya? Rasulullah mengatakan, bahwa burung tersebut boleh dibunuh, tetapi harus dimakan, jangan untuk main-main, misalkan hanya untuk dijadikan sebagai hiasan.
Karena itulah, di dalam hadits banyak disebutkan mengenai pelestarian lingkungan. Sampai-sampai Rasulullah menyatakan untuk tidak membunuh kodok.
Di Australia ada undang-undang yang menyatakan larangan untuk membunuh kodok, termasuk juga burung-burung dan binatang-binatang lainnya. Begitu juga di Amerika Serikat dan Kanada, yang jika kita sedang berada di sana, maka akan terlihat tupai dan burung berkeliaran di sekeliling rumah. Bahkan di Kanada, kita tidak boleh menebang pohon, walaupun pohon itu berada di depan rumah kita, kecuali ada izin dari pemerintah. Inilah rahmatan lil ‘alamin. Tetapi yang lebih banyak mempraktekkannya bukanlah Umat Islam. Mungkin kebanyakan Umat Islam lebih senangnya merusak saja.
Jadi, Islam itu adalah agama yang merupakan rahmat kepada seluruh penghuni alam, bukanlah agama yang individual saja. Kalau Islam itu rahmat, berarti kita sebagai Umat Islam harus peduli terhadap orang lain.
Islam bukanlah hanya agama individual yang tidak ada kepedulian sama sekali terhadap orang lain. Islam adalah agama individual, dan sekaligus agama sosial. Islam adalah agama yang membina keshalehan individual, sekaligus keshalehan sosial.
Oleh sebab itulah, meskipun Rasulullah mempunyai uang dan kesempatan untuk berhaji sebanyak tiga kali, ternyata Rasulullah melaksanakannya cukup satu kali saja. Lantas uangnya yang lain dipergunakan untuk apa? Ternyata dipergunakannya untuk berinfak. Ketika Rasulullah tinggal di Madinah, maka:
Pertama, ada kewajiban untuk berjihad melawan serangan-serangan orang kafir. Jihad memerlukan dana. Maka uang Rasulullah dipergunakan untuk membiayai jihad, begitu juga dengan para sahabat.
Wa jahidu bi anfusikum wa amwalikum (Berjihadlah dengan jiwa raga dan harta kalian).
Kedua, menyantuni janda-janda miskin dan anak-anak yatim.
Rasulullah mengatakan:
As-sa’i ‘alal armalati wal miskin kal mujahid fi sabilillah (Orang yang menyantuni para janda, para miskin, maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah).
Bahkan juga dikatakan, seperti orang yang selalu berpuasa setiap hari dan salat tahajjud setiap malam.
Rasulullah juga mengatakan:
Ana wa kafilul yatim kahataini fil jannah (Saya bersama orang yang menyantuni anak yatim seperti dua jari ini di surga).
Surganya Rasulullah tentunya bukan surga yang biasa, melainkan surga yang paling tinggi tingkatannya, yang ini hanya diberikan kepada Rasulullah dan orang-orang yang menyantuni anak yatim.
Ketiga, menyantuni orang-orang yang sedang belajar Islam kepada Rasulullah ketika itu.
Umumnya, jika orang disuruh untuk menyantuni anak yatim, tentunya akan berpikir dua kali, malas, dan berbagai macam alasan lainnya. Tetapi, jika disuruh haji, maka orang akan langsung mendaftarkan diri.
Haji adalah ibadah yang paling rawan godaan dan provokator. Tidak ada salat itu ayatnya disebut “lillah”, misalkan “wa lillahi aqimush shalah” atau “wa lillahi iqamatush shalah“, meskipun salat itu juga harus lillahi ta’ala. Zakat dan puasa juga demikian. Tetapi untuk haji, ayatnya yang satu diawali dengan “lillah” dan yang satunya lagi ditutup dengan “lillah“.
Wa lillahi ‘alannaasi hijjul baiti manis thatha’a ilaihi sabiilaa (Hanya karena Allah, wajib bagi manusia untuk menjalankan ibadah haji di baitullah bagi yang mampu).
Ayat yang lain ditutup dengan lillah:
Wa atimmul hajja wal ‘umrata lillah (Kerjakanlah haji dan umrah lillahi ta’ala).
Mengapa untuk ibadah yang lain pada ayat yang memerintahkannya tidak disebutkan “lillah“, padahal dalam pelaksanaannya juga harus lillahi ta’ala?
Hikmahnya apa dan mengapa? Karena ibadah haji adalah ibadah yang paling rawan godaan, paling rawan provokator, baik provokator yang berupa setan dan iblis yang tidak kelihatan, maupun setan dan iblis yang kelihatan yang berupa manusia.
Maka, jika kita dalam keadaan terpuruk seperti sekarang ini, mengapa masih ada orang yang berhaji bolak-balik setiap tahun. Ada yang sampai tujuh kali, bahkan ada yang ingin lebih dari itu.
Dalam keadaan Umat Islam terpuruk seperti sekarang ini, ternyata kita masih ada yang berhaji berkali-kali, jor-joran umrah, maka cobalah tanya pada diri sendiri, kita ini mengkuti siapa? Jika ada yang mengatakan bahwa ia mengikuti perintah Allah seperti yang disebutkan di dalam Alquran, maka tanyakan kepadanya, tolong sebutkan ayat mana yang memerintahkan seperti itu? Jika ada yang mengatakan bahwa ia mengikuti Rasulullah, maka katakan kepadanya, bahwa Rasulullah tak pernah berhaji berkali-kali, tak pernah Rasulullah melakukan umrah hingga berkali-kali.
Inilah yang dikhawatirkan, bahwa orang seperti ini sudah terkena provokasi yang dibisikkan oleh provokator kepada hawa nafsu untuk melakukan ibadah haji lagi, bahwa orang yang pergi haji berkali-kali itu hebat, jaminannya surga.
Ð __È_D___œ_ _ô_3896 Patut juga diingat, apakah haji yang dilakukan itu mabrur? Haji yang mabrur itu syaratnya ada tiga:
Pertama, niatnya harus lillahi ta’ala.
Kedua, manasiknya harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Ketiga, uang yang dipakai untuk ongkos naik haji haruslah uang yang halal.
Uang yang halal itu maksudnya adalah uang yang diperoleh dari perbuatan yang halal. Halal ataupun haram itu adalah hukum. Hukum itu tidak berkaitan dengan benda. Hukum itu hanya berkaitan dengan perbuatan manusia, yaitu manusia yang mukallaf (manusia yang sudah dikenai hukum). Karena itu, perbuatan yang dilakukan oleh binatang tidaklah dikenai hukum.
Jika ketiga syarat di atas dilaksanakan, barulah mendapatkan haji mabrur.
Orang yang naik haji dengan menggunakan biaya yang diperoleh melalui cara yang haram, maka dijamin oleh Allah hajinya tidak akan diterima.
Rasulullah bersabda:
Innallaha laa yaqbalu shalatan min ghayri thahuurin wa shadaqatan min uluulin(Allah tidak akan menerima sembahyang tanpa bersuci, dan Allah tidak akan menerima shadaqah dari hasil korupsi).
Teladanilah Rasulullah. Jika beliau memiliki uang, maka uangnya itu disalurkannya: Pertama, untuk membiayai jihad fi sabilillah. Kedua, untuk menyantuni janda-janda miskin dan anak-anak yatim akibat peperangan. Ketiga, untuk menyantuni orang-orang yang sedang belajar Islam pada Rasulullah ketika itu.
Orang-orang yang belajar Islam pada Rasulullah ketika itu jumlahnya ratusan orang, mereka tinggal di Masjid Nabawi, pakaian mereka hanya beberapa helai, dan mereka tidur di masjid. Lantas dari manakah mereka mendapatkan makan? Rasulullah mengatakan:
“Siapa yang punya makanan untuk satu orang, maka ajaklah dua orang pelajar shufah untuk makan. Yang mempunyai makanan untuk dua orang, maka ajaklah empat orang pelajar shufah untuk makan. Yang mempunyai makanan untuk empat orang, maka ajaklah delapan orang pelajar shufah untuk makan.”
Rasulullah sendiri setiap hari meransum kurang lebih untuk 70 orang. Ini semuanya adalah bentuk-bentuk dari infak. Dan itulah yang dikerjakan oleh Rasulullah, bukanlah setiap bulan umrah, bukan pula setiap tahun berhaji. Karena itulah, jika kita ingin berhaji mengikuti seperti Rasulullah, maka ikutilah Rasulullah secara keseluruhan, baik cara maupun jumlahnya.
Sering ada yang mengeluhkan kepada saya, bahwa ia baru pergi haji sekali, tetapi rasanya belum puas. Lalu saya tanyakan kepadanya, “Yang belum puas itu apanya? Apakah thawafnya, wukufnya, sa’inya, melontar jamrahnya, atau jalan-jalan dan belanjanya yang belum puas?”
Saya katakan kepadanya, “Seribu kali anda pergi haji, maka tetap anda tidak akan puas, sebab puas itu bisa saja merupakan hembusan bisikan setan.”
“Jangan dipakai untuk anak yatim, karena tidak akan ada yang tahu. Tetapi jika pergi haji, maka akan banyaklah yang tahu bahwa kamu pergi haji, akan banyaklah yang memujimu” mungkin seperti itulah bisikan setan.
Karena itulah, untuk memberi santunan kepada anak yatim, orang miskin, dan menyumbang untuk masjid misalkan, orang banyak yang enggan untuk melakukannya. Tetapi jika untuk pergi haji berkali-kali, maka banyak sekali yang bersemangat. Di sinilah godaan setannya, betapa begitu rawannya ibadah yang satu ini (haji).
Bagi yang baru pertama kali akan melaksanakan ibadah haji, maka mantapkanlah niatnya. Yang sudah punya kemampuan untuk pergi haji, segeralah berhaji. Jangan sampai rukun Islam yang kelima diubah menjadi beli mobil. Karena ada orang seperti ini, yaitu yang tidak mau menjalankan rukun Islam yang kelima, melainkan rukun Islam yang kelima diganti untuk membeli mobil. Jika ada yang seperti ini, maka ia sudah berdosa. Pergi haji cukup dengan uang sejumlah 35 juta rupiah ia tidak mampu, tetapi jika untuk membeli mobil yang harganya mencapai ratusan juta rupiah ia mampu. Katanya ia tidak mempunyai uang untuk berhaji. Ya wajar saja, karena uangnya dipakai untuk membeli mobil.
Jika ada orang yang seperti ini, maka juallah mobilnya itu, kemudian gunakan uangnya untuk berhaji. Tetapi patut pula diingat, setelah pergi haji, lalu punya uang lagi, maka ikutilah Rasulullah, yaitu infakkanlah uang tersebut. Janganlah kemudian jika memiliki uang lagi, lalu uang tersebut digunakan untuk pergi haji lagi dengan alasan belum puas dan sebagainya.
Dalam hal ini, teladanilah Rasulullah, yaitu berhaji cukup sekali, berinfak ribuan kali.
Hati-hatilah terhadap provokator-provokator haji. Jangan sampai yang kedua dan ketiga kita berhaji karena terkecoh dan terpancing dengan provokasi-provokasi itu. Saya sendiri termasuk orang yang pernah ditawari untuk hal-hal seperti ini.
Waktu pertama kali pulang dari haji pada tahun 1985, saya ditawari untuk mencari jamaah ibadah umrah dan haji. Tawarannya begitu menggiurkan, yaitu jika saya bisa mendapatkan 15 orang jamaah, maka saya bisa pergi haji gratis, pergi umrah gratis. Kalau bisa mendapatkan 30 orang, maka saya bisa pergi haji dengan istri saya. Bukan hanya itu, karena nanti setiap hari saya akan diberi uang saku sejumlah 50 dolar.
Jika saya menerima tawaran ini, maka mungkin saya akan memprovokasi orang-orang untuk pergi haji dan umrah dua kali, tiga kali, empat kali, lima kali, dan seterusnya. Saya mungkin akan menganjurkan dengan embel-embel hadis, yang ujung-ujungnya saya hanya berkepentingan untuk mengumpulkan dolar. Karena semakin banyak orang yang mengikuti ajakan saya, maka akan semakin pula dolar yang saya dapatkan. Kalau sudah seperti ini, maka kantong saya semakin tebal, dan mungkin kami akan dijuluki sebagai ustadz ataupun kyai KPD (Kyai Pemburu Dolar).
Jika ini saya lakukan, berarti saya sudah menjual ayat dan hadis demi kepentingan dolar. Ketika itu, Almarhum Guru saya mengingatkan, agar saya jangan ikut-ikutan mengurus haji. Kalau sekedar membimbing haji mungkin tidak apa-apa. Tapi kalau sampai membuat perusahaan yang mengurusi dan mengelola haji, yang nanti kalau uang sudah banyak sekali, tentunya saya akan kaya raya, uang bertumpuk, dan saya bingung akan menyalurkan ke mana uang tersebut.
Alhamdulillah, saya tidak sampai tergoda akan tawaran dan provokasi dari provokator haji tersebut. Saya tidak menjadi pembimbing haji, tidak menjadi pengelola haji, tetapi kemudian saya menjadi pengkritik haji.
Mudah-mudahan bagi yang akan menunaikan ibadah haji nantinya bisa mendapatkan haji yang mabrur. Dan yang sudah haji, maka perbanyaklah infak, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Tidak usah ada pikiran untuk berhaji yang kedua dan ketiga kali, melainkan ikutilah Rasulullah: Berhaji cukup sekali, berinfak ribuan kali. [Aan]