Saat ini profesi komedi khususnya yang lahir dari acara stand up comedy tengah naik daun. Banyak aktor dan aktris yang mencapai karir mengkilau diawali kegiatan berkomedia. Lalu, apa hukumnya komedi dalam Islam? Bukankah ada larangan tertawa yang keras dalam Islam?
Islam memperbolehkan umatnya untuk tertawa, karena tawa juga salah satu obat mujarab dalam menghilangkan stress. Namun yang perlu diingat adalah, dalam tawa umat muslim dilarang untuk berlebihan. Rasulullah pernah bersabda: “Janganlah kalian banyak tertawa karena banyak tertawa akan mematikan hati” (HR At-Tarmizi).
Banyaknya kasus yang bermula dari sebuah candaan yang pada akhirnya melahirkan sebuah permusuhan dan kebencian. Itulah alasannya untuk lebih berhati-hati dalam bercanda. Syekh Nawawi menjelaskan, sahabat nabi Umar bin Abul Aziz juga pernah berpesan agar umat Islam tidak banyak bercanda. “Hindarilah banyak bercanda karena itu merupakan kebodohan yang dapat menyebabkan dendam”.
Komedian yang Dilarang Islam
Lantas apakah sebuah pekerjaan menjadi seorang komedian merupakan sesuatu yang haram? Karena seorang komedian dituntut untuk mampu membuat para penontonnya tertawa.
Syekh Nawawi juga secara jelas menyebutkan bahwa humor/komedi ataupun kelakar itu diperbolehkan tergantung kepada porsinya. Artinya, sejauh tidak terperosok pada hal yang dilarang seperti merendahkan bahkan menyakiti orang lain. Namun apabila komedi tersebut diarahkan pada dusta ataupun pengecilan terhadap martabat orang lain, agama jelas melarangnya.
Dalam hadistnya, Rasulullah pernah bersabda, “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315).
Hadist di atas menjelaskan hukum tentang komedi menurut pandangan Islam. Komedi yang hukumnya mubah atau boleh bisa menjadi haram apabila isi dari lawakannya tersebut berupa kebohongan, cerita palsu, atau bahkan mengandung unsur bullying. Terlebih lagi jika materi lawakan tersebut adalah menghina agama Islam, jelas hukumnya lebih keras lagi yakni dianggap kufur. Karena sikap tersebut mencerminkan kaum Quraisy yang selalu menghina dan mengolok-olok Islam.
Komedian Justru Berpahala
Materi komedi jika disampaikan dengan cara yang benar sebenarnya merupakan profesi yang mulia dan berpahala. Seorang komedian akan selalu berusaha menghibur penontonnya yang tengah dilanda kesedihan, beban pikiran yang berat melalui aksinya yang kocak dan menghibur.
Bagi seorang mukmin yang berprofesi sebagai komedian merupakan seorang yang telah menghibur hati saudaranya yang bisa saja mereka sedang terkena musibah dari Allah. Maka bagi mereka, Allah SWT akan memberikan pakaian kehormatan kelak di hari kiamat berupa petunjuk yang mendekatkan seseorang kepada kemuliaan di sisi Allah kelak di hari kiamat.
Sungguh besar balasan bagi mereka yang mampu menghibur saudaranya yang sedang terkena musibah. Beruntunglah orang-orang yang mendapatkan petunjuk Allah SWT kelak di hari kiamat yang di antara amalannya adalah menghibur seorang muslim yang sedang ditimpa musibah.
Bukan hanya itu saja, Nabi Muhammad memberikan pahala bagi orang seorang muslim yang menghibur saudaranya dengan memberikan kepadanya pahala sebagaimana pahala yang diperoleh orang yang tertimpa musibah.
Dari penjelasan di atas, bisa kita lihat seberapa besarnya pahala yang diberikan bagi seorang komedian selama mereka tetap berada di jalan yang benar, atau memberikan isi materi yang tidak melanggar norma keagamaan, berbohong ataupun melakukan pembullyan.
Wallahu alam