MODEL selingkuh “zaman now” bermacam-macam. Ada yang modelnya dengan teman kantor, ada yang dengan tetangga dekat rumah, ada yang dengan suami/istri dari sahabatnya, ada yang dengan orang yang banyak beri perhatian padanya, ada juga yang karena balas budi kepada yang biasa memberinya materi. Tulisan kali ini adalah kiat berharga yang moga bisa mencegah perselingkuhan pada rumah tangga muslim.
1- Istri serius mendalami agama.
Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28). Kalau istri mempelajari agama dengan baik, ia akan menjadi baik, pastinya ia akan mengarahkan suami untuk semakin takut kepada Allah hingga hatinya tidak selingkuh ke lain hati.
Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)
2- Taat kepada suami selama dalam kebaikan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Ingatlah, taat pada suami adalah jalan menuju surga. Dari Abdurrahman bin Auf radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1:191 dan Ibnu Hibban, 9:471. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).