Ribuan Mantan Anggota Islam Jamaah Cabut Baiat dan Nyatakan Keluar dari LDII

Ribuan Mantan Anggota Islam Jamaah Cabut Baiat dan Nyatakan Keluar dari LDII

Lebih dari seribu mantan jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang tergabung  Forum Persaudaran Hijrah Wasatiyah (FPHW) mencabut baiat (janji setia) dan menyatakan keluar dari lembaga tersebut.

Gerakan Cabut Baiat (GCB) dari Amir ke-3 Imam Besar LDII Abdul Azis bin Nurhasan alias Sulthon Aulia dan wakil-wakilnya serta penggantinya ini berlangsung di Aula Masjid Hasanurrohman Sukajadi Kota Bandung, Sabtu (9/9/2023).

Pembacaan deklarasi GCB sendiri dilakukan oleh Agung Anugerah Jati, yang merupakan mantan LDII dari Karawang yang selanjutnya diikuti oleh para mantan pengikut LDII yang hadir. 

“Dengan ini kami, selaku mantan pengikut Islam Jamaah Nur Hasan Al Ubaidah, yang sebelumnya bernaung di Yayasan Pendidikan Islam Djamaah, atau Karyawan Dakwah Islam (KADIM), atau Yakari, atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam (Lemkari), dan saat ini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII, dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan, dan dengan itikad baik untuk kembali ke dalam rumah islam rahmatan lil alamiin, “ demikian salah satu bunyi pernyataan dibacakan Agung dengan isak tangis, diiringi tangis jamaah lain di dalam ruangan penuh penyesalan.

Selain diikuti oleh mantan pengikut LDII ini yang hadir secara offline, pernyataan cabut baiat juga diikuti perserta online melalui Zoom secara langsung dari bebrbagai daerah di Indonesia serta peserta dari luar negeri (Singapura,Inggris dan beberapa negara di Eropa).

Ketua Forum Persaudaraan Hijrah Wasatiyah (FPHW) Jawa Barat Ahmad Erawan menyampaikan bahwa peserta yang hadir secara offline sekitar dua ratusan ditambah dengan yang hadir secara online dan yang komitmen cabut ada sekitar seribuan orang.

“Kalau data mantan anggota LDII Jawa Barat yang tergabung dalam FPHW sendiri sekitar lima ribuan dan insya Allah akan terus bertambah,”ungkapnya.

Sementara untuk proses pembinaan dan pendampingan mantan LDII di Jawa Barat, FPHW bekerja sama dengan Dewan Da’wah (DDII) Jabar yang diketuai KH. Muhammad Roinul Balad.

Ketua Komisi Pengajian, Penelitian dan Pengembangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof Firdaus Syan mengatakan bahwa pernyataan siap ini adalah hak umat Islam yang bergabung ke dalam LDII.

“Untuk menyatakan sikap mengenai pencabutan, saya pikir ini adalah hak dari saudara-saudara kita yang dialami selama bergabung dalam LDII,” kata Firdaus.

Ketua Dewan Da’wah (DDII) Jawa Barat KH.Roinul Balad mengungkapkan kegembiraan mengikuti acara ini. “Alhamdulillah, pada intinya kita saat ini sedang menampakkan menjadi umat yang terbaik di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. sebagaimana dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 110 bahwa kita umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah,” terangnya.

KH. Roin, demikian ia akrab dipanggil, mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pertemuan atau pembinaan secara berkala bulanan, dimana sedikitnya ada sekitar 1000 orang mantan LDII khususnya di Jawa Barat yang mendapat pembinaan secara rutin yang bekerjasama dengan FPHW Jabar.

“Kita juga membuka crisis center terkait korban LDII ini dan menerima pertanyaan, bimbingan, pendampingan serta konsultasi yang di gagas oleh FPHW Jawa Barat,” ungkapnya.

KH.Roin kembali menegaskan bahwa Dewan Da’wah Jawa Barat serta berbagai komunitas dakwah yang ada akan bersama-sama ikut mendukung program pembinaan mantan jamaah LDII. Terlebih setelah adanya ikrar cabut baiat hari ini.

Sementara itu  mantan pengikut LDII, Komjen Pol (Purn) Nurfaizi Soewandi dalam sambutannya menegaskan kembali bahwa dirinya telah hijrah dari LDII beberapa tahun yang lalu dan kini dirinya aktif berdakwah khususnya kepada para mantan pengikut LDII.

“Kita yang hadir di sini sebagai ayam petarung bukan ayam sayur, maksudnya kita yang sudah dapat hidayah ini dengan telah cabut baiat harus menjadi bagian dari persatuan dan ikut juga mempersatukan, “ ungkap Nurfaizi yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina FPHW ini.

Ia menambahkan mengapa cabut bait tersebut harus didiklarasikan? Sebab agar tidak terjadi dualisme meskipun mengaku tidak.

“Karena selain akidah takfiri, ada yang bahaya lagi yang disebut dengan bithonah. Yakni boleh berbohong untuk menyelamatkan diri dan menutupi keburukan-keburukan. Setelah berbohong maka didekatilah para pejabat-pejabat pemerintah dengan membawa ‘upeti’, “ujarnya.

Setelah itu, sambungnya, duit upeti dari jamaahnya ditimbun di brankas dan sebagian disimpan di luar negeri dengan jumlah triliunan. Maka dana atau upeti tersebut tidak berkah.

“Jadi Anda semua ini ditipu, pasti ditipu. Mana ada ‘upeti’ persenan begitu,” ungkap mantan Kabareskrim tersebut disambut tawa hadirin.

Meski banyak uang, sambungnya, kalau mau bangun masjid duitnya utang. Padahal duit-duit itu juga duit jamaah.

“Belum kalau kita sakit, bukannya ditengok dan didoakan tapi justru ditagih jangan lupa bulan depan infak harus double,”akunya.

Nurfaizi lantas menceritakan pengalamannya ketika kakaknya usai dompetnya kecopetan. Kemudian tetap diharuskan infak dan dinyatakan bahwa kecopetan adalah qadar sementara bulan berikutnya infak harus double.

“Maka dari itu yang masih di dalam cepat-cepat keluar, mau sampai kapan ditipu,” ujarnya menambahkan agar Pemerintah bersikap tegas dan memberi sanksi kepada ormas yang dimaksud.

“Juga kepada pemerintah, yang begitu-begitu (ormas LDII, red) segera dibubarkan saja. Ormasnya dibubarkan, ketua-ketuanya ditangkepin dan jamaah ikut kita untuk dibina, ”ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin.

Di bawah ini bunyi Gerakan Cabut Boikot yang dibacakan Ketua Forum Persaudaraan Hijrah Wasatiyah (FPHW) Jawa Barat Ahmad Erawan;

1. Dengan ini kami, selaku mantan pengikut Islam Jamaah Nur Hasan Al Ubaidah, yang sebelumnya bernaung di Yayasan Pendidikan Islam Djamaah, atau Karyawan Dakwah Islam (KADIM), atau Yakari, atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam (Lemkari), dan saat ini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII, dengan kesadaran penuh, tanpa paksaan, dan dengan itikad baik untuk kembali ke dalam rumah islam rahmatan lil alamiin, menyatakan:

2. Mencabut Baiat kami kepada Imam Besar Islam Jamaah, Abdul Aziz Sulthon Aulia, dan menyatakan keluar serta baroah dari semua kegiatan Islam Jamaah yang sejatinya telah dinyatakan sesat dan terlarang oleh Kejaksaan Agung Tahun 1971 lalu.

3. Sebagai bentuk kasih sayang kepada saudara-saudara yang masih berada di Islam Jamaah tersebut, kami menghimbau untuk segera sadar dan berlepas diri dari ajaran Islam Jamaah (LDII).*/AA

HIDAYATULLAH