Salah Paham Makna Hadis Perempuan Dinikahi karena Empat Hal

Salah Paham Makna Hadis Perempuan Dinikahi karena Empat Hal

“Menikah adalah sunnahku”. Begitulah kira kira isi salah satu hadis Nabi Muhammad Saw. Menikah menjadi salah satu ibadah penting dalam Islam sebab darinyalah lahir generasi generasi penerus bangsa dan agama. Dalam konteks memilih perempuan untuk dinikahi, biasanya kita mengacu pada hadis nabi yang bebunyi perempuan dinikahi karena empat hal yakni hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Namun, pemahaman terkait hadis tersebut seringkali disalahartikan. Sehingga membuat pemaknaan yang tidak tepat.

Rasulullah Saw bersabda,

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

 “Perempuan dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari Muslim).

Dari segi arti literal, banyak da’i da’i kita yang keliru mengartikan teks hadisnya. Biasanya diartikan menjadi “Nikahilah perempuan karena empat hal”. Padahal, teks hadisnya menggunakan fi’il mudhori’ yang mengandung makna sekarang (hal) atau yang akan datang (mustaqbal) bukan fi’il amr yang mengandung makna perintah. Selain itu, fi’il mudhori’ nya pun menggunakan majhul atau kata kerja pasif yang artinya “akan dinikahi”. Sehingga arti literal yang sesuai dengan teks hadisnya adalah “akan dinikahi perempuan karena empat hal”.

Dalam hadis tersebut Rasulullah menyinggung kebiasaan masyarakat dalam menentukan pilihan untuk menikah biasanya karena empat hal yakni hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Agama selalu dijadikan urutan terakhir. Maka Rasulullah menegaskan untuk menjadikan agama menjadi pilihan pertama, bukan terakhir. Karena agama adalah hal paling penting dalam pernikahan. Selain mesti satu agama, agamanya pun harus baik. Itulah yang Rasulullah kartakan sebagai kunci keberuntungan atau kebahagiaan.

Bahkan untuk menegaskan kritik terhadap kebiasaan masyarakat dalam memilih pasangan karena kecantikan dan harta, Rasulullah menyinggung dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah. Bunyi hadisnya sebagai berikut:

لَا تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَنْكِحُوهُنَّ عَلَى أَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ يُطْغِيَهُنَّ وَانْكِحُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ سَوْدَاءُ خَرْمَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

“Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu membinasakan mereka dan janganlah pula menikahi wanita karena harta-harta mereka, karena bisa jadi hartanya menjadikan mereka sewenang-wenang. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang wanita budak berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama dari mereka.” (H.R Ibnu Majah).

Selain itu, ada beberapa alasan kenapa kecantikan, harta, dan nasab itu tidak dijadikan prioritas utama dalam meilih pasangan hidup. Hal tersebut dikarenakan manusia tidak bisa memilih takdir mereka sendiri dalam konteks lahir.

Manusia tidak bisa memilih untuk lahir dari nasab siapa, suku mana, dan dari negara mana. Jika nasab dijadikan prioritas utama dalam memilih pasangan, betapa banyak orang yang akan merasa Allah tidaklah adil. Pun jika kecantikan dijadikan prioritas utama dalam mencari pasangan, betapa banyak perempuan yang merasa Allah itu tidaklah adil. Demikian pula dengan perempuan yang lahir dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak baik, maka betapa banyak pula yang akan merasa bahwa Allah tidaklah adil.

Karena baik kecantikan, keturunan, dan harta merupakan takdir yang manusia dapatkan ketika manusia lahir ke dunia tanpa bisa memilih hendak lahir cantik, kaya, dan berketurunan baik. Oleh karenanya, Rasulullah menyampaikan bahwa pilihlah perempuan karena agamanya. Karena, baik buruknya agama seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri, bukan bawaan lahir atau takdir.

Ini bukan berarti kecantikan, keturunan, dan harta tidak penting dalam pernikahan. Kecantikan diperlukan karena laki-laki menyukai keindahan. Keturunan dibutuhkan untuk mempertegas garis keturunan dan keharmonisan dalam berkeluarga. Begitupun harta, sangat diperlukan untuk kelancaran berumah tangga. Namun dengan syarat, agama menjadi pilihan utama. Wallahu a’lamu bi al-Shawab.

ISLAMKAFFAH