Sebab-Sebab Menuju Persatuan Umat

Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan

Pertanyaan:

Apa sebab-sebab dan sarana persatuan umat?

Jawaban:

Sebab-sebab persatuan umat di antaranya:

Pertama, memurnikan aqidah, yaitu aqidah yang selamat (terbebas) dari kemusyrikan. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu. Dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 52)

Sesungguhnya, aqidah yang lurus (shahih) itulah yang menyatukan hati manusia dan menghilangkan saling dengki di antara mereka. Berbeda halnya jika aqidah tersebut bermacam-macam dan (akibatnya) sesembahan pun bermacam-macam. Maka setiap (penganut) aqidah (tertentu) akan mengistimewakan (mengunggulkan) aqidah mereka dan sesembahan mereka, dan menilai batil aqidah yang lain. 

Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

أَأَرْبَابٌ مُّتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ

“Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?” (QS. Yusuf [12]: 39)

Oleh karena itu, bangsa Arab di jaman jahiliyyah itu berpecah belah dan menjadi lemah di muka bumi. Ketika Islam datang, dan luruslah aqidah mereka, mereka pun bersatu dan bersatu pula negeri mereka. 

Kedua, mendengar dan taat kepada pemerintah kaum muslimin. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendegar dan taat (kepada penguasa), meskipun dia adalah seorang budak dari Habaysah (Ethiopia). Barangsiapa yang masih hidup di antara kalian, dia akan melihat perselisihan yang sangat banyak.” (HR. Tirmidzi no. 2676 dan yang lainnya, hadits shahih)

Ketiga, kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menyelesaikan dan menghentikan perselisihan. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ  وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Dan tidak merujuk kepada pendapat seseorang atau adat kebiasaan mereka.

Keempat, melakukan perdamaian (perbaikan) di antara sesama, yaitu ketika terjadi perselisihan di antara person tertentu atau di antara suku (kabilah) tertentu. Allah Ta’ala berfirman,

فَاتَّقُواْ اللّهَ وَأَصْلِحُواْ ذَاتَ بِيْنِكُمْ

“Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.” (QS. Al-Anfal [8]: 1)

Kelima, memerangi pemberontak dan khawarij, yang ingin memecah belah kaum muslimin. Mereka bagaikan duri yang mengancam persatuan dan merusak keamanan kaum muslimin.

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي

“Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi.” (QS. Al-Hujurat [49]: 9)

Oleh karena itu, amirul mukminin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memerangi pemberontak dan Khawarij, dan hal itu dihitung sebagai salah satu keutamaan beliau, semoga Allah Ta’ala meridhainya.

***

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id