Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon Jumat (31/7) mengutuk keras pembunuhan seorang bayi Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan, dan pada saat yang sama menyerukan agar pelaku aksi teroris itu diseret ke pengadilan.
Bayi yang berusia 18 bulan meninggal dan tiga orang lagi menderita luka kritis pada Jumat dini hari, setelah rumah mereka di satu desa di bagian utara Tepi Barat dibakar orang yang diduga sebagai pemukim Yahudi.
Rumah di desa Duma, dekat Kota Nablus, dibakar Jumat dini hari, saat anggota keluarga sedang tidur. Corat-coret dalam bahasa Ibrani tertulis di tembok luar mengenai “pembalasan.”
Kedua orang tua sang bayi tersebut dan kakaknya –yang baru berusia empat tahun– sama-sama terluka parah. Mereka diangkut dengan menggunakan helikopter untuk menjalani perawatan di rumah sakit Israel.
Peristiwa itu merupakan serangan terburuk oleh ekstrimis Israel sejak peristiwa pembakaran hidup-hidup seorang pemuda Palestina di Jerusalem satu tahun yang lalu. Para pelaku saat itu hendak membalas penculikan terhadap tiga pemuda Israel di Tepi Barat.
“Kegagalan terus-menerus untuk secara efektif menangani kekebalan hukum bagi pemukim yang berulangkali melakukan aksi kekerasan telah mengakibatkan peristiwa mengerikan yang melibatkan hilangnya nyawa anak yang tak berdosa,” demikian isi pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Ban.
Sehubungan dengan itu, Ban mendesak Israel dan Palestina agar melakukan tindakan untuk kembali ke jalur perdamaian, demikian laporan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu pagi.
Ban menyatakan, “Tak-adanya proses politik dan kebijakan permukiman tidak sah Israel, serta praktek keras dan tak perlu berupa penghancuran rumah orang Palestina, telah meningkatkan ekstremisme di kedua