Sepanjang Doa Kita Tak Bertentangan dari Alquran

DALAM pandangan banyak orang, dalil itu harus Quran dan Sunnah saja. Padahal sebenarnya masih ada Ijma, Qiyas, Masalahat, Qaul Shahabi, dan lain-lain. bahkan dalil dalam Quran dan Sunnahpun tak selamanya harus eksplisit menyatakan hukum sesuatu.

Kadangkala ada lafadz umum yang mengakomodir sejumlah amaliyah yang banyak, kadangpula ada lafadz yang bisa difahami maknanya secara tersurat dinamakan dalalah mantuq, namun ada yang harus difahami makna tersiratnya dengan melihat konteks dan latar belakangnya yang dinamakan dalalah mafhum .

Pada amaliyah membaca doa khusus yang tidak ada landasannya secara eksplisit dalam Quran dan Sunnah, seperti halnya doa akhir tahun dan awal tahun ini, sebenarnya sah saja kita gunakan dalil umum anjuran berdoa.

Sepanjang doa yang kita lakukan tidak nyeleweng dari prinsip Quran dan sunnah itu sendiri maka beleum boleh dikategorikan bidah yang munkaroh apalagi sesat. Hal ini juga berlaku untuk doa lain sejenis doa khitanan, 17 agustusan, naik jabatan, sampai doa tasyakuran punya handphone baru yang second juga boleh.

Yang seperti ini pembahasannya ada di kitab-kitab ushul fiqh, di buku mari berhijrah tidak akan ditemukan.

[Firman Arifandi, Lc., MA]

INILAH MOZAIK