JAKARTA — Komisi VIII DPR RI mengimbau sertifikasi pembimbing haji jangan sekadar formalitas. Pasalnya ibadah haji merupakan ibadah yang berat sehingga memerlukan pembimbing bermutu baik dalam sisi ibadah, pelayanan, kepemimpinan, dan perlindungan jamaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan dengan tugas tersebut, maka standardisasi dan sertifikasi menjadi penting untuk menjaga mutu. “Tapi harus dicegah sertifikasi formalitas, hanya sebatas mendapat sertifikat agar bisa membimbing yang juga naik haji,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (21/3).
Menurut dia, Kementerian Agama harus menjaga dan mengawasi proses ini dengan sungguh-sungguh. Sodik menyebut apabila belum semua peserta sertifikasi ditanggung biayanya oleh pemerintah, maka masyarakat yang berinisiatif ikut proses standardisasi harus dihargai, bahkan ‘ditekan’ biayanya seminimal mungkin.
Politikus dari Partai Gerindra ini berpendapat jangan sampai terjadi ironi dalam proses sertifikasi untuk menjamin mutu tersebut. “Kalau pelaksanaannya tidak bermutu dan sekadar formalitas, maka tujuan sertifikasi akan gagal dan manejemen pelayanan haji tidak akan meningkat mutunya,” ujar Sodik.