MASJID al-Aqsha adalah milik umat Islam karena ia merupakan warisan dari risalah langit yang kemudian disempurnakan oleh ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Syariat Islam juga mengimani para rasul, kitab-kitabnya, dan membenarkan inti dari ajaran para nabi dan rasul tersebut, sebagaimana firman Allah Taala,
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Alquran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu” (QS. Al-Maidah: 48)
Keimanan kepada para nabi dan rasul serta kitab-kitab yang Allah turunkan menjadi bagian dari rukun keimanan dalam Islam. Adapun umat-umat yang mengklaim mengikuti ajaran nabi-nabi terdahulu, maka klaim tersebut adalah suatu kebohongan karena realisasinya jauh dari yang semestinya. Oleh karena itu, orang-orang Yahudi yang telah mengingkari ajaran-ajaran nabi dan rasul tidak patut mengklaim berhak atas al-Aqsha. [Sumber: islamstory.com]
– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2371120/siapa-yang-berhak-pada-al-aqsha-yahudiislam#sthash.TD0aVhH9.dpuf