Suguhkan kepada Tamu yang Halal Meski Sedikit

IMAM HASAN AL BASHRI suatu saat mengunjungi Khalifah Umar bin Abdul Azizi, maka Umar pun menyuguhkan kepadanya setengah potong roti dan setengah potong mentimun dan mengatakan,”Makanlah ia wahai Hasan, sesungguhnya di masa ini barang yang halal sangat sedikit.”

Hingga suatu saat, Maimun bin Mihran sekretaris Umar bin Abdul Azizi mengunjungi Imam Hasan Al Bashri, dan ia memperoleh potongan roti dan potongan mentimun, lalu Hasan Al Bashri pun mengisahkan kunjungannya kepada Umar Bin Abdul Azizi kepada Maimun bahwa ia dijamu dengan potongan roti dan mentimun.

Para ulama zaman terdahulu tidak pernah meremehkan apa yang disuguhkan tuan rumah terhadap tamu, dan tuan rumah selalu berusaha menyuguhkan makanan yang halal kepada tamu, meski jumlahnya tidak seberapa. Mereka mengutamakan jumlah sedikit tapi halal dibandingkan jumlah banyak namun mengandung subhat. (lihat, Lawaqih Anwar Al Qudsiyyah, hal 826)

 

sumber:Hidayatullah.com