Sempat viral beberapa hari yang lalu tentang seorang ustad bernama Syaiful Karim, Dosen Fisika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang kebetulan juga katanya berprofesi penceramah, yang mengkritik terjemah lafadz “al Qari’ah” dalam surat “al Qari’ah”. Terjemahan umumnya yang banyak beredar, begitu juga terjemah dari Kemenag tentang al Qari’ah adalah hari kiamat.
Namun, menurut “ustad” Syaiful tersebut terjemahan ini keliru. Makna yang benar al Qari’ah adalah orang perempuan yang membaca, bukan hari kiamat. Karena kata “al Qari’ah” dengan tambahan Ta’ di akhir kalimat merupakan bentuk muannats (perempuan) dari al Qari’ yang memiliki makna membaca.
Sontak, ini menjadi bahan tertawaan para netizen, khususnya dari kalangan santri yang paham betul tentang ayat tersebut. Sebab lafadz al Qari’ah yang memiliki makna membaca itu menggunakan huruf hamzah yaitu “القارئة”. Sementara yang terdapat pada surat al Qari’ah yang dijadikan objek kritikan menggunakan huruf ain, jika ditulis yaitu “القارعة”.
Tentu kedua lafadz tersebut tidak memiliki makna yang sama. Selain itu, al Qari’ah (القارئة) yang memiliki makna membaca itu termasuk lafadz yang musytaq (asal kata) dalam gramatika Arab. Sementara al Qari’ah (القارعة) yang memiliki makna hari kiamat merupakan lafadz jamid (tidak ada asal katanya). Memang dari segi bacaannya, kedua lafadz tersebut hampir sama, tetapi fakta dalam tulisan sangat berbeda.
Lalu apa makna al Qari’ah (القارعة) itu sendiri ?
Tentang al Qari’ah yang berada dalam surat al Qari’ah, Allah swt telah menjelaskan secara implisit tentang apa makna al Qari’ah. Ayat ke empat sampai ayat ke lima, Allah swt menjelaskan bahwa al Qari’ah itu adalah lorong waktu yang berat dan dahsyat. Pada ayat tersebut Allah swt menggambarkan manusia seperti kupu-kupu yang bertebaran dan gunung-gunung seperti bulu yang berhamburan. Selanjutnya pada ayat enam sampai sembilan, Allah swt mengancam tentang amal perbuatan manusia, barang siapa yang berat kebaikannya maka ia akan masuk syurga. Sementara bagi mereka yang ringan kebaikannya, dan berat dosa-dosanya maka terancam masuk neraka Hawiyah.
Sebenarnya, dari ayat-ayat tersebut sudah dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan al Qari’ah pada ayat tersebut tidak mungkin bermakna wanita yang membaca. Karena tidak akan ada korelasi dengan ayat-ayat setelahnya.
Menurut Ahli Tafsir, lafadz al Qari’ah pada ayat tersebut memang bermakna hari kiamat. Imam at Thabari dan ulama’-ulama’ tafsir lainnya mengutip perkataan Ibn Abbas ra ketika menerjemahkan ayat empat surat al Haqqah, ia berkata:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَوْلُهُ {كَذَّبَتْ ثَمُودُ وَعَادٌ بِالْقَارِعَةِ} قَالَ الْقَارِعَةُ يَوْمُ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Dari Ibn Abbas ra tentang firman Allah swt : Kaddzabat tsamudu wa’adun bil qari’ah, Ibn Abbas ra berkata, al Qari’ah adalah hari kiamat”
Begitu juga Ibn Abbas ra ketika menerjemahkan al Qari’ah pada surat al Qari’ah ia berkata:
مِنْ أَسْمَاءِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ عَظَّمَهُ اللَّهُ وَحَذَّرَهُ عِبَادَهُ
Artinya: “Al Qari’ah termasuk nama-nama dari hari kiamat, di mana Allah swt membesar-besarkan hari itu dan memperingatkan kepada hamba-hambanya tentang hari tersebut”
Waqi’ ra juga berkata bahwa lafadz al Qari’ah (القارعة), al Waqi’ah (الواقعة) dan al Haqqah (الحاقة) memiliki makna yang sama yaitu hari kiamat.
قَالَ وكيع سَمِعْتُ أَنَّ الْقَارِعَةَ وَالْوَاقِعَةَ وَالْحَاقَّةَ : الْقِيَامَةُ
Artinya: “Waki’ berkata: Aku mendengar sesungguhnya makna al Qari’ah, al Qaqi’ah dan al Haqqah adalah hari kiamat”
Menurut imam al Qurtubi, mayoritas ulama’ tafsir mengatakan makna al Qari’ah adalah hari kiamat.
قوله تعالى: (الْقارِعَةُ مَا الْقارِعَةُ) أَيْ اَلْقِيَامَةُ وَالسَّاعَةُ، كَذَا قَالَ عَامَّةُ الْمُفَسِّرِيْنَ
Artinya: “Firman Allah swt “al Qari’ah mal Qari’ah” artinya hari kiamat. Begitu mayoritas ulama’ tafsir mengatakan”
Seandainya ada yang mengatakan lain, itu tidak jauh dari arti hari kiamat. Misal ada yang menafsirkan “kembalinya manusia” dan sebagainya. Namun dari sekian penafsiran Ahli Tafsir tidak ada seorang pun yang mengatakan makna al Qari’ah (القارعة) adalah orang perempuan yang membaca.
Wallahu a’lam