Seringkali ketika semua selesai, nampaklah sebuah kekurangan. Penyesalan datang belakangan. Sebelum terlambat, bertaubat sebelum ajal mendekat harus dilakukan. Allah Swt.berfirman:
وَيَقُولُونَ مَتَى هَذَا الْفَتْحُ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ. قُلْ يَوْمَ الْفَتْحِ لَا يَنْفَعُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِيمَانُهُمْ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ .فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَانْتَظِرْ إِنَّهُمْ مُنْتَظِرُونَ
Wa yaqụlụna matā hāżal-fat-ḥu ing kuntum ṣādiqīn. Qul yaumal-fat-ḥi lā yanfa’ullażīna kafarū īmānuhum wa lā hum yunẓarụn. Fa a’riḍ ‘an-hum wantaẓir innahum muntaẓirụn
Artinya: “Dan mereka bertanya “Kapankah hari kemenangan itu (datang) jika kamu memang orang-orang yang benar?”. Katakanlah: “Pada hari kemenangan itu tidak berguna bagi orang-orang kafir iman mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh”. Maka berpalinglah kamu dari mereka dan tunggulah, sesungguhnya mereka (juga) menunggu” (Q.S.al-Sajdah: 28-30)
Maksud dari kata mereka pada kalimat mereka bertanya adalah orang-orang musyrik, sebagaimana telah disampaikan oleh Imam al-Thabari dalam karyanya Tafsir al-Thabari.
Abu Hayan al-Andalusi dalam karyanya al-Bahru al-Muhith menampilkan tiga pendapat ulama dalam mengartikan hari kemenangan: pertama, mayoritas ulama mengartikanya dengan makna hari penghukuman atau Hari Kiamat. Kedua, Mujahid dan al-Hasan memaknainya dengan arti terbukanya tanah Makkah dan ketiga, sebagian ulama mengartikanya dengan hari perang Badar. Penyampaian Abu Hayan senada dengan pemaparan dari Wabhah al-Zuhaili dalam karyanya al-Tafsir al-Munir:
قُلْ: يَوْمَ الْفَتْحِ بإنزال العذاب بهم يوم القيامة–وقيل: يوم بدر، أو يوم فتح مكة
“Katakanlah: Hari kemenangan dengan diturunkanya siksa adalah Hari Kiamat. Dan disampaikan (oleh ulama lain) adalah hari perang Badar atau hari terbukanya tanah Makkah”.
Imam al-Qurthubi dalam karyanya Tafsir al-Qurthubi mengartikan tidak (pula) mereka diberi tangguh dengan makna mereka akan dilalaikan. Pemaknaan serupa disampaikan oleh Wahbah al-Zuhaili:
يمهلون لتوبة أو معذرة
“Taubat atau alasan mereka akan dilalaikan”.
Para sahabat nabi Saw. berkata: “Sesungguhnya kami memiliki hari, (pada hari tersebut) kami beristirahat dan menikmati berbagai kenikmatan”. Kemudian orang-orang musyrik berkata: “Kapankah hari kemenangan ini bila kalian benar” lalu turunlah ayat di atas. Demikian asbab nuzul ayat di atas yang telah disampaikan oleh Imam al-Thabari dalam karyanya Tafsir al-Thabari. Penyampaian ini senada dengan riwayat dari Qatadah yang disampaikan oleh Imam al-Suyuti dalam karyanya al-Dur al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur:
أخرج ابن جرير ، وَابن أبي حاتم عن قتادة قال : قال الصحابة ان لنا يوم يوشك ان نستريح فيه ونتنعم فيه ، فقال المشركون {متى هذا الفتح إن كنتم صادقين} فنزلت
Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari Qatadah, dia berkata: Para sahabat berkata”Pada suatau hari kami akan beristirahat dan hidup dalam kesenangan”. Kemudian orang-orang musyrik berkata “Kapan hari kemenangan, bila kalian orang-orang yang benar”. Kemudian diturunkanlah (ayat tersebut).
Dengan hati yang diselimuti keingkaran, pendustaan dan anggapan mustahil atas adanya siksan dan penderitaan dari-Nya yang akan mereka terima, orang-orang musyrik bertanya tentang hari kebangkitan dan dikumpulkanya para makhluk ( Hari Kiamat). Allah Swt. menjawab pertanyaan mereka dengan mencelanya: Katakanlah wahai sang utusan (Muhammad), sesungguhnya hari penghukuman dan keputusan adalah hari kiamat. Di hari tersebut, taubat dan keimanan orang-orang kafir tidak akan bermanfaat untuk mereka. Dan mereka tidak akan dikembalikan kedunia untuk bertaubat dan beriman serta beramal saleh, sebab iman yang diterima ialah saat berada di dunia.
Bermula dari pendapat para ahli tafsir yang mengartikan hari kemenangan adalah hari terbukanya tanah Makkah atau hari perang Badar, mereka memahami tidak adanya kemanfaat taubat dan keimanan orang-orang kafir di hari tersebut di arahkan kepada mereka yang terbunuh. Sebagaimana disampaikan oleh Imam Muhammad bin Ahmad al-Syirbini dalam karyanya Tafsir al-Siraj al-Munir:
فإن قيل : فمن فسره بيوم الفتح أو بيوم بدر كيف يستقيم على تفسيره أن لا ينفعهم الإيمان وقد نفع الطلقاء يوم فتح مكة وناساً يوم بدر ، أجيب : بأن المراد أن المقتولين منهم لا ينفعهم إيمانهم في حال القتل كما لم ينفع فرعون إيمانه حال إدراك الغرق
Bila disampaikan: “Ulama yang menafsiri (hari kemenangan) dengan hari terbukanya tanah Makkah atau hari perang Badar, maka bagaimana akan selaras dengan (penjelasan) bahwa keimanan tidak akan bermanfaat untuk mereka (orang-orang kafir di hari tersebut) dan pada kenyataanya keimanan masih bermanfaat untuk mereka (yang bertaubat) pada hari tersebut”. Maka dijawab: “Sesungguhnya yang dikehendaki adalah keimanan tidak akan bermanfaat untuk mereka (orang-orang kafir) yang terbunuh di hari pembunuhan (perang Badar dan hari terbukanya tanah Makkah). Sebagaimana keimanan Fir’aun tidak bermanfaat untuknya disaat ia tenggelam”.
Imam al-Qurthubi dalam karyanya Tafsir al-Qurthubi:
إن كان يوم الفتح يوم بدر أو فتح مكة ففي بدر قتلوا ويوم الفتح هربوا فلحقهم خالد بن الوليد فقتلهم
“Bila hari kemenangan adalah hari perang Badar atau terbukanya tanah Makkah, mereka (orang-orang kafir) terbunuh di perang Badar dan pada hari terbukanya tanah Makkah mereka berlari (menyelamatkan diri) lalu bertemu dengan Khalid bin Walid dan dia membunuh mereka”.
Kemudian Allah Swt. memerintahkan Muhammad untuk perpaling dari pendustaan yang dilakukan orang-orang kafir dan menegaskan akan adanya kemenangan untuknya terhadap mereka. Kaum musyrikin menunggu kekalahan, kematian dan terbunuhnya Muhammad Saw. sebagaimana difirmankan oleh-Nya: “Bahkan mereka mengatakan “Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya” (Q.S.al-Thur: 30) dan pada akhirnya keburukan yang diharapkan menimpa Muhammad Saw. melanda mereka sendiri yaitu sebuah siksaan dari-Nya di dunia dan akhirat serta Tuhan memberikan pertolongan dan menjaga Muhammad Saw. dari mereka.
Dari pemaparan ayat di atas, Wahbah al-Zuhaili dalam karyanya al-Tafsir al-Munir menyampaikan:
Pertama, kebodohan orang-orang musyrik membuat mereka ingin bergegas menikmati siksaan-Nya di Hari Kiamat.
ويروى أن المؤمنين قالوا: سيحكم اللّه عز وجل بيننا يوم القيامة، فيثيب المحسن ويعاقب المسيء، فقال الكفار على سبيل الاستهزاء والسخرية: متى يوم الفتح، أي هذا الحكم؟
Diriwayatkan bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin berkata “Allah Swt. Akan memberikan hukum di antara kami pada Hari Kiamat, pelaku kebaikan akan mendapatkan pahala dan pelaku keburukan akan mendapatkan siksaan”. Kemudian orang-orang kafir bertanya sambil menghina dan mempertawakan “Kapan hukum ini terjadi?”.
Kedua, hari keputusan dan penghukuman (Hari Kiamat) pasti akan terjadi tanpa adanya keraguan. Di hari tersebut, keimanan dan taubat tidaklah bermanfaat sebab keimanan yang diterima oleh-Nya ialah keyakinan dan keimanan semasa di dunia dan mereka tidak akan dikembalikan kedua kalinya ke dunia.
Ketiga, kesimpulan yang perlu diambil ialah berpaling dari para pendusta al-Qur’an dan Muhammad Saw. adalah wajib setelah berulangkali munculnya berbagai dalil-dalil. Tunggulah hari kemenangan dan pertolongan untuk Muhammad Saw. dan pengikutnya (para mukmin). Sesungguhnya Allah Swt. dzat yang menjaga dan sang-penolong.
انتظر عذابهم، إنهم منتظرون هلاكك؟! وهم هالكون لا محالة
“Tunggulah siksaan untuk mereka (orang-orang kafir), sungguh mereka menunggu kehancuranmu?!, merekalah yang pasti akan binasa”.
Wallahu A’lam.