Saat ini kami mulai tafsir surah Adh-Dhuha, surat nomor urut 93 dalam mushaf Al-Quran. Arti Adh-Dhuha sendiri adalah waktu siang secara keseluruhan. Ada juga yang menyatakan Adh-Dhuha adalah awal waktu siang ketika matahari mulai meninggi.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11)
“Demi waktu matahari sepenggalahan naik,
dan demi malam apabila telah sunyi (gelap)
Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu
Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan)
Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas.
Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?
Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk.
Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.
Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya.
Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11)
Surah Adh-Dhuha terdiri dari 11 ayat dan termasuk surah Makkiyah tanpa ada beda pendapat di kalangan para ulama. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani, 1:610.
Asbabun Nuzul
Ketika wahyu itu terputus beberapa waktu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian malaikat datang, lantas diturunkanlah wahyu surah Adh-Dhuha. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir karena gembira dan senang. Namun riwayat tentang ini tidak bisa dihukumi sahih maupun daif. Demikian dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:589 dan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 1:610. Juga lihat catatan kaki dari Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, hadits ini daif menurut para ulama pengkritik hadits.
Ada riwayat dari Bukhari dan Muslim, dari Jundub Al-Bajali, ia berkata,
يَقُولُ اشْتَكَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَةً أَوْ لَيْلَتَيْنِ فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ مَا أَرَى شَيْطَانَكَ إِلاَّ قَدْ تَرَكَكَ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَالضُّحَى * وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى * مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu dan tidak keluar selama satu atau dua malam. Lalu ada seorang wanita yang datang dan berkata, ‘Wahai Muhammad, setanmu benar-benar telah meninggalkanmu. Lantas turunlah firman Allah dalam surah Adh-Dhuha.” (HR. Bukhari, no. 4983; Muslim, no. 1797; dan Ahmad, 4:312). Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, “Tidak keluar selama dua atau tiga malam.” (HR. Muslim, no. 1797)
Dalam riwayat Muslim, Jundub berkata,
أَبْطَأَ جِبْرِيلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ قَدْ وُدِّعَ مُحَمَّدٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى)
“Jibril lamban bertemu lagi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas orang-orang musyrik mengatakan, ‘Muhammad telah ditinggalkan.’ Lantas turunlah surah Adh-Dhuha, ‘Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap), Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu’.” (HR. Muslim, no. 1797)
Ada yang menyebutkan bahwa wanita yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah istri Abu Lahab yaitu Ummu Jamil Al-Auraa’ binti Harb bin Umayyah bin Abdisyams bin ‘Abdi Manaf yang juga merupakan saudara kandung dari Abu Sufyan bin Harb. Dan disebutkan bahwa jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka (karena dilempar) sehingga beliau tidak bisa keluar (selama dua atau tiga hari). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:590.
Penjelasan Ayat
Yang dimaksud dengan Adh-Dhuha adalah siang secara keseluruhan. Karena kalimat selanjutnya adalah “wal-laili idza sajaa” artinya malam ketika gelap, berarti lawan waktu Dhuha yang disebut pertama. Demikian alasan dari Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 1:611.
Makna Adh-Dhuha sendiri ada empat pendapat yaitu terangnya siang, depannya siang, awal siang ketika matahari mulai meninggi, dan ada pula yang berpendapat seluruh waktu siang disebut Adh-Dhuha. Lihat Zaad Al-Masiir, 9:159.
Sedangkan ayat,
وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى
Dan demi malam ketika sajaa. Maksud “سَجَى” sajaa di sini adalah “سَكَنَ” sakana, yaitu tenang.
‘Atha’ mengatakan bahwa yang dimaksud “إِذَا سَجَى” adalah jika (siang) telah tertutupi gelap. Juga dikatakan yang hampir sama oleh Ibnul ‘Arabi, Al-Ashma’i, Al-Hasan Al-Bashri. Sa’id bin Jubair menyatakan “إِذَا سَجَى” ketika malam telah tiba. Mujahid menyatakan bahwa “إِذَا سَجَى” maksudnya adalah ketika malam telah istawa (telah lurus). Namun pendapat pertama yang menyatakan “إِذَا سَجَى” artinya “ketika malam itu tenang”, yaitu datang gelap dan tidak bertambah gelapnya lagi setelah itu, itu yang lebih dikuatkan oleh Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 1:611.
Adapun “سَجَى” bermakna “سَكَنَ” sakana ada dua makna: (1) ketika malam tenang, (2) ketika ada makhluk yang ada pada waktu malam.
Kalimat “وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2)” adalah kalimat sumpah (al-qasam). Sedangkan jawab al-qasam (jawab sumpah) ada pada kalimat “مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى”.
Kalimat “مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ”, Rabbmu tidak meninggalkanmu, maksudnya adalah Allah tidak meninggalkan Nabi Muhammad sebagaimana seseorang yang berpisah meninggalkan barang. Kata “قَلَى” artinya “أبغض” (membenci), sehingga maksud ayat “مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى” adalah Allah tidak meninggalkan membencimu.
Bersambung insya Allah.
Sumber https://rumaysho.com/20754-tafsir-surat-adh-dhuha-01-sebab-turun-ayat.html