3 Pekerjaan Haram di Akhir Zaman

SEORANG isteri dikatakan dzalim ketika mengetahui suaminya melakukan sesuatu hal atau pekerjaan haram, atau mendapat sogokan dari seseorang namun tidak mencegahnya. Ironis memang ketika isteri menyadari hal itu, tapi malah meremehkan perbuatan tersebut.

Kemudian apa laknat Allah bagi seorang wanita yang membiarkan perbuatan tersebut tanpa mencegahnya?

Maka bagi seorang yang ikut dalam hal tersebut, Allah SWT mengutuk, melaknat oknum penyogok dan orang yang disogok. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW melaknat penyogok, yang menerima sogokan dan perantaranya yang termasuk diharamkan terkait dengan sogokan.

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ.

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap,” (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Pekerjaan Haram, Yang Membuat Sogokan Berjalan

Kalau diperhatikan lebih seksama, ternyata hadits-hadits Rasulullah itu bukan hanya mengharamkan seseorang memakan harta hasil dari sogokan, tetapi juga diharamkan melakukan hal-hal yang bisa membuat sogokan itu berjalan.

Maka yang diharamkan itu bukan hanya satu pekerjaan yaitu memakan harta sogokan, melainkan tiga pekerjaan sekaligus. Yaitu

Pertama. Menerima sogokan;

Kedua. Memberi sogokan;

Ketiga. Mediator sogokan.

Pekerjaan Haram, Mendapat Laknat Allah SWT

Sebab tidak akan mungkin terjadi seseorang memakan harta hasil dari sogokan, kalau tidak ada yang menyogoknya. Maka orang yang melakukan sogokan pun termasuk mendapat laknat dari Allah juga. Sebab karena pekerjaan dan inisiatif dia-lah maka ada orang yang makan harta sogokan. Dan biasanya dalam kasus sogokan seperti itu, selalu ada pihak yang menjadi mediator atau perantara yang bisa memuluskan jalan.

Karena bisa jadi pihak yang menyuap itu tidak mau menampilkan diri, maka dia akan menggunakan pihak lain sebagai mediator. Atau sebaliknya, pihak yang menerima suap tidak akan mau bertemu langsung dengan si penyogok, maka peran mediator itu penting. Dan sebagai mediator, maka wajarlah bila mendapatkan komisi uang tertentu dari hasil jasanya itu.

Maka ketiga pihak itu oleh Rasulullah SAW dilaknat sebab ketiganya sepakat dalam kemungkaran. Dan tanpa peran aktif dari semua pihak, sogokan itu tidak akan berjalan dengan lancar. Sebab dalam dunia sogok menyogok, biasanya memang sudah ada mafianya tersendiri yang mengatur segala sesuatunya agar lepas dari jaring-jaring hukum serta mengaburkan jejak.

Pekerjaan Haram,  Banyak Merugikan Orang Lain

Rupanya sejak awal Islam sudah sangat antisipatif sekali terhadap gejala dan kebiasaan sogok menyogok tak terkecuali yang akan terjadi di masa depan nanti.

Sejak 15 Abad yang lalu seolah-olah Islam sudah punya gambaran bahwa di masa sekarang ini yang namanya sogok menyogok itu dilakukan secara berkomplot dengan sebuah mafia persogokan yang canggih.

Karena itu sejak dini Islam tidak hanya melaknat orang yang makan harta sogokan, tetapi juga sudah menyebutkan pihak lain yang ikut mensukseskannya. Yaitu sebuah mafia persogokan yang biasa teramat sulit diberantas, karena semua pihak itu piawai dalam berkelit di balik celah-celah kelemahan hukum buatan manusia.

Maka dengan begitu islam, menjadi akhir hukuman yang berat untuk seorang yang banyak melanggar hukum yang merugikan orang lain dan dirinya, walaupun tidak diketahui oleh manusia, Allah tetap mengetahui hal itu. []

Sumber: Hadits Budi Luhur/Karya: Muhammad Said/Penerbit: Putra Ma’arif

ISLAMPOS