3 Sumpah Rasulullah yang Pasti Akan Terjadi

TAHUKAH Anda bahwa Rasulullah ﷺ telah mengatakan tiga sumpah. Dimana sumpah itu sangat berkaitan erat dengan kehidupan kita sekarang ini. Beliau mengatakannya ketika akan menghembuskan nafas terakhir. Apa sajakah sumpah Rasulullah tersebut?

Dalam sebuah riwayat hadis disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Ada tiga perkara yang aku bersumpah atas ketiganya yaitu tidak berkurangnya harta karena sedekah, maka bersedekahlah. Tidaklah seseorang yang memaafkan perbuatan orang yang dzalim kepada dirinya, melainkan akan Allah tambah dengan kemuliaan. Dan tidaklah seseorang yang membuka pintu atas dirinya untuk meminta-minta kepada manusia, melainkan akan Allah buka untuknya pintu menuju kefakiran,” (HR. Ahmad dan Al-Bazar).

Hadis ini diambil dari kitab Kunuz as-Sunnah an-Nabawiyah oleh Bari’ Irfan Taufiq pada juz I halaman 138. Di dalam kitab Shahih al-jami’, Syaikh Albani berkata bahwa hadis ini shahih.

Hadits tersebut menjelaskan tentang tiga hal yang disumpahi oleh Rasulullah yaitu;

1. Sumpah Rasulullah yang Pasti Akan Terjadi: Harta Tidak Berkurang karena Sedekah

Hal ini merupakan sumpah nabi yang pertama. Segala amalan shaleh berupa sedekah, infak dan zakat yang dilakukan di Jalan Allah Ta’ala tidak akan membuat kekayaan dan kepemilikan harta seseorang berkurang. Justru sebaliknya, dengan bersedekah rezeki yang didapatkan akan bertambah berkali lipat.

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”

Hadits ini dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”, hadits no. 559 (60/16).

Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah).

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran:

Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.

Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan hadits di atas dengan mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya semata. Beliau bersabda, “Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta”. Kalau dilihat dari sisi jumlah, harta tersebut mungkin saja berkurang. Namun kalau kita lihat dari hakekat dan keberkahannya justru malah bertambah. Boleh jadi kita bersedekah dengan 10 riyal, lalu Allah beri ganti dengan 100 riyal. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Allah akan mengganti bagi kalian sedekah tersebut segera di dunia. Allah pun akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”. -Demikian penjelasan sangat menarik dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.

2. Sumpah Rasulullah yang Pasti Akan Terjadi: Orang yang Bersabar di Atas Penganiayaan Diberikan Kemuliaan

Di antara hikmah adanya orang yang dzalim adalah anjuran bagi kita untuk berlaku sabar dan tidak meladeni kedzalimannya tersebut.

Sumpah Rasulullah yang kedua ini secara tidak langsung akan menjadi penawar bagi orang yang teraniaya. Bukan hanya sekadar penawar, namun kemuliaan tinggi di sisi Allah-lah yang ditawarkan. Maka, percayalah bahwa Allah tidak akan memandang remeh orang-orang yang bersabar dari penganiayaan terhadap dirinya melainkan ganjaran besar yang menanti.

“Tidaklah Allah menambah kepada seorang hamba dengan sikap memaafkan melainkan kemuliaan” (HR Muslim)

“Barangsiapa yang memberi maaf dan melakukan kebaikan, maka pahalanya di sisi Allah.” (QS. Asy Syuuraa: 40)

3. Sumpah Rasulullah yang Pasti Akan Terjadi: Meminta-minta merupakan Pintu Kefakiran

Islam mengajarkan kepada umatnya untuk mencari rezeki dengan cara yang terhormat dan mencela budaya meminta-minta. Oleh sebab itu, Islam memandang mulia orang-orang yang berusaha mencari rezeki secara halal. Dan sebaliknya bila mendapatkan harta hasil usaha mengemis bukanlah sesuatu yang patut untuk dibanggakan.

Bahkan, Rasulullah sendiri pernah menyebutkan bahwa seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar. Lantas dibawa ke pasar dan dijual, kemudian uangnya digunakan untuk mencukupi keperluan diri. Maka, hal itu lebih baik daripada orang yang meminta-minta yang terkadang diberi dan terkadang lagi ditolak.

Dari Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

“Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.” (Shahih: HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, an-Nasa-i, dan selainnya).

Hadits ini menunjukkan bahwa meminta-minta adalah haram, tidak dihalalkan, kecuali untuk tiga orang:

(1) Seseorang yang menanggung hutang dari orang lain, baik disebabkan menanggung diyat orang maupun untuk mendamaikan antara dua kelompok yang saling memerangi. Maka ia boleh meminta-minta meskipun ia orang kaya.

(2) Seseorang yang hartanya tertimpa musibah, atau tertimpa peceklik dan gagal panen secara total, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

(3) Seseorang yang menyatakan bahwa dirinya ditimpa kemelaratan, maka apabila ada tiga orang yang berakal dari kaumnya memberi kesaksian atas hal itu, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

“Barangsiapa membukakan bagi dirinya pintu meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak, atau bukan karena kemiskinan yang tidak mampu bekerja, maka Allah akan membukakan baginya pintu kemiskinan dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR. Baihaqi, lihat Shohih Targhib wa Tarhib : 1/195)

“Tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta melainkan Allah membukakan baginya pintu kefakiran.” (HR. Ahmad 4/207 di Shohihkan oleh Syaikh Al-albani dalam Shohih Targhib wa Tarhib: 1/99)

Demikianlah tiga substansi sumpah Rasulullah bagi seluruh umatnya. Sekarang tinggal bagaimana sikap kita menghadapinya. Apakah berusaha untuk menjalankannya atau tidak. Dan sungguh beruntunglah orang-orang yang mampu mengamalkan perintah dan anjuran Rasulullah ﷺ tersebut. Wallahu ’alam. []

ISLAMPOS