Siapa sih yang tidak mau menjadi seorang yang kaya raya? Sudah menjadi hal yang lumrah setiap manusia menginginkannya. Nah berikut ini 4 amalan kaya raya dalam Islam.
Dalam Islam, memperoleh kekayaan seharusnya dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran agama. Agama Islam mengajarkan pentingnya menjadikan kekayaan sebagai sarana untuk berbuat kebaikan, menyantuni yang membutuhkan, dan memperjuangkan keadilan sosial.
Islam juga menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum syariah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam mencari dan menggunakan kekayaan.
Setiap muslim harus ingat bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat pemberi rezeki. Jangan sampai saking ingin menjadi orang kaya, hingga menghalalkan segala cara untuk meraihnya. Justru hal inilah yang sangat dilarang dalam Islam.
Allah telah menyediakan cara untuk mendapatkan kekayaan yang sesuai syariat. Namun, mungkin sebagian masyarakat kurang menyadari bahwa ada bagian dari cara yang berkah. Nah berikut di antaranya amalan kaya raya dalam Islam:
1. Bekerja di Pagi Hari
Rasulullah pernah berdoa kepada Allah, agar aktivitas yang dilakukan umatnya di pagi hari lebih diberkahi. Dari Shakhr bin Wada’ah al-Ghamidi radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ berdoa,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا
“Ya Allah, berikan keberkahan untuk umatku di waktu paginya,” (HR. Abu Daud 2608, Turmudzi 1256).
Para sahabat menceritakan, bahwa Nabi SAW ketika mengirim pasukan, beliau selalu memberangkatkan mereka di pagi hari. Setelah sahabat Shakhr mendapatkan riwayat ini, beliau memiliki kebiasaan, menjalankan bisnisnya di pagi hari. Beliau kirim barang, selalu pagi hari. Hingga hartanya bertambah dan dia semakin kaya.
2. Transaksi yang Jujur dan Transparan
Bertransaksi dengan jujur dan transparan dijanjikan oleh Nabi Muhammad SAW akan diberkahi hasilnya. Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتِ الْبَرَكَةُ مِنْ بَيْعِهِمَا
Artinya; “Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selagi mereka berada di dalam satu majelis dan belum berpisah. Jika keduanya jujur dan transparan maka transksi jual belinya akan diberkahi. Namun jika keduanya dusta dan tidak transparan, keberkahan transaksinya akan dicabut.” (HR. Bukhari 2079 & Muslim 3937)
3. Menikah
Allah SWT menjanjikan bisa menambah keberkahan adalah menikah. Di antara janji Allah bagi orang yang menikah, Allah janjikan kecukupan untuk mereka,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya,” (QS. an-Nur: 32).
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda,
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ
“Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka,” (HR. Nasa’I no. 3133, Turmudzi no. 1756)
.
Demikian pula dinyatakan dalam keterangan Ibnu Mas’ud,
التمسوا الغنى في النكاح
“Carilah kekayaan dalam pernikahan,” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/51).
4. Menakar Apa yang Dibutuhkan
Menakar apa yang dibutuhkan, terutama makanan, termasuk di antara amalan yang mengantarkan keberkahan. Dari al-Miqdam bin Ma’di Karib, Nabi Muhammad SAW bersabda,
كِيلُوا طَعَامَكُمْ يُبَارَكْ لَكُمْ
Artinya; “Takarlah makanan kalian, niscaya kalian akan diberkahi,” (HR. Ahmad 17177, Bukhari 2128, dan yang lainnya).
Demikian amalan kaya raya dalam Islam. semoga kita semua menjadi orang yang rezekinya diberkahi oleh Allah dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.