Tasbih Gading Berlapis Emas untuk Aiptu Sutisna

Kaki Aiptu Sutisna belumlah sampai ke pintu keluar Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Duta Besar Osama bin Al Mohammed Al-Shuaibi kembali memanggilnya ke ruangan di mana dia bertemu dengan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang belakangan menjadi buah bibir karena kesabarannya.

“Pas mau keluar, saya dipanggil lagi sama beliau. Katanya masih kurang setelah kasih penghargaan dan hadiah haji. Tasbih kesayangan beliau dari gading berlapis emas dihadiahkan ke saya,” kisah Sutisna saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

“Saya merasa bangga dan terharu,” Sutisna melanjutkan.

Dubes Osama berpesan agar tasbih itu tidak dia bawa setiap hari. Namun, dia meminta tasbih tersebut disertakan saat menunaikan haji 2017 nanti.

“Katanya jangan lupa dibawa pas haji nanti, kebetulan beliau juga akan berangkat bersama-sama,” kata Sutisna.

Selain tasbih gading berlapis emas, pria asal Subang, Jawa Barat, ini juga dihadiahi berangkat haji gratis. Dia tidak sendiri, Dubes Osama juga memberikan haji gratis untuk istri Sutisna.

“Beliau membuatkan sertifikat dan piagam. Di situ disebutin biaya haji untuk saya dan istri saya semua ditanggung Duta Besar Arab Saudi,” tutur Sutisna.

“Alhamdulillah ini buah manis karena kesabaran saya,” dia menambahkan.

Sang istri, kata Sutisna, tidak kuat menahan air mata. Dia terharu setelah mendapatkan kabar suaminya mendapat hadiah luar biasa yang tidak pernah dibayangkan.

“Kayak petir di siang hari, orang mau berangkat haji sampai nabung bertahun-tahun, tiba-tiba saya dan istri dapat hadiah seperti ini. Istri merasa bangga dan sampai menangis,” ujar Sutisna.

Hadiah-hadiah yang diterima Sutisna adalah berkat kesabarannya saat menghadapi Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung yang diduga melawan saat Sutisna bertugas.

“Beliau (Dubes Arab Saudi) melihat video saya di Youtube. Beliau terharu karena melihat kesabaran saya yang luar biasa. Beliau panggil saya dan diajak berbincang ke ruangannya,” Sutisna menuturkan.

Dora sempat bertindak nekat dengan memukul dan mencakar Aiptu Sutisna yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa 13 Desember 2016.

Namun, Sutisna tak melawan tindakan Dora. Dia membiarkan Dora terus memukuli dirinya. Sutisna pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dora dan Sutisna telah menandatangani surat perjanjian damai. Kendati begitu, proses hukum yang tengah ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Timur tetap berlanjut.

Dora yang masih berstatus saksi pelapor terancam menerima Pasal 212 terkait Kekerasan terhadap Pejabat dengan hukuman 1 tahun 4 bulan.

 

 

 

sumber: Liputan6