Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum juga mengeluarkan hasil investigas tentang penyimpangan paham dan ajaran pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Tapi bocoran tentang hasil investigasi itu sudah beredar.
Dikutip dari Republika.co.id, Senin (31/07/2023), sedikitnya ada tujuh video menunjukan penyimpangan pemahaman Panji Gumilang. Pertama, Panji Gumilang menyatakan Allah tidak mengerti bahasa Indramayu bila Allah berbahasa Arab. Pernyataan Panji Gumilang ini terdapat pada sebuah video bersumber dari media al zaytun movie dengan tema Manusia dan Kemanusiaan part 1. Dalam video itu, Panji Gumilang mengucapkan perkataan sebagai berikut:
“Saya sejak awal tahun berdiri Ma’had ini sudah menganjurkan baca, baca, mengapa? Nabi Muhammad juga sudah mendeclare dzalikal kitab la roib. Itu nabi Muhammad yang mendeclare itu atas Wahyu Ilahi, bukan Kalam Allah. Kalam nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu. Nah kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. Prewek ngga ngerti, Gusti Allah ngga ngerti kalau, artinya bacalah semua itu saudara-saudara dzalikal kitab la roibaz, Alkitab, Alkitab ini mungkin perjanjian lama,”
Disebutkankan bahwa terdapat penyimpangan pemahaman AS Panji Gumilang terhadap Alquran yang telah disepakati oleh para ulama yang mutabar bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang nampak maupun yang tersembunyi yang lalu, sekarang maupun yang akan datang.
Kedua, pernyataan PG bahwa dzalikal kitab la roiba itu bukan Kalam Allah. Dari video yang sama dengan yang di atas, PG mengatakan: “Nabi Muhammad juga sudah mendeclare dzalikal kitab la roib. Itu nabi Muhammad yang mendeclare itu atas Wahyu Ilahi, bukan Kalam Allah. Kalam nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu,”.
Disebutkan dari dokumen yang diterima Republika.co.id bahwa terdapat penyimpangan pemahaman AS Panji Gumilang yang berpendapat bahwa Alquran adalah Kalam Nabi Muhammad atau sabda Nabi Muhammad SAW, bukan Kalam Allah SWT seperti yang dipahami dan diyakini oleh Ahlussunah wal Jamaah, bahwa Alquran adalah kalam Allah SWT baik secara makna, lafadz, dan bahasa. Pernyataan PG tersebut bertentangan dengan Alquran surat At Taubah ayat 6.
Ketiga, Panji Gumilang meragukan kesempurnaan Alquran. Disebutkan dari dokumen yang diterima Republika.co.id berdasarkan sumber video yang sama dengan yang di atas, bahwa terdapat pernyataan PG yang meragukan kepaling benaran dan kesempurnaan Alquran.
Indikasinya yakni pernyataan PG yang menyayangkan sikap masyarakat yang tidak mau memahami kitab-kitab suci selain Alquran. “…mengapa? Karena menganggap yang paling benar adalah satu saja (maksudnya Alquran saja),” mengutip pernyataan PG dalam video tersebut.
Keempat, Pernyataan Panji Gumilang bahwa Adam Alaihissalam diciptakan oleh Allah dalam bentuk Allah SWT. Pernyataan ini disampaikan Panji Gumilang dalam sumber video yang sama dengan yang di atas.
Disebutkan dari dokumen yang diterima Republika.co.id bahwa terdapat kesesatan akidah PG yang berpendapat dan meyakini bahwa Allah menciptakan nabi Adam dalam bentuk Allah SWT. Walaupun bukan dalam bentuk dzat Allah SWT, tapi seperti yang terkandung dalam dzat Allah, hampir sama dengan kemampuan sang pencipta (Allah SWT). Padahal dalam akidah Islam disepakati bahwa Allah tidak sama dengan makhluk -Nya dalam bentuk apapun, termasuk dalam kemampuan. Sebagaimana firman Allah dalam surat As Syura ayat 11 dan Al Ikhlas ayatn5.
Kelima, pemahaman menyimpang PG soal shaf sholat. Panji Gumilang menyatakan:
“tafassah bukan berapat-rapat, berlonggar-longgarlah,” pernyataan ini disampaikan PG pada video yang bersumber di Al Zaytun Official dengan tema Silaturahim Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu kepada Syekh Al Zaytun di Ma’had Al Zaytun.
Konteksnya pernyataan PG itu disampaikan untuk merespon hiruk pikuk perbincangan di medsos terkait praktik sholat berjamaah sholat Idul Fitri 1444 H di Ma’had Al Zaytun. PG mengatakan: “sholat berjarak -jarak , baca quran saja. Kalau baca quran ketemu surat berapa itu coba (kemudian dia membaca ayat) kan tafassah bukan berapat-rapat, berlonggar-longgarlah sehingga makan pete bebas…,”
Disebutkan dari dokumen yang diterima Republika.co.id bahwa terdapat penyimpangan dalam memahami ayat Alquran tentang merenggangkan temalt duduk di dalam sebuah majelis Rasulullah SAW, Alquran surat Mujadilah ayat 11, yang dipahami. Hal ini juga diperkuat dengan praktik oleh PG di Al dengan merenggangkan shaf yaitu pada pelaksanaan Shalat Id dan Idul Adha 2023, serta sholat Jumat.
Keenam, penyimpangan pemahaman Panji Gumilang soal wanita boleh jadi khatib Jumat. Pernyataan ini disebutkan dalam video yang diunggah Al Zaytun dengan judul Tausiyah Profesional dalam mendidik di Al Zaytun .
Disebutkan dari dokumen yang diterima Republika.co.id bahwa terdapat penyimpangan paham keagamaan As Panji Gumilang yang berpendapat bahwa perempuan atau wanita boleh menjadi khatib Jumat. Padahal syariah Islam tidak membolehkan perempuan menjadi khatib Jumat. Hal ini juga bertentangan dengan fatwa MUI no 38 tahun 2023 tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian sholat Jumat.
Ketujuh, menafsirkan Alquran tidak sesuai dengan kaidah tafsir. Berdasarkan dari video Liputan ekslusif di salah satu televisi swasta bertema Dituding sesat ini Jawaban Panji Gumilang.
Disebutkan dari dokumen yang diterima Republika.co.id bahwa terdapat penyimpangan dalam memahami ayat Alquran surat at Taubah 71 dengan menjadikannya dalil pelaksanaan ibadah yang mencampurkan laki-laki dan perempuan sejajar dalam shaf sholat berjamaah. Penyimpangan paham keagamaannya adalah menafsirkan ayat-ayat Alquran tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tafsir Alquran. Hal ini diperkuat pengakuan eks NII dan Al Zaytun, Leny Siregar bahwa dijajaran lingkungan Al Zaytun Panji Gumilang boleh memiliki otoritas menafsirkan Alquran dengan caranya sendiri.