KESALAHAN yang dilakukan anak kecil yang belum baligh, bukan termasuk perbuatan dosa. Apalagi bila kesalahan tersebut dilakukan tidak sengaja atau tidak tahu, baik perbuatan maupun ucapan.
Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Pena catatan amal diangkat untuk tiga orang; orang gila yang hilang akal hingga dia sadar, orang tidur hingga dia bangun, dan anak kecil,” (HR. An Nasai).
Lingkungan luar dirinya telah membuat pengaruh pada akhlak, ucapan, dan sikapnya. Perkataan jorok bisa jadi anak-anak dapatkan dari teman sepermainan, dari tontonan, bahkan dari orangtua yang tidak bertanggungjawab. Karena anak-anak terlahir fithrah, maka lingkungannya yang akan membentuknya.
Meskipun tidak dibebani oleh dosa, seyogyanya anak kecil jangan dibiarkan tenggelam pada ke-salahan dan dosa. Hal ini merupakan perintah Nabi, yakni agar tidak membiarkan kemungkaran.
Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman (dalam ibadah mencegah kemungkaran).” (HR. Muslim).
Kemungkaran bisa dilakukan dalam bentuk ucapan oleh siapa saja meskipun oleh orang yang tidak berdosa seperti anak kecil. Maka kemungkaran harus dicegah. Kita bisa memperingatkan-nya dengan menasehati anak-anak yang belum baligh dengan nasehat yang hikmah. Bukan malah dengan menertawakannya saat anak kecil bicara jorok.
Sebab menertawakannya akan menjadikan sebagai persetujuan atas apa yang dia ucapkan. Atau dia akan menganggap tertawaan orang dewasa sebagai perhatian baginya sehingga ia akan men-cari perhatian dengan hal serupa. [*]