Apakah Sedekah Harus Dilakukan secara Sembunyi-sembunyi?

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ

Terdapat tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah pada hari ketika tidak ada naungan, kecuali naungannya.

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan salah satunya, yaitu:

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

Seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah dan dia menyembunyikan sedekahnya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)

Faedah hadis

Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membuat suatu perumpamaan (majaz). Beliau permisalkan satu orang dengan tangan kanan, dan orang lain dengan satu tangan yang lain (tangan kiri). Maksudnya untuk menekankan betapa perbuatan sedekah tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sampai-sampai, jika ada seseorang bersedekah, maka orang yang ada di sebelah kirinya itu tidak mengetahui dan tidak menyadarinya.

Terdapat satu permasalahan yang ingin penulis bahas berkaitan dengan hadis di atas, yaitu apakah sedekah perlu dilakukan secara sembunyi-sembunyi?

Hadis di atas merupakan dalil tentang keutamaan sedekah dan juga motivasi untuk menyembunyikannya di hadapan manusia, baik sedekah itu jumlahnya sedikit, maupun sedekah dalam jumlah besar. Dengan menyembunyikan sedekah, hal itu lebih dekat dengan keikhlasan dan lebih menjauhkan diri dari riya’. Demikian pula, dengan menyembunyikan sedekah itu lebih menghormati dan memuliakan perasaan si fakir miskin penerima sedekah. Kebanyakan penerima sedekah (yang umumnya adalah fakir miskin), tentu lebih menyukai jika pemberian sedekah itu tidak ditampakkan atau diumumkan di hadapan manusia, karena bisa jadi hal itu akan menyebabkan orang lain akan merendahkan atau menghina dirinya. Atau orang lain bisa jadi menuduhnya karena dia masih mau menerima sedekah, padahal dia orang kaya berkecukupan (menurut anggapan orang yang menuduh), atau semacam itu. Mayoritas ulama mengkhususkan hal ini dengan sedekah sunah. Adapun sedekah wajib (yaitu zakat), maka lebih utama untuk ditampakkan.

Akan tetapi, wallahu Ta’ala a’alam, yang tampaknya lebih mendekati adalah kondisi setiap orang itu berbeda-beda. Jika orang yang bersedekah itu merupakan orang yang diteladani atau diikuti oleh masyarakat, sehingga jika masyarakat melihat orang tersebut bersedekah, mereka pun akan termotivasi untuk ikut bersedekah; maka dalam kondisi ini, yang lebih baik adalah menampakkan sedekah tersebut supaya masyarakat kaum muslimin akan mengikutinya. Hal ini bisa kita saksikan di berbagai jalan kebaikan. Ketika ada orang yang diundang untuk bersedekah, maka orang-orang pun akan ikut bersedekah. Terwujudlah faedah lainnya, yaitu semakin nampaklah sunah dan juga pahala sebagai orang yang diteladani. Akan tetapi, hal ini tentu saja bagi orang-orang yang hatinya kuat, niatnya baik (bersih), dan aman dari penyakit riya’. Adapun orang-orang yang lebih lemah hatinya, maka tentu saja menyembunyikan sedekah, itulah yang lebih utama untuk menjaga dirinya dari riya’ dan niat yang tidak benar.

Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menyembunyikan sedekah. Dan hal itu lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih menjauhkan diri dari riya’. Kecuali jika dengan menampakkannya ada maslahat tertentu, maka hendaklah ditampakkan. Misalnya, menampakkan sedekah dengan tujuan agar diikuti oleh manusia, atau agar masyarakat mengetahui bahwa orang yang diberi sedekah itu sangat membutuhkan, sehingga orang-orang pun kemudian ikut bersedekah untuknya ketika melihat orang tersebut bersedekah untuknya atau untuk rumah itu. Masyarakat bisa mengetahui bahwa orang ini sangat membutuhkan, lalu mereka pun ikut bersedekah untuknya dan meneladani orang yang bersedekah pertama kali tadi.” (Tashilul Ilmam, 3: 149)

Allah Ta’ala berfirman,

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 467-471).

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/90116-apakah-sedekah-harus-dilakukan-secara-sembunyi-sembunyi.html