Salat Ashar secara khusus disebutkan dalam Alquran dengan istilah salat wushta.
Waktu Ashar juga secara khusus disebutkan dalam surat Al Ashr karena di zaman jahiliyah banyak orang yang menyia-nyiakan waktu itu dengan santai tanpa kemaslahatan.
Di zaman sekarang, tidak sedikit orang yang melalaikan salat Ashar. Mungkin dengan alasan sibuk kerja, mungkin dengan alasan buru-buru menempuh perjalanan, dan sebagainya. Padahal, meninggalkan salat Ashar dengan sengaja adalah dosa besar yang oleh Rasulullah disebutkan ancamannya dalam banyak hadis.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam besabda:
“Barangsiapa meninggalkan salat Ashar, maka amalnya terhapus” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
“Barangsiapa meninggalkan salat Ashar dengan sengaja, niscaya Allah menghapus amalnya” (HR. Ahmad)
“Orang yang kehilangan salat Ashar, seakan-akan keluarga dan hartanya telah diambil” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Masih banyak hadis yang senada dengan ini. Intinya bermuara pada dua ancaman ini: amalnya terhapus dan seakan-akan ia kehilangan keluarga serta hartanya. Ketika menjelaskan habitha amaluhu, penulis Shahih at Targhib wa at Tarhib mengutip penjelasan Ad Dumairi bahwa maknanya adalah batalnya pahala orang yang menghalalkan meninggalkan salat Ashar atau terbiasa meninggalkannya. As Sindi menjelaskan maksudnya adalah besarnya dosa meninggalkan salat Ashar, bukan berarti seluruh amalnya terhapus.
Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan besarnya dosa meninggalkan salat Ashar lebih besar dari meninggalkan salat lainnya. Sedangkan Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan, jika terbiasa meninggalkan salat Ashar maka terhapuslah seluruh amal orang tersebut. Sedangkan jika ia meninggalkan salat Ashar sekali, terhapuslah amalnya pada hari itu.
Kehilangan salat Ahsar dalam hadis ketiga tersebut diibaratkan seperti kehilangan keluarga dan harta. Sebab salat Ashar memiliki pahala yang sangat besar yang nilainya lebih besar daripada keluarga dan keseluruhan harta. Ketika seseorang meninggalkan salat Ashar, ia telah kehilangan hal yang lebih daripada keluarga dan seluruh hartanya.
Hadis ini seharusnya kita maknai juga untuk menunaikan salat Ashar di awal waktu, berjemaah bagi laki-laki. Jika meninggalkan salat Ashar dosanya sangat besar dan seperti kehilangan keluarga, menunda-nunda salat Ashar ibarat seseorang yang menempatkan dirinya di tepi jurang dosa. Tatkala sedikit saja ia lengah, ia terjatuh dalam jurang itu. Wallahu alam bish shawab.