SEBAGAI khalifah ke-3 sekaligus menantu Rasulullah yang bergelar Dzun Nurrain (pemilik dua cahaya), nama Utsman bin Affan ra yang terkenal dengan sifat pemurah dan dermawan tersebut tentu sangat familiar bagi seluruh umat Islam.
Semua ini terbukti saat ia memimpin umat dari tahun 644 sampai 656 M atau selama 12 tahun, pasca meninggalnya Umar bin Khattab ra, menjadikannya sebagai khalifah terlama dalam sejarah politik Islam di era Khulafaur Rasyidin.
karenanya tidak heran jika kemudian banyak catatan penting dalam sejarah Islam yang melibatkan sosok sahabat yang juga tercatat sebagai salah satu bussinesman ulung nan cerdas dan juga konglomerat muslim kaya raya di jamannya.
Namun, salah satu catatan sejarah yang paling menarik tentang utsman yang sampai sekarang masih abadi dalam ingatan umat adalah kisah akuisisi atau pembelian sumur milik Yahudi di Kota Madinah.
Dilansir Madinatul Quran, diriwayatkan pada masa Nabi Muhammad, Kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah.
Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, yaitu Sumur Raumah. Rasa airnya mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antre dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut. Namun sayangnya, harga air yang dijual oleh yahudi tersebut bisa dibilang cukup mahal.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah kemudian bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” demikian hadis riwayat HR. Muslim
Mendengar hal itu, Utsman bin Affan yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi.
Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi sekali pun, Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari,” demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa surga tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini.
Ia pun membeli setengah sumur itu dan memilikinya secara bergantian. Akhirnya pemilik sebelumnya setuju menerima tawaran Utsman tadi dan disepakati pula hari itu juga separuh dari Sumur Raumah adalah milik Utsman.
Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di Sumur Raumah untuk mengambil air dengan gratis karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya. Tentu saja, semua orang pun segera berbondong-bondong pergi untuk mengambil air sumur tersebut.
Saat itu, Utsman bahkan masih sempat untuk mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah.
Yahudi itupun mendatangi Utsman dan menawarkan untuk menjual sumur itu dengan harga yang sama. Utsman yang setuju lalu membelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumah pun menjadi milik Utsman seutuhnya.
Kemudian Utsman bin Affan mewakafkan Sumur Raumah. Sejak saat itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk orang Yahudi pemilik lamanya.
sumur yang dikenal bernama Raumah itu, tak berhenti mengalir meski telah berusia 1.400 tahun.
Seorang peneliti dari pejabat pengembangan Madinah, Abdullah Kaber, mengatakan kepada Saudi Press Agency bahwa itu merupakan satu-satunya sumur zaman Nabi Muhammad yang masih mengalir hingga sekarang.
Di dekat sumur itu terdapat sebuah masjid dan ladang kurma nan luas. Sejumlah tanaman dan bunga pun bermekaran karena teraliri dari sungai tersebut. Pada akhirnya, Kebun tersebut dikelola dari generasi ke generasi, dari para khalifah sampai pemerintah Arab Saudi dibawah Kementerian Pertanian.
Perkebunan yang dialiri air dari sumur Utsman bin Affan. Hasil dari kebun kurman tersebut oleh pemerintah Arab Saudi dijual ke pasar-pasar. Setengah keuntungan disalurkan kepada anak yatim dan yang membutuhkan.
Setengahnya lagi disimpan dalam bentuk rekening di bank atas nama Utsman bin Affan yang dipegang oleh Kementerian Wakaf.
Uang rekening Utsman yang terus membengkak kemudian digunakan untuk membangun hotel bintang lima dengan nama Hotel Utsman Bin Affan.
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim). []