Bisakah Mencukupkan dengan Alquran tanpa Hadits?

Umat islam tidak bisa hanya mencukupkan dengan Alquran.

Bisakah kaum muslimin hanya mencukupkan dengan Alquran saja, tanpa dengan hadits yang disampaikan Rasulullah ﷺ?

Dikutip dari buku Ambilah Aqidahmu dari Alquran dan As-sunnah yang shahih yang difahami Shahabat Radhiyallahu Anhum, umat islam tidak bisa hanya mencukupkan dengan Alquran. Allah Ta’ala berfirman,

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“…Dan Kami turunkan kepadamu Alquran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (QS An-Nahl ayat 44)

Dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ألا إني أو تيت الكتاب و مثله معه.

“Ingat, sesungguhnya aku telah diberi Alquran dan yang serupa dengannya (yaitu hadits) bersama dengan itu” (Hadits sahih diriwayatkan Abu Dawud)

Adapun beramal dengan hadits shahih adalah wajib. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ…

“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” (QS Al-Hasyr ayat tujuh) 

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِىْ  وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ ارَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْا بِهَا

“Kewajiban bagi kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa yang mendapatkan petunjuk dan bimbingan. Berpeganglah dengan kuat padanya” (Hadits sahih diriwayatkan Imam Ahmad)

IHRAM