Indonesia Adalah Negara-Bangsa, Bukan Negara Agama

Indonesia saat ini membutuhkan negara-bangsa (nation state), bukan negara agama. Negara Indonesia merupakan negara yang terdiri dari suku bangsa yang beragam.

Paham negara-kebangsaan inilah senantiasa harus kita kokohkan. Bukan alih-alih ingin mengubah Indonesia menjadi negara agama, apalagi sampai mengganti dasar negara menjadi khilafah. Pasalnya, Indonesia bukan negara agama.

Dalam perspektif Islam, istilah bangsa baik dalam pengertian sosiologis-antropologis maupun dalam pengertian politis, memiliki landasan pembenaran dari Al-Qura’n. Allah swt berfirman dalam Q.S al- Hujarat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Ayat ini menandaskan bahwa, kebangsaan merupakan fitrah dalam penciptaan manusia. Penciptaan manusia yang berbangsa-bangsa, bersuku-suku, juga merupakan kenyataan sejarah manusia.

Penciptaan suku-bangsa demikian ini, bukan bermaksud sebagai alasan berpecah-belah atas dasar rasisme kebangsaan atau fanatisme kesukuan. Melainkan agar bersedia membangun hubungan kemanusiaan secara arif (ta’âruf) dan saling berkompetisi menjadi manusia terbaik di sisi Tuhan (atqâkum).

Sumpah Pemuda dan Pancasila Sebagai Perekat

Ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, sebuah ikrar persatuan luhur pemuda-pemudi Indonesia yang bertekad untuk satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan eskalasi tekad bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, sehingga kemerdekaan berhasil diperoleh 17 tahun kemudian, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.

Ikrar ikatan kebangsaan, bangsa Indonesia, tidak semata dibangun atas dasar kesamaan perangai, melainkan lebih pada kesadaran geopolitik, cita-cita, dan nilai-nilai luhur yang hidup mengakar dalam kepribadian bangsa Indonesia.

Menurut Bung Karno, kebangsaan yang dibangun hanya atas dasar kesamaan perangai lahiriah, seperti ras, etnis, tradisi, agama, bahasa, merupakan ikatan kebangsaan yang usang. Kebangsaan harus tidak hanya memandang perangainya, melainkan harus memperhatikan geo politiknya, yaitu tempat manusia tersebut berpijak.

Prinsip seperti inilah yang selanjutnya melahirkan wajah bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Sebuah bangsa yang majemuk yang terdiri dari pluralitas suku, bahasa, agama, adat-istiadat, namun memiliki kehendak, cita-cita, dan komitmen untuk hidup mencapai tujuan bersama dalam satu bangsa, Indonesia merdeka.

Bangsa Indonesia lahir setelah melewati perjuangan panjang dengan mempersembahkan segenap pengorbanan dan penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalannya sendiri. Yang merupakan hasil antara proses sejarah, tantangan perjuangan, dan cita-cita masa depan.

Secara keseluruhan membentuk karakter kepribadiannya. Karakter kepribadian bangsa Indonesia inilah yang selanjutnya menjadi ketetapan sebagai pandangan hidup dan dasar negara, Pancasila. Karena itu, Pancasila tidak lahir secara tiba-tiba pada 1 Juni 1945.

Pancasila merupakan penjelmaan dari jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia yang telah hidup sejak dahulu hingga sekarang. Pancasila adalah filsafat atau pandangan hidup.  Sumber itu yang tergali melalui pemikiran yang sedalam-dalamnya dari akar budaya, sifat-sifat, dan cita-cita bangsa Indonesia.

Pancasila yang memuat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan, kerakyatan, dan permusyawaratan, tidak satupun yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sekelompok orang mencurigai bahwa Pancasila sebagai pengaruh ajaran Budha atau Yahudi, sama sekali tidak memiliki relevansi.

Karena itu, bagi Indonesia, fungsi Pancasila menjadi: pandangan hidup bangsa Indonesia; dasar negara Republik Indonesia; dan jiwa kepribadian bangsa Indonesia.

Indonesia Sebagai Negara-Bangsa

Sebuah bangsa yang bersedia membangun persatuan di atas realitas kemajemukan atau pluralitas, merupakan bangsa yang berperadaban luhur, sebab telah memiliki kesadaran nilai-nilai kemanusiaan.

Bangsa yang memiliki kesadaran kemanusiaan akan sanggup mengesampingkan perbedaan-perbedaan yang bersifat primordial, seperti rasisme, fanatisme dan sektarianisme.

Tingginya kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan tersebut, mengilhami bangsa Indonesia di awal kemerdekaannya untuk menolak bentuk negara-agama yang sektarian, dan sepakat memilih bentuk negara-bangsa (nation-state).

Pilihan ini merupakan perjanjian luhur dari kebijaksanaan dan kearifan para pendiri bangsa (founding fathers) sehingga Pancasila dan integritas NKRI bagi bangsa Indonesia merupakan harga mati.

Inilah yang menjadi tanggung jawab dan tantangan generasi bangsa saat ini, menjaga segala ancaman yang merongrong keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Semoga Indonesia sebagai negara-bangsa, bukan negara agama kian kokoh. Tak terbantahkan, negara Indonesia merupakan negara yang terdiri dari suku bangsa yang beragam. Kelak, kesejahteraan bagi bangsa Indonesia untuk masa depan.

BINCANG SYARIAH