Membayar hutang adalah sebuah kewajiban yang wajib dilaksanakan sesegera mungkin, menunda pembayaran tentunya akan menambah kewajiban baru, apalagi jika anda mempunyai hutang riba dengan bunga yang bertambah setiap hari. Jelas di dalam surat al baqarah 275 “…dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”
BMT UMY merupakan lembaga keuangan syariah akan membagikan cara cepat melunasi hutang riba, di dalam islam istilah hutang adalah perkara yang lumrah, hutang karena jual beli tentunya berbeda dengan hutang riba, kita harus bisa membedakan hal tersebut. hutang dengan cara jual beli inilah yang diperbolehkan dalam islam, jadi ada objek yang diperjual belikan. Misalnya, anda ingin membeli motor yamaha N-MAX jika membeli cash seharga 30juta tetapi jika anda membeli secara kredit dicicil selama 4 tahun seharga 35juta, nantinya yang diberikan kepada anda motor N-MAX bukan uang yaaa, inilah yang dinamakan transaksi jual beli, dan anda hanya tinggal membayar setiap bulannya selama 4 tahun sesuai harga yang telah disepakati. Transaksi inilah yang dilakukan BMT UMY
Berbeda dengan Riba, riba adalah tambahan yang diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang. Contohnya, Si A berhutang kepada si B sejumlah 1juta, Si B memberikan utang kepada si A dengan syarat boleh dikembalikan 5 bulan lagi asalkan bertambah menjadi 1.5 juta, Hal seperti ini adalah riba.
Dikutip dari rumaysho.com, Inilah Cara Melunasi Hutang Riba. Semoga dengan postingan ini anda yang saat ini terjerumus dalam dosa riba bisa benar benar bertaubat dan segera meninggalkan riba.
- Taubat dari riba
Yang utama adalah bertaubat sungguh – sungguh, dan benar – benar meminta ampunan Allah dan bertekat tidak ingin meminjam uang lagi dengan cara riba, Allah memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)
2. Jual aset tanah, rumah atau kendaraan
Hal yang perlu dilakukan untuk terbebas dari riba adalah dengan cara segera melunasi hutang riba, jika anda mempunyai aset tanah, rumah atau kendaraan, itu bisa digunakan untuk melunasi hutang riba.
Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kholil-ku (kekasihku) shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا
“Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih kecuali lafazh “fid dunya” -di dunia-)
Jadi, orang yang serius melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah.
3. Perbanyak doa
Ada dua doa yang bisa membantu agar terlepas dari sulitnya utang.
a- Doa agar tidak terlilit utang
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom [Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang] (HR. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589).
b- Doa agar lepas dari utang sepenuh gunung
Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa,
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)
4. Lebih giat bekerja
Bekerja dengan niat memperhatikan nafkah keluarga, maka Allah memberikan ganti dan memberikan jalan keluar
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010)
5. Bersikap sederhana
Bersikap hidup sederhana saat terlilit hutang, akan mengurangi pengeluaran dan akhirnya akan lebih memprioritaskan dalam membayar hutang riba.
dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ
“Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).