6 Dampak Buruk Minum Sambil Berdiri

Minum air sambil berdiri justru membuat rasa haus sulit hilang.

Minum banyak air putih memang sangat baik untuk kesehatan. Namun, hindari minum sambil berdiri karena ternyata berpotensi membawa dampak buruk.

Yang paling umum terjadi biasanya tingkat oksigen menjadi terganggu. Air yang mengalir melalui sistem pencernaan yang sangat cepat berisiko mengganggu fungsi paru-paru dan jantung.

Kondisi tersebut secara tidak langsung akan mengganggu tingkat oksigen dalam darah. Akibatnya, tubuh akan mengalami sesak dan pusing.

Lalu apa saja dampak buruk minum sambil berdiri?

Gangguan saluran kemih
Minum air sambil berdiri ternyata dapat membuat proses penyaringan yang dilakukan ginjal menjadi tidak optimal. Air yang mengalir langsung ke sistem pencernaan, bahkan dapat menyebabkan tumpukan kotoran di ginjal dan kandung kemih. Akibatnya, saluran kemih akan mengalami gangguan dan dalam jangka panjang ginjal akan mengalami kerusakan.

Sistem pencernaan terganggu
Air yang mengalir langsung ke dalam tubuh akan melewati usus dan menciprat ke dinding perut. Cipratan yang terjadi akan merusak sistem dinding perut dan pencernaan dalam jangka panjang.

Menyebabkan ulser dan heatburn
Air yang mengalir saat minum sambil berdiri dapat menciprat cukup keras ke area kerongkongan bagian bawah. Kondisi ini dapat mengganggu kumpulan serabut otot yang bekerja untuk menutup jalur pembukaan alamiah pada tubuh, selain menimbulkan sensasi terbakar di kerongkongan karena zat asam di perut naik ke atas. 

Proses pengenceran kadar asam terganggu
Selain melengkapi cairan dalam tubuh dan memperlancar sistem pencernaan, air juga berfungsi untuk mengencerkan kadar asam dalam tubuh. Oleh karenanya, saat air dikonsumsi secara cepat maka kadar asam di dalam tubuh akan sulit diproduksi. Akibatnya, zat asam dalam perut akan naik ke atas dan memicu terjadinya berbagai masalah kesehatan. 

Saraf menegang
Minum sambil berdiri juga bisa memengaruhi sistem parasimpatetik. Sistem saraf tersebut akan menegang akibat proses penyerapan air yang buruk. Oleh karena itu, sebaiknya minumlah dalam kondisi duduk dan perlahan akan proses penyerapan air dapat berjalan lebih baik. 

Rasa haus susah hilang
Nyatanya, minum air sambil berdiri justru membuat rasa haus sulit hilang. Ini karena air yang mengalir langsung masuk ke dalam tubuh tidak akan menyumbang nutrisi dan vitamin yang dapat memuaskan dahaga dalam tubuh.

Itulah beberapa dampak buruk yang bisa terjadi jika minum sambil berdiri secara terus-menerus. Jadi, sebaiknya segera terapkan kebiasaan minum dengan posisi duduk.

KHAZANAH REPUBLIKA

Hukum Minum Dengan Sekali Nafas

Terdapat hadits shahih yang masyhur dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau minum dengan 3 kali nafas. Yaitu beliau menghabiskan minuman tidak sekaligus, namun perlahan dengan 3 kali mengeluarkan nafas. Maka timbul pertanyaan dan ini pun dibahas para ulama dalam kitab-kitab fiqih, yaitu apakah boleh minum dengan sekali nafas, atau sekali teguk? Simak bahasan singkat berikut.

Anjuran minum perlahan dengan 3 kali nafas

Anas bin Malik radhiallahu’anhu menceritakan,

كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يتنفَّسُ في الشرابِ ثلاثًا ، ويقول : ( إنه أَروى وأبرأُ وأَمرأُ )

“biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bernafas tiga kali ketika minum. Dan beliau bersabda: ‘Sesungguhnya dengan begini haus lebih hilang, lebih lepas dan lebih enak‘” (HR. Al Bukhari 5631, Muslim 2028, dan ini adalah lafadz Muslim).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “ini adalah dalil dianjurkannya bernafas 3 kali ketika minum” (Majmu’ Al Fatawa, 32/208). Maka jelaslah bahwa hal ini hukumnya sunnah, tidak sampai wajib. Karena hukum asal dari perbuatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah sunnah.

Namun perlu dicatat, bahwa bernafas yang dimaksud di sini bukanlah bernafas atau mengeluarkan nafas di dalam gelas atau tempat minum. Namun yang dimaksud adalah di luar gelas. Karena dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا شَرِبَ أحدُكم فلا يَتَنَفَّسُ في الإناءِ

jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah bernafas di dalam bejana (tempat minum)” (HR. Al Bukhari 153, Muslim 267).

Jadi caranya: meneguk air, lalu berhenti dan keluarkan nafas di luar gelas, lalu teguk lagi, lalu berhenti dan keluarkan nafas di luar gelas, lalu teguk lagi, lalu berhenti dan keluarkan nafas di luar gelas, selesai.

Hukum minum dengan satu nafas

Lalu bagaimana dengan minum satu kali nafas atau sekali teguk? Terdapat hadits dari sahabat Abu Sa’id Al Khudry radhiallahu’anhu, ia berkata:

ان النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن النفخ في الشراب، فقال رجل ‏:‏ القذاة أراها في الإناء‏؟‏ فقاله‏:‏ ‏”‏أهرقها‏”‏ قال‏:‏ إني لا أروى من نفس واحد‏؟‏ قال‏:‏ ‏”‏فأبن القدح إذاً عن فيك‏”‏

Bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang bernafas di dalam tempat minum. Maka ada seorang yang bertanya: “(Wahai Rasulullah,) terkadang (kalau saya minum) ada gelembung udara yang keluar di bejana (tempat minum)”. Rasulullah bersabda: “keluarkan itu!”. Lalu lelaki tadi berkata: “(Wahai Rasulullah,) haus saya tidak hilang dengan sekali teguk saja”. Rasulullah bersabda: “kalau begitu minumlah beberapa teguk lalu ambil nafas!” (HR. At Tirmidzi 764, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 385).

Hadits ini menunjukkan bolehnya minum dengan cara menenggak beberapa teguk lalu baru bernafas, atau beberapa tenggak sampai habis, baru bernafas. Syaikh Al Albani rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini beliau mengatakan: “ini menunjukkan bolehnya minum dengan sekali nafas. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengingkari seorang lelaki yang mengatakan: ‘haus saya tidak hilang dengan sekali teguk saja’. Andai minum dengan sekali nafas itu terlarang, maka ketika itu Rasulullah akan menjelaskan larangannya. Beliau akan berkata semisal: ‘Memangnya boleh minum dengan sekali nafas?’”.

Di tempat lain, Syaikh Al Albani juga menukil perkataan Ibnu Hajar Al Asqalani: “Ibnu Hajar berkata dalam Al Fath: Imam Malik membolehkannya minum dengan sekali nafas berdalil dengan hadits ini. Bolehnya hal ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah dari Sa’id bin Musayyab dan sekelompok tabi’in lainnya. Lalu Umar bin Abdul Aziz juga mengatakan: yang dilarang adalah bernafas di dalam bejana, adapun orang yang tidak bernafas di dalam bejana boleh saja minum dengan sekali nafas jika ia mau” (Silsilah Ash Shahihah, 1/670-671, dinukil dari Ikhtiyarat Imam Al Albani 478).

ِAdapun hadits yang menganjurkan minum dengan sekali nafas, haditsnya tidak shahih.

إِذا شَرِبَ أَحَدُكُم فَليَشرَب فِي نَفَسٍ واحِدٍ

jika salah seorang dari kalian minum maka minumlah dengan sekali nafas

Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan: “hadits ini tidak shahih dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena Yahya bin Said tidak meriwayatkan dari Aban bin Yazid dan aku khawatir lafadznya maqlub, seharusnya ‘janganlah minum‘ namun disebutkan ‘minumlah‘” (Al ‘Ilal Al Mutanahiah, 2/669).

Minum dengan bernafas lebih dari tiga kali

Minum dengan lebih dari tiga kali nafas tentu saja kembali kepada hukum asalnya, yaitu mubah. Terlebih lagi dalam hadits larangan bernafas di dalam bejana disebutkan:

إذا شربَ أحدُكم، فلا يتنفَّسْ في الإناءِ، فإذا أرادَ أن يعودَ، فلينحِّ الإناءَ، ثمَّ ليَعُد إن كانَ يريدُ

jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah bernafas di dalam bejana (tempat minum). Jika ia ingin mengulang (tegukan) maka singkirkan dahulu bejana (dari mulut untuk bernafas), kemudian teguk lagi jika ingin” (HR. Ibnu Majah 2784, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Menunjukkan tidak ada batasan jumlah tegukan atau nafas ketika minum. Tentu saja selama tidak sampai israf (berlebih-lebihan) dalam minum. Wallahu a’lam.

Demikian, semoga bahasan ringkas ini bermanfaat.

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/24183-hukum-minum-dengan-sekali-nafas.html