Sebuah Catatan untuk Para Dokter: Mari Perbaiki Niat

Bismillah wasshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.

Segala puji bagi Allah ﷻ atas limpahan nikmat dan karunia-Nya. Allah Zat Yang telah memberikan kita nikmat yang begitu banyak, terutama nikmat iman & islam, serta nikmat mengenal sunnah dan berjalan di atasnya. Selawat serta salam semoga tercurah untuk  teladan kita Nabi Muhammad ﷺ

Sebuah nikmat yang besar dari Allah Ta’ala adalah adalah ketika Dia memberikan amanat kepada seseorang untuk menjadi seorang dokter. Bahkan, ulama seperti Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu menyatakan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,

إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب.

“Ilmu itu ada dua, yaitu ilmu agama dan ilmu dunia. Ilmu terkait agama yaitu fikih. Ilmu terkait dunia yaitu kedokteran” (Adab Asy-Syafi’i wamanaqibuhu, 244).

Maka, selayaknya sebagai bentuk rasa syukur akan nikmat ini, hendaknya para dokter menjaga nikmat tersebut dengan menjalankan profesinya sebaik mungkin berlandaskan ikhlas, dengan memurnikan niat,  mengharap rida Allah Ta’ala. Di antara hal-hal yang bisa diniatkan sebelum mulai beraktifitas (memeriksa pasien dan selainnya) yaitu:

Pertama, mencari nafkah.

Sebagai bentuk melaksanakan kewajiban yang sudah Allah Ta’ala bebankan kepada para suami untuk menafkahi keluarganya. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ }

Dan ibu-ibu hendaklah  menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut” (Q.S. Al Baqarah 233).

Kedua, menjenguk orang sakit.

Dokter yang melakukan pemeriksaan atau visitasi kepada pasien maka sekaligus bisa meniatkan menjenguk pasien yang akan diperiksanya. Di antara keutamaan menjenguk orang sakit sebagaimana yang Nabi  ﷺ sabdakan,

‌إذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ

Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar  mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka  tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba” (HR. Ahmad [1/81], Abu Daud no. 3099, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits As-Shohihah, 353/3).

Dari hadis di atas banyak sekali keutamaan yang didapatkan oleh menjenguk orang yang sakit, yaitu:

  • Seakan-akan berjalan sambil memetik buah-buahan surga hingga dia duduk
  • Apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras
  • Jika menjenguk orang sakit di pagi hari maka didoakan 70 ribu malaikat hingga sore
  • Jika menjenguk orang sakit di sore hari maka didoakan 70 ribu malaikat hingga pagi

Ketiga, menjalankan sunnah Nabi ﷺ

Tenaga medis dapat meniatkan untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi ﷺ selama berinteraksi dengan pasien yang dihadapi. Diantara sunnah-sunnah tersebut:

  1. Mendoakan pasien agar sakitnya segera disembuhkan oleh Allah Ta’ala. Di antara doa-doa yang diajarkan Nabi ‘alaihi sholatu wassalam:

لاَ بَأْسَ طَهُورٌ اِنْ شَآءَ اللّهُ

Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu (dari dosa-dosa), InsyaAllah” (HR. Bukhari no 3616).

Atau doa:

أَسْأَلُ اللَّهَ العَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

“Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, agar menyembuhkan penyakitmu.”  (Shohih Al-Adabul Mufrod, 203)

  1. Memenuhi hak sesama saudara muslim dengan mengucapkan salam dan menjenguknya

‌حَقُّ ‌الْمُسْلِمِ ‌عَلَى ‌الْمُسْلِمِ ‌سِتٌّ» قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟، قَالَ: «إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

“Hak muslim pada muslim yang lain ada enam.” Lalu seorang sahabat bertanya, ”Apa saja hal tersebut wahai Rasulullah?” Lantas beliau  bersabda, ”Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam padanya. Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya. Apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasehat padanya. Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’). Apabila dia sakit, jenguklah dia. Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim no. 2162)

Keempat, menolong saudaranya

Meniatkan untuk menolong, atau mengangkat kesusahan saudaranya. Karena barang siapa seseorang yang menolong, atau memudahkan urusan saudaranya karena Allah di dunia, Allah Ta’ala akan mudahkan urusannya di dunia & akhirat. Nabi ﷺ bersabda

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ القِيَامَةِ. وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

“Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia orang mukmin, maka Allah akan menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa yang memberi kemudahan orang yang kesulitan (utang), maka Allah akan memberi kemudahan baginya di dunia dan akhirat” (HR. Muslim No.2699)

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah & taufik-Nya agar kita bisa meluruskan niat kita dalam bekerja, agar pekerjaan yang kita dilakukan dapat tercatat sebagai amal saleh dan menjadi sebab Allah Ta’ala merahmati kita untuk masuk surga-Nya. Wallahu a’lam.

Walhamdulillah rabbil ‘alamin. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa alihi wa shahbihi ajma’in.

Penulis: Dimas Setiaji

Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

  • Al Quranul Karim & Terjemahannya
  • Shohih Bukhari
  • Shohih Muslim
  • Shohih Al-Adabul Mufrad
  • Silsilah Al-Hadits As-Shohihah

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/66032-sebuah-catatan-untuk-para-dokter-mari-perbaiki-niat.html

Ketika Dokter Gagal Menangani Pasien, Apakah Wajib Bertanggung Jawab?

Tak jarang kita dengar bahwa seorang dokter gagal mengoperasi pasien sehingga mengakibatkan kematian pasien tersebut. Kadang keluarga pasien minta tanggung jawab pada dokter dan pihak rumah sakit terkait atas kegagalan dan kematian pasien tersebut. Dalam Islam, ketika dokter gagal menangani pasien, apakah wajib bertanggung jawab?

Dalam masalah ini, para ulama membaginya dalam dua bagian hukum terkait apakah dokter wajib bertanggung jawab atau tidak ketika gagal menangani pasien.

Pertama, jika seorang dokter belum ahli di bidang kedokteran dan pengobatan dan kemudian salah menangani pasien sehingga mengakibatkan penyakit pasien makin parah atau malah mengakibatkan kematian, maka dia wajib bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya. Jika pasien sampai meninggal, maka dia wajib diqishas (dipenjara) atau membayar diyat (ganti rugi) pada keluarga pasien.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Abu Daud dan Nasai, bahwa Nabi Saw bersabda;

من طبب ولم يعلم منه طب فهو ضامن

“Barangsiapa yang mengobati sedangkan dia tidak mengerti tentang pengobatan, maka dia wajib dhamin atau bertanggung jawab.”

Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin disebutkan sebagai berikut;

فلو قال غير العارف للمريض: ابلع هذا الدواء فبلعه، فإن كان مميزاً وجبت الدية، وإلا فالقصاص بشرطه

“Jika orang yang tidak tahu (dokter yang belum ahli) mengatakan kepada orang yang sakit, ‘Telanlah obat ini dan kemudian dia menelannya, jika dokter tersebut bisa membedakan antara obat yang bermanfaat dan tidak, maka dia wajib membayar diyat, dan jika tidak bisa membedakan, maka dia wajib diqishas sesuai dengan syarat-syarat qishas.”

Kedua, jika dokter tersebut sudah ahli di bidang kedokteran dan pengobatan, jujur, adil, memiliki kemahiran dan sudah terbukti banyak berhasil mengobati pasien, maka dia tidak wajib bertanggung jawab atas kegagalan menangani pasien. Bahkan jika pasien mati sekalipun, dia tetap tidak bisa dituntut untuk bertanggung jawab.

Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin berikut;

أما العارف بالطب فلا ضمان عليه إن كان صدوقاً عدلاً صاحب ذكاء وحذق ومهارة،

“Adapun orang yang tahu (dokter ahli) tentang pengobatan, maka dia tidak wajib bertanggung jawab jika dia jujur, adil, memiliki kecerdasan dan kemahiran.”

BINCANG SYARIAH

Bocoran Ilmu Kedokteran dalam Setengah Ayat Alquran dan Satu Kalimat Hadis

ALQURAN merupakan kitab yang berisi pedoman hidup umat manusia. Di dalamnya tercangkup semua aspek kehidupan termasuk ilmu pengetahuan. Tak terkecuali ilmu kedokteran

Dikutip dari Buku Pintar Sains dalam Alquran, berdasarkan sebuah riwayat, seorang ulama menyebut bahwa Allah telah menghimpun seluruh ilmu kedokteran hanya dalam setengah ayat dari Alquran.

Diriwayatkan, Khalifah Harun ar-Rasyid memiliki seorang dokter nasrani yang hebat. Suatu ketika, dokter itu berkata kepada salah seorang ulama, “Tak satu pun dalam kitab suci kalian yang berkaitan dengan (red. ilmu) kedokteran. Ilmu itu ada dua, ilmu tentang tubuh dan ilmu tentang agama.”

Ulama itu berkata, “Allah telah menghimpun seluruh ilmu kedokteran hanya dalam setengah ayat dari kitab suci-Nya.”

“Ayat apa itu?’ tanya dokter Nasrani.

Ulama menjawab, “Yaitu firman-Nya, “Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan.” (QS Al-A’raf: 31)

Kemudian dokter itu berkata, “Dan tak satu pun riwayat dari Rasul kalian tentang kedokteran.”

“Rasul kami telah menghimpun ilmu kedokteran dalam satu kalimat yang singkat.”

“Apa itu?’

Ulama itu menjawab, “Rasulullah bersabda, ‘Tidaklah seorang anak Adam mengisi sebuah bejana yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah bagi anak Adam untuk makan beberapa suap makanan sekedar untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak maka sepertiganya untuk makanan, sepertiganya untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk udara (napas).” (HR Ibnu Majah)

Riset ilmiah membuktikan bahwa kegemukan (obesitas) dapat membahayakan tubuh manusia. Hasil sensus sebuah perusahaan asuransi di Amerika Serikat menyimpulkan, bahwa semakin panjang garis lingkar perut, makan semakin pendek garis umur. Laki-laki yang lingkar perutnya lebih besar daripada lingkar dadanya, maka potensi kematiannya akan semakin besar.

Nabi Muhammad SAW memerintahkan umat Muslim untuk menyeimbangkan pola makan dan minum, dan tidak berlebihan dalam keduanya. Ia juga melarang untuk mengisi lambung dengan makanan secara penuh, karena dapat merusak tubuh dan termasuk pemborosan. Pelakunya dianggap sebagai orang-orang mubazir yang dicap Allah sebagai saudara-saudara setan.

Allah berfirman, “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al-Isra’: 27)

Kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda, “Termasuk sikap berlebihan jika kau makan saat kau ingin makan.” (HR. Hakim)

Rasulullah juga bersabda kepada Abu Juhfah saat ia bersendawa, “Pendekkan sendawamu dari kami, karena manusia yang paling panjang rasa laparnya di hari kiamat adalah yang paling sering kenyang di dunia.” (HR. Tirmidzi)

Sahabat Nabi, Umar berkata “Janganlah sekali-kali kalian terlalu kenyang dalam makan dan minum, karena dapat merusak tubuh, menimbulkan penyakit dan membuat malas untuk salat. Kalian harus berhemat dalam keduanya (makan dan minum), karena itu lebih baik bagi tubuh dan jauh dari sikap boros. Allah membenci orang yang sejahtera dan gemuk. Seorang laki-laki tidak akan binasa sampai ia mengutamakan syahwatnya daripada agamanya.” (Riwayat Abu Nu’aim)

Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan: 67)

Makna boros adalah mengeluarkan sesuatu yang lebih dari kebutuhan. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Termasuk sikap boros jika kau makan setiap kali kau ingin makan.” (HR. Baihaqi)

Jika islam melarang sikap boros dan berlebihan maka Islam juga melarang sikap bakhil dan kikir. Karena itu, umat Islam harus bersikap seimbang dalam urusan makan, minum, berpakaian, dan hal-hal yang berhubungan dengan pembelanjaan. []

Referensi: Buku Pintar Sains dalam Alquran/Karya: Nadiah Tayyarah/Penerbit: Zaman/Tahun: 2013

ISLAMPOS