Empat Keutamaan Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali dalam karyanya Mizan Al-Amal Juz, 1, halaman 265, menjelaskan keutamaan manusia menurut Imam Al-Ghazali. Keutamaan itu, banyak sekali tidak terhitung jumlahnya, walaupun tidak terhitung jumlahnya Imam Al-Ghazali merangkainya menjadi empat bagian.

Imam Al-Ghazali menegaskan: 

الفضائل وإن كان كثيرة فتجمها أربعة، تشتمل شعبها وأنواعها، وهي الحمكة والشجاعة والعفة والعدلة

Keutamaan meskipun jumlahnya banyak sekali, namun pada dasarnya berasal dari empat perkara, yang mengandung cabang-cabang dan macam macam keutamaan. Adapun empat perkara tersebut antara lain, hikmah, keberanian, iffah (menjaga diri dari hal yang buruk) dan adil.

Keutamaan Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Menurut penuturan Imam Al-Ghazali keutamaan hikmah itu karena mempunyai daya ingat yang kuat. Keutamaan pemberani karena dapat mengontrol emosi. Keutamaan iffah (terjaga dari hal buruk) karena bisa mengontrol hawa nafsu. Keutamaan adil karena dapat menjaga kewajiban dari permasalahan yang dihadapinya.

Pada dasarnya keutamaan itu terdiri dari empat bagian:

Pertama, keutamaan hikmah. Hikmah adalah anugerah yang sangat agung, yang dinisbatkan kepada kuatnya akal. Hikmah yang paling utama, adalah hikmah pengetahuan tentang hakikat ilmu, hikmah tersebut tidak akan berubah dengan berubahnya zaman, seperti ilmu mengenal Allah, sifat-sifat Allah, dan sifat-sifat makhluk Allah.

Kedua, keutamaan keberanian. Keberanian mempunyai keutamaan, karena dapat menahan emosi atau kemarahan. Keberanian bisa dihasilkan dengan memiliki akhlak yang terpuji. Orang yang memiliki sifat yang rendah atau sering meremehkan orang lain, ia tidak pantas disebut pemberani. Dan yang disebut pemberani adalah orang yang terdepan dalam menjalankan perilaku kebaikan.

Ketiga, keutamaan iffah (terjaga dari hal yang buruk). Kebanyakan orang tidak bisa mengendalikan syahwatnya, seperti syahwat perut, kemaluan, cinta harta, dan suka dipuji orang lain.

Orang yang memiliki sifat iffah (terjaga dari hal yang buruk) dapat menyeimbangkan dan mengendalikan syahwatnya, karena orang yang mempunyai sifat iffah (terjaga dari hal yang buruk) dalam berfikir dan bertindak ia menggunakan akal dan aturan-aturan syariat.

Keempat, keutamaan keadilan. Keadilan itu ada beberapa hal, diantaranya, adil dalam perilaku, adil dalam bermuamalah, dan adil dalam menentukan kebijakan. Adil dalam perilaku, yaitu, menempatkan sesuatu pada tempatnya, seperti bersikap baik kepada para pembantunya.

Adil dalam bermuamalah, yaitu, tidak berbuat curang dan menipu dalam bertransaksi. Adil dalam menentukan kebijakan, yaitu, kebijakannya tidak menindas dan tidak merugikan rakyat jelata.

BINCANG SYARIAH