Fatwa Ulama: Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Fadhilatusy syekh, inilah makna syahadaat laa ilaaha illallah (yang telah dijelaskan di pertanyaan sebelumnya, pent.). Lalu, apa makna syahadat “anna Muhammad rasulullah” (sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah)?

Jawaban:

Adapun makna syahadat “anna Muhammadan rasulullah” adalah mengikrarkan dengan lisan dan meyakini dengan hati bahwa Muhammad bin ‘Abdullah Al-Qurasyi Al-Hasyimi adalah rasul (utusan) Allah ‘Azza Wajalla kepada seluruh makhluk, baik dari golongan jin maupun manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.’ “ (QS. Al-A’raf: 158)

Allah Ta’ala juga berfirman,

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيراً

Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqan: 1)

Konsekuensi dari syahadat ini adalah membenarkan apa-apa yang dikabarkan (diberitakan) oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, melaksanakan perkara-perkara yang diperintahkannya, meninggalkan perkara-perkara yang Rasulullah cegah dan larang, dan tidak beribadah kepada Allah Ta’ala, kecuali dengan ibadah yang beliau syariatkan.

Konsekuensi lain dari syahadat ini juga adalah tidak meyakini bahwa Rasulullah memiliki hak rububiyah dan pengaturan alam, (juga tidak meyakini bahwa) Rasulullah memiliki hak untuk diibadahi (hak uluhiyah), bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang hamba yang tidak boleh disembah, tidak boleh didustakan perkataannya, beliau juga tidak memiliki kekuasaan untuk (mendatangkan) manfaat dan (mencegah/menolak) bahaya, baik untuk dirinya sendiri dan juga untuk orang lain, kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala.

Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang hamba yang kita diperintahkan untuk mengikuti perintahnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

قُلْ إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرّاً وَلَا رَشَداً قُلْ إِنِّي لَن يُجِيرَنِي مِنَ اللَّهِ أَحَدٌ وَلَنْ أَجِدَ مِن دُونِهِ مُلْتَحَداً

Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudaratan pun kepadamu dan tidak (pula) suatu kemanfaatan.’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku, sekali-kali tiada seorang pun yang dapat melindungiku dari (azab) Allah dan sekali-kali aku tiada akan memperoleh tempat berlindung selain daripada-Nya.’ ” (QS. Al-Jin: 21-22)

Allah Ta’ala berfirman,

قُل لاَّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرّاً إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَاْ إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudaratan, kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudaratan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.’” (QS. Al-A’raf: 188)

Inilah makna syahadat laa ilaaha illallah wa anna Muhammadan rasulullah. Dengan memahami hal ini, kita mengetahui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berhak untuk diibadahi, demikian pula makhluk selain beliau. Dan sesungguhnya ibadah tidaklah boleh ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala semata dan sesungguhnya kita memberikan hak kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuai dengan hak yang telah Allah berikan kepadanya, yaitu sebagai hamba Allah dan utusan-Nya.

***

@Rumah Kasongan, 23 Rabiul akhir 1444/ 18 November 2022

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/80487-makna-syahadat-muhammad-rasulullah.html