Hadiah Terindah Sepulang Haji dan Umroh

Seorang jamaah haji hendaknya membawa oleh-oleh untuk keluarga.

Seorang musafir hendaknya menyiapkan hadiah bagi keluarga atau pun tetangganya setelah bepergian, terlebih sepulang haji atau umroh. Sementara hadiah terindah ketika pulang dari haji dan umrah adalah air zamzam.

Dikutip dari buku Adab-Adab Haji oleh Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani dengan penerjemah Muhammad Iqbal A Gazali, dianjurkan membawa hadiah karena menyenangkan hati dan menghilangkan permusuhan. Dianjurkan menerimanya dan memberi balasan atasnya. Dimakruhkan menolaknya tanpa alasan syari. Karena inilah Nabi ﷺ bersabda,

تهادوا تحابوا

“Hendaklah kamu saling memberi hadiah niscaya kamu saling mencintai” (HR Abu Ya’la dalam Musnadnya no. 6148, al-Baihaqi dalam sunan kubra 6/169 dan dalam Syu’abul Iman no 8976, al-Bukhari Adabul Mufrad no 594, al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Talkhish Khabir 3/70: Isnadnya hasan).

Hadiah adalah penyebab kecintaan di antara kaum Muslimin. Karena inilah sebagian mereka berkata: “Hadiah manusia, satu sama lain melahirkan keterkaitan di hati mereka.” Diriwayatkan bahwa salah seorang jamaah haji pulang kepada keluarganya dan tidak membawa apa-apa untuk mereka. Maka salah seorang dari mereka marah lalu membaca syair:

Jamaah haji saat ini tidak beribadah tidak membawa siwak dan tidak pula sendal darinya. Mereka datang kepada kami, maka tidak bermurah tangan dengan kayu arak. Dan tidak pula meletakkan pemberian di telapak tangan anak kami. Hadiah yang terindah adalah air zamzam karena ia penuh berkah. Nabi ﷺ bersabda tentang air zamzam,

انها مباركة انها طعام طعم

“Sesungguhnya ia penuh berkah, sesungguhnya ia adalah makanan orang yang makan dan (pengobat sakit)” (HR Muslim).

Dari Jabir radhiyallahu, ia memarfu’kannya:

ماء زمزم لما شربله

“Air zamzam untuk sesuatu yang ia niatkan” (HR Ibnu Majah).

Disebutkan bahwa, “Nabi ﷺ membawa air zamzam di bejana dan geriba (tempat air dari kulit), maka beliau ﷺ memberikan kepada yang sakit dan meminumkan mereka” (HR At Tirmidzi).

IHRAM